Berita

Petugas polisi berjaga di Lapangan Bauhinia Hong Kong pada peringatan 26 tahun kembalinya Hong Kong ke pemerintahan Tiongkok, Sabtu, 1 Juli 2023/Net

Dunia

Polisi Hong Kong Tawarkan Hadiah Rp 2 Miliar untuk Tangkap Delapan Aktivis yang Kabur ke Luar Negeri

SELASA, 04 JULI 2023 | 02:40 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kepolisian Hong Kong menawarkan hadiah besar untuk informasi yang mengarah pada penangkapan delapan aktivis yang telah melarikan diri ke luar negeri.

Tak tanggung-tanggung, nilai hadiah yang diumumkan pada Senin (3/7) mencapai satu juta dolar Hong Kong atau hampir dua miliar rupiah.

Kedelapan orang itu melarikan diri dari Hong Kong setelah Beijing memberlakukan undang-undang keamanan nasional menyeluruh pada pertengahan 2020 untuk memadamkan perbedaan pendapat setelah muncul protes pro-demokrasi besar-besaran yang terkadang disertai kekerasan pada 2019.


"Mereka telah melakukan pelanggaran sangat serius yang membahayakan keamanan nasional," kata Steven Li, kepala pengawas departemen keamanan nasional, seperti dikutip dari AFP.

Kelompok tersebut terdiri dari mantan anggota parlemen pro-demokrasi Nathan Law Kwun-chung, Ted Hui Chi-fung dan Dennis Kwok Wing-hang, dan serikat pekerja veteran Mung Siu-tat.

Empat orang lainnya adalah aktivis Elmer Yuen Gong-yi, Finn Lau Cho-dik, Anna Kwok Fung-yee, dan Kevin Yam Kin-fung.

Mereka diduga telah berkolusi dengan pasukan asing dan membahayakan keamanan nasional, sebuah pelanggaran yang diancam hukuman penjara seumur hidup.

Beberapa juga dituduh melakukan hasutan untuk subversi dan pemisahan diri.

"Mereka mengadvokasi sanksi untuk merusak kepentingan Hong Kong dan mengintimidasi pejabat Hong Kong dengan beberapa sasaran khususnya beberapa hakim dan jaksa," kata Li.

Polisi tidak dapat menangkap delapan orang tersebut jika mereka tetap berada di luar negeri.

"Tapi kami tidak akan berhenti (mengejar mereka)," kata Li.

Undang-undang keamanan nasional – yang telah membentuk kembali masyarakat Hong Kong dan meruntuhkan tembok hukum yang pernah ada antara daerah otonomi khusus dan daratan – memiliki kekuatan untuk meminta pertanggungjawaban orang-orang yang dituduh di seluruh dunia.

Di bawah undang-undang, kasus keamanan ditangani oleh petugas polisi, jaksa, dan hakim yang ditunjuk di Hong Kong, dan Beijing dapat mengambil alih kasus tertentu untuk diadili dalam sistem peradilan yang dikontrol Partai Komunis China.

Pengumuman daftar para buronan datang dua hari setelah Hong Kong merayakan peringatan 26 tahun penyerahannya dari Inggris ke China.

Itu juga merupakan peringatan ketiga dari pemberlakuan undang-undang keamanan nasional.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya