Berita

Bambang Widjojanto/Net

Politik

Kata Pengamat, BW Serang AKBP Tri Suhartanto Demi Bela Mardani Maming

SELASA, 04 JULI 2023 | 15:00 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Polemik rekening gendut mantan Kasatgas Penyidik KPK, Tri Suhartanto disinyalir sengaja dibuat gaduh demi mencari panggung dan perhatian publik.

Hal tersebut disampaikan Direktur Rumah Politik Indonesia, Fernando Emas berkaitan tudingan mantan pegawai KPK, Novel Baswedan terkait Laporan Hasil Analisis (LHA) PPATK soal transaksi Rp300 miliar Tri Suhartanto.

Kata Fernando, baik Novel maupun rekannya, Bambang Widjojanto sengaja ingin mencari perhatian karena sedang membela mantan Bupati Tanah Bumbu Kalsel, Mardani H Maming.


Pasalnya, Mardani Maming sedang mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) terkait vonis kasus suap izin usaha pertambangan (IUP) di Tanah Bumbu, Kalsel.

Fernando memandang, BW sapaan Bambang Widjojanto sebagai bagian dari Mardani H Maming lantaran pernah menjadi pengacaranya saat mengajukan gugatan Praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

“Sebagai mantan pimpinan KPK, sudah sangat tidak patut Bambang Widjojanto membela koruptor,” jelas Fernando, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (4/7).

Selain soal rekening gendut, Novel dan BW terkesan memanfaatkan temuan Dewan Pengawas KPK tentang pungli mencapai Rp 4 miliar di lapas untuk terus menyerang KPK.

Sementara itu, Ketua Umum Forum Generasi Milenial Indonesia (FGMI) Muhamad Suparjo SM mengingatkan, BW pernah menjadi kuasa hukum Mardani saat mengajukan praperadilan di PN Jakarta Selatan. Saat itu, gugatan tersebut kalah dan membuat Mardani divonis 10 tahun penjara.

“Jadi kita harus runut dari bawah awal mula perkaranya, agar tidak terjadi fitnah seperti yang Novel Baswedan sampaikan di podcast-nya bersama Bambang Widjojanto,” ungkap Suparjo.

Suparjo menjelaskan, AKBP Tri Suhartanto, merupakan penyidik yang menangani kasus korupsi Mardani Maming. Bahkan, saat Tri Suhartanto menangani perkara Maming, terjadi unjuk rasa di KPK agar penyidik yang menangani perkara tersebut dipecat dari KPK.

Suparjo juga mematahkan pernyataan Novel yang menyebut Tri Suhartanto tidak diperiksa dan mengundurkan diri begitu saja dari KPK.

"Faktanya penyidik tersebut telah diperiksa Dewas KPK, namun tidak ditemukan pelanggaran. Ia mengajukan permohonan kembali ke Polri. Jadi KPK bukan membiarkan begitu saja, tapi semua sesuai prosedur,” ungkap Suparjo.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya