Berita

Bambang Widjojanto/Net

Politik

Kata Pengamat, BW Serang AKBP Tri Suhartanto Demi Bela Mardani Maming

SELASA, 04 JULI 2023 | 15:00 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Polemik rekening gendut mantan Kasatgas Penyidik KPK, Tri Suhartanto disinyalir sengaja dibuat gaduh demi mencari panggung dan perhatian publik.

Hal tersebut disampaikan Direktur Rumah Politik Indonesia, Fernando Emas berkaitan tudingan mantan pegawai KPK, Novel Baswedan terkait Laporan Hasil Analisis (LHA) PPATK soal transaksi Rp300 miliar Tri Suhartanto.

Kata Fernando, baik Novel maupun rekannya, Bambang Widjojanto sengaja ingin mencari perhatian karena sedang membela mantan Bupati Tanah Bumbu Kalsel, Mardani H Maming.


Pasalnya, Mardani Maming sedang mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) terkait vonis kasus suap izin usaha pertambangan (IUP) di Tanah Bumbu, Kalsel.

Fernando memandang, BW sapaan Bambang Widjojanto sebagai bagian dari Mardani H Maming lantaran pernah menjadi pengacaranya saat mengajukan gugatan Praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

“Sebagai mantan pimpinan KPK, sudah sangat tidak patut Bambang Widjojanto membela koruptor,” jelas Fernando, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (4/7).

Selain soal rekening gendut, Novel dan BW terkesan memanfaatkan temuan Dewan Pengawas KPK tentang pungli mencapai Rp 4 miliar di lapas untuk terus menyerang KPK.

Sementara itu, Ketua Umum Forum Generasi Milenial Indonesia (FGMI) Muhamad Suparjo SM mengingatkan, BW pernah menjadi kuasa hukum Mardani saat mengajukan praperadilan di PN Jakarta Selatan. Saat itu, gugatan tersebut kalah dan membuat Mardani divonis 10 tahun penjara.

“Jadi kita harus runut dari bawah awal mula perkaranya, agar tidak terjadi fitnah seperti yang Novel Baswedan sampaikan di podcast-nya bersama Bambang Widjojanto,” ungkap Suparjo.

Suparjo menjelaskan, AKBP Tri Suhartanto, merupakan penyidik yang menangani kasus korupsi Mardani Maming. Bahkan, saat Tri Suhartanto menangani perkara Maming, terjadi unjuk rasa di KPK agar penyidik yang menangani perkara tersebut dipecat dari KPK.

Suparjo juga mematahkan pernyataan Novel yang menyebut Tri Suhartanto tidak diperiksa dan mengundurkan diri begitu saja dari KPK.

"Faktanya penyidik tersebut telah diperiksa Dewas KPK, namun tidak ditemukan pelanggaran. Ia mengajukan permohonan kembali ke Polri. Jadi KPK bukan membiarkan begitu saja, tapi semua sesuai prosedur,” ungkap Suparjo.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Tak Ada Pintu Setop Perang Iran versus AS-Israel

Sabtu, 02 Mei 2026 | 04:02

Prabowo di Tengah Massa Buruh Tak Lagi Hadapi Kritik, tapi Terima Dukungan

Sabtu, 02 Mei 2026 | 04:00

Pertama Kali Presiden RI Dielu-elukan Buruh

Sabtu, 02 Mei 2026 | 03:28

Polri Apresiasi Massa Buruh Tertib

Sabtu, 02 Mei 2026 | 03:20

Perpres Ojol 92 Persen Bisa Picu Kenaikan Tarif

Sabtu, 02 Mei 2026 | 03:01

Jumhur Hidayat Jadi Menteri LH: Politik Merangkul untuk Mengendalikan

Sabtu, 02 Mei 2026 | 02:42

Waspada Gelombang Tinggi saat Libur Panjang Pekan Ini

Sabtu, 02 Mei 2026 | 02:19

Kaji Ulang Wacana Pemangkasan Jaminan Kesehatan Aceh

Sabtu, 02 Mei 2026 | 02:00

Perbedaan Lokasi May Day Tak Perlu Diperdebatkan

Sabtu, 02 Mei 2026 | 01:32

Perpina DKI Serukan Kepemimpinan Perempuan Berdaya

Sabtu, 02 Mei 2026 | 01:06

Selengkapnya