Berita

Hikmahanto Juwana/Net

Dunia

Pakar: Meski Kerusuhan Meluas di Prancis, Macron Tidak akan Tumbang

SELASA, 04 JULI 2023 | 18:49 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Presiden Prancis Emmanuel Macron tidak akan mudah tumbang dari jabatannya, meski kerusuhan mematikan terus meletus di seluruh negeri dengan banyak pendemo meneriakan namanya agar mundur.

Hal tersebut disampaikan Pakar Hukum Internasional dari Universitas Indonesia (UI), Prof Hikmahanto Juwana.

Menurutnya, Presiden Macron tidak akan mundur semudah itu karena kerusuhan tersebut tidak disebabkan oleh kesalahannya.


"Saya merasa Macron tidak akan tumbang karena ini bukan disebabkan oleh kezaliman Presiden Perancis tapi pihak kepolisian," tegas Hikmahanto, kepada Kantor Berita Politik RMOL, pada Selasa (4/7).

Tekanan terhadap Macron terus meluas setelah kerusuhan meletus di negara itu, yang dipicu oleh kematian seorang remaja 17 tahun keturunan Aljazair-Maroko, Nahel Merzouk, yang ditembak mati oleh polisi di Nanterre, pinggiran Paris.

Insiden tersebut telah memicu kemarahan publik, yang menilai bahwa penembakan itu terjadi atas adanya rasisme yang telah lama mendarah daging di tubuh kepolisian Prancis yang kerap menargetkan para penduduk di pinggiran kota berpenghasilan rendah, terutama etnis minoritas.

Para demonstran yang marah turun ke jalan dengan membakar ratusan mobil, merusak sejumlah bangunan, dan menjarah toko-toko di beberapa kota, yang membuat negara itu kini menjadi sorotan dunia, dan meningkatkan kekhawatiran akan bentrokan yang meluas ke negara lain.

Meski begitu, Hikmahanto memperkirakan bahwa kerusuhan tersebut tidak akan sampai meluas ke negara Eropa lainnya, karena sejauh ini demokrasi telah berjalan baik di benua tersebut.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya