Berita

PLTN Fukushima, Jepang/Net

Dunia

IAEA Kunjungi Jepang, Bahas Pembuangan Air Limbah Nuklir ke Laut

SELASA, 04 JULI 2023 | 08:33 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Jepang akan menerima kunjungan Kepala Badan Energi Atom Internasional (IAEA) Rafael Grossi selama empat hari yang dimulai pada hari ini, Selasa (4/7).

Kunjungan Grossi ke Jepang secara khusus untuk membahas rencana Jepang membuang air limbah nuklir PLTN Fukushima ke laut.

Grossi sendiri diperkirakan akan menemui Perdana Menteri Fumio Kishida dan menyampaikan hasil tinjauan keamanan IAEA terkait rencana tersebut selama dua tahun ke depan.


Dimuat Reuters, Jepang belum menentukan tanggal untuk membuang air limbah yang terkontaminasi radioaktif ke laut karena menunggu tinjauan akhir IAEA dan persetujuan akhir dari badan pengawas nuklir nasional untuk Tokyo Electric Power (TEPCO).

Nantinya pembuangan air limbah nuklir ke laut ini akan dilakukan oleh Jepang selama 30 hingga 40 tahun ke depan.

Proposal pembuangan air limbah nuklir ke laut sudah disusun Jepang sejak 2021. Jepang berencana melepaskan 1,3 triliun ton air yang digunakan untuk mendinginkan batang bahan bakar pembangkit listrik Fukushima yang rusak akibat gempa bumi dan tsunami dahsyat pada 2011.

Air telah disaring untuk menghilangkan sebagian besar unsur radioaktif kecuali tritium, isotop hidrogen yang sulit dipisahkan dari air. Air yang diolah akan diencerkan jauh di bawah tingkat tritium yang disetujui secara internasional sebelum dilepaskan ke Samudera Pasifik.

Namun rencana tersebut mendapat perlawanan sengit dari beberapa tetangga termasuk China dan Korea Selatan. Komunitas nelayan lokal juga takut akan risiko reputasi dan kerugian bisnis lebih lanjut.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

KPK Panggil Pejabat Perum Bulog di Kasus Korupsi Penyaluran Bansos Beras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:27

DPR Terima Masukan Buruh untuk RUU Ketenagakerjaan, FSP BUMN Bersatu Ikut Hadir

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:22

GOTO Bantah Didepak MSCI karena Kinerja, Sebut Keputusan Bersifat Teknis

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:17

Bos Narkoba Kampung Bahari Ditangkap Saat Penggerebekan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:11

KPK Periksa Ketua DPD PAN Jakut Bebizie Sri Mulyati di Kasus Rita Widyasari

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:05

Penangguhan Bansos Pelaku Judol Harus Beri Efek Jera

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:33

Calon Hakim Agung Hari Sih Advianto Tawarkan Desain Baru Hukum Pajak

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:28

Pemberdayaan Perempuan Lewat MBG Perkuat Kesejahteraan Keluarga

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:24

Ini Alasan MSCI Depak GOTO dari Indeks

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:20

Bantah Kejar Pajak Kontrakan, Purbaya: Nggak Ada Perintah Itu

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:17

Selengkapnya