Berita

Jurubicara KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

Pakai Duit Kadis, Ben Brahim Diduga Bayar Lembaga Survei Poltracking Demi Elektabilitas

SELASA, 04 JULI 2023 | 16:23 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Lembaga survei Poltracking Indonesia diduga menerima pembayaran dari Bupati Kapuas periode 2013-2018 dan 2018-2023, Ben Brahim S Bahat (BBSB) untuk menaikan pamor dalam rangka Pilgub Kalimantan Tengah (Kalteng).

Hal itu merupakan materi yang didalami tim penyidik KPK saat memeriksa petinggi Poltracking Indonesia sebagai saksi kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkab Kapuas yang menjerat Ben Brahim.

Petinggi Poltracking Indonesia yang telah diperiksa, yaitu Anggraini Setio Ayuningtyas selaku Manager Keuangan PT Poltracking Indonesia. Dia sudah diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Senin (3/7).


"Saksi (Anggraini) hadir dan didalami pengetahuannya terkait dugaan pembayaran survei elektabilitas untuk menaikkan pamor tersangka BBSB dalam rangka maju Pilgub Kalteng," ujar Jurubicara KPK Ali Fikri, Selasa siang (4/7).

Selain itu, tim penyidik juga telah memeriksa beberapa saksi lainnya, yakni Dealdo Dwirendragaha Bahat dan Bella Brittani Bahar selaku anak tersangka Ben Brahim, Yanuar Yassin Anwar selaku karyawan swasta, Esty Novelina Karuniani selaku wiraswasta, dan Sartono selaku karyawan swasta.

"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya terkait dugaan kepemilikan berbagai aset tersangka BBSB," kata Ali.

Sementara itu, dua saksi lainnya tidak hadir, yaitu Christine selaku Finance Hotel Intercontinental Pondok Indah, dan Raden Kusmartono selaku PPAT/Notaris.

"Kedua saksi tidak hadir dan masih akan dilakukan pemanggilan kembali," pungkas Ali.

Petinggi Poltracking Indonesia lain juga sudah diperiksa KPK, yakni Direktur Keuangan PT Poltracking Indonesia, Erma Yusriani pada Senin (26/6). Tak hanya Poltracking, KPK juga sudah memeriksa Direktur Keuangan PT Indikator Politik Indonesia, Fauny Hidayat.

Keduanya didalami soal aliran uang korupsi yang dipergunakan untuk pembiayaan polling survei pencalonan Ben Brahim sebagai kepala daerah, maupun pencalonan anggota legislatif untuk Ary Egahni.

Berdasarkan sumber Kantor Berita Politik RMOL, masing-masing lembaga survei tersebut menerima uang sekitar Rp300 juta sebagai pembayaran untuk polling survei.

Sumber tersebut mengatakan, uang Rp600 juta untuk kedua lembaga survei itu berasal dari para Kepala Dinas (Kadis) di Pemkab Kapuas dengan cara patungan dari pos anggaran masing-masing SKPD atas perintah dari Ben Brahim dan istrinya, Ary Egahni yang juga tersangka dalam perkara dugaan korupsi ini.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Lagi Sakit, Jangan Biarkan Jokowi Terus-terusan Temui Fans

Senin, 12 Januari 2026 | 04:13

Eggi-Damai Dicurigai Bohong soal Bawa Misi TPUA saat Jumpa Jokowi

Senin, 12 Januari 2026 | 04:08

Membongkar Praktik Manipulasi Pegawai Pajak

Senin, 12 Januari 2026 | 03:38

Jokowi Bermanuver Pecah Belah Perjuangan Bongkar Kasus Ijazah

Senin, 12 Januari 2026 | 03:08

Kata Yaqut, Korupsi Adalah Musuh Bersama

Senin, 12 Januari 2026 | 03:04

Sindiran Telak Dokter Tifa Usai Eggi-Damai Datangi Jokowi

Senin, 12 Januari 2026 | 02:35

Jokowi Masih Meninggalkan Jejak Buruk setelah Lengser

Senin, 12 Januari 2026 | 02:15

PDIP Gelar Bimtek DPRD se-Indonesia di Ancol

Senin, 12 Januari 2026 | 02:13

RFCC Complex Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Senin, 12 Januari 2026 | 01:37

Awalnya Pertemuan Eggi-Damai dengan Jokowi Diagendakan Rahasia

Senin, 12 Januari 2026 | 01:16

Selengkapnya