Berita

Bambang Widjojanto/Net

Politik

Kata Pengamat, BW Serang AKBP Tri Suhartanto Demi Bela Mardani Maming

SELASA, 04 JULI 2023 | 15:00 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Polemik rekening gendut mantan Kasatgas Penyidik KPK, Tri Suhartanto disinyalir sengaja dibuat gaduh demi mencari panggung dan perhatian publik.

Hal tersebut disampaikan Direktur Rumah Politik Indonesia, Fernando Emas berkaitan tudingan mantan pegawai KPK, Novel Baswedan terkait Laporan Hasil Analisis (LHA) PPATK soal transaksi Rp300 miliar Tri Suhartanto.

Kata Fernando, baik Novel maupun rekannya, Bambang Widjojanto sengaja ingin mencari perhatian karena sedang membela mantan Bupati Tanah Bumbu Kalsel, Mardani H Maming.


Pasalnya, Mardani Maming sedang mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) terkait vonis kasus suap izin usaha pertambangan (IUP) di Tanah Bumbu, Kalsel.

Fernando memandang, BW sapaan Bambang Widjojanto sebagai bagian dari Mardani H Maming lantaran pernah menjadi pengacaranya saat mengajukan gugatan Praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

“Sebagai mantan pimpinan KPK, sudah sangat tidak patut Bambang Widjojanto membela koruptor,” jelas Fernando, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (4/7).

Selain soal rekening gendut, Novel dan BW terkesan memanfaatkan temuan Dewan Pengawas KPK tentang pungli mencapai Rp 4 miliar di lapas untuk terus menyerang KPK.

Sementara itu, Ketua Umum Forum Generasi Milenial Indonesia (FGMI) Muhamad Suparjo SM mengingatkan, BW pernah menjadi kuasa hukum Mardani saat mengajukan praperadilan di PN Jakarta Selatan. Saat itu, gugatan tersebut kalah dan membuat Mardani divonis 10 tahun penjara.

“Jadi kita harus runut dari bawah awal mula perkaranya, agar tidak terjadi fitnah seperti yang Novel Baswedan sampaikan di podcast-nya bersama Bambang Widjojanto,” ungkap Suparjo.

Suparjo menjelaskan, AKBP Tri Suhartanto, merupakan penyidik yang menangani kasus korupsi Mardani Maming. Bahkan, saat Tri Suhartanto menangani perkara Maming, terjadi unjuk rasa di KPK agar penyidik yang menangani perkara tersebut dipecat dari KPK.

Suparjo juga mematahkan pernyataan Novel yang menyebut Tri Suhartanto tidak diperiksa dan mengundurkan diri begitu saja dari KPK.

"Faktanya penyidik tersebut telah diperiksa Dewas KPK, namun tidak ditemukan pelanggaran. Ia mengajukan permohonan kembali ke Polri. Jadi KPK bukan membiarkan begitu saja, tapi semua sesuai prosedur,” ungkap Suparjo.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ketua MPR Bicara Islam dan Kemajuan di Forum Mufti Dunia

Jumat, 12 Juni 2026 | 20:15

Cara Reaktivasi MyPertamina agar QR Code Aktif Lagi, Bisa Lewat Website dan Aplikasi

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:57

Dua Akses Stasiun MRT Dukuh Atas Ditutup Imbas Demo

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:54

Sinopsis Backrooms, Film Horor Adaptasi Serial YouTube yang Pecahkan Rekor Box Office

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:44

Demonstran Depan UOB

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:39

Palsukan Tanda Tangan, Bendahara BUMDes Diduga Korupsi Rp1,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:35

KPK Didesak Naikkan Status Pejabat DJBC Ahmad Dedi ke Penyidikan

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:32

BRI Gelontorkan Dana Rp500 Miliar untuk Buyback Saham

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:14

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:13

PDIP Diminta Tertibkan Kader Diduga Terlibat Program MBG

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:47

Selengkapnya