Berita

Rapat Panja penyusunan draf revisi UU Desa, Senin (3/7)/RMOL

Politik

Baleg DPR Sepakati Usulan 20 Persen Dana Desa dari Transfer Daerah

SENIN, 03 JULI 2023 | 23:39 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyepakati usulan 20 persen dana desa berasal dari dana transfer daerah. Usulan itu nantinya akan dimasukkan ke dalam draf revisi Undang Undang (UU) 6/2014 tentang Desa.

"APBN kita setiap tahunnya tidak pernah mengalami penurunan, tadi kita sudah ambil keputusan, dengan demikian kita sebagian besar setuju dengan 20 persen, setuju ya Pak ya?" kata Ketua Baleg Supratman Andi Agtas dalam rapat panitia kerja (Panja) penyusunan draf revisi UU Desa, Senin (3/7).

“Setuju,” sahut Anggota Baleg.

Anggota Baleg DPR RI Fraksi Partai Demokrat Santoso berpandangan, 20 persen dana desa dari dana transfer daerah bertujuan untuk meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa. Persentase sebesar 20 persen dinilai lebih baik untuk mewujudkan hal tersebut, ketimbang Rp 2 miliar per desa.

Anggota Baleg Fraksi PKS Amin AK berpandangan bahwa berdasarkan UU Desa yang berlaku saat ini, dana desa yang berasal dari dana transfer daerah hanya sebesar 8,3 persen. Sehingga membutuhkan peningkatan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat di desa.

"Ketika membuat patokan dengan persentase ini dengan angkanya nanti tentu perlu pertimbangan-pertimbangan lain, maka lebih realistis kami ikut angka 20 persen Ketua, 20 persen dari transfer daerah peningkatannya dan penekanan lagi, kuncinya adalah pada kemandirian pengelolaan dana desa oleh kepala desa," ujarnya.

Sebanyak empat fraksi setuju dana desa sebesar 20 persen dari dana transfer daerah. Keempat fraksi tersebut adalah Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Sementara itu, Fraksi Partai Demokrasi Perjuangan (PDIP) tetap berpendapat dana desa sebesar 15 persen dari dana transfer daerah. Kemudian Fraksi Partai Golkar meminta adanya pemberian dana desa dengan melihat variabel dan karakteristik desa masing-masing. Dengan menekankan peningkatan dana desa setiap tahunnya.

Sedangkan Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) meminta adanya kajian berdasarkan data dan fakta. Sebab menurut Anggota Baleg Fraksi PAN Desy Ratnasari, usulan itu harus menyesuaikan dengan kemampuan pemerintah dalam menyediakan dana desa.

"Jangan sampai kita ngomong sampai 50 persen, tahunya pemerintah ngasihnya 10 persen misalnya. Karena realistisnya saat ini dana transfer daerah 8,3 persen, karena itu kami perlu membahas lebih mendalam sesuai data dan fakta mengenai berapa untuk menyampaikan berapa sesungguhnya yang cukup realistis bersama pemerintah," kata dia.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya