Berita

Direktur Jenderal Informasi dan Diplomasi Publik Kementerian Luar Negeri, Teuku Faizasyah saat menerima sertifikat pengakuan UNESCO yang diserahkan oleh Wakil Tetap Indonesia di UNESCO, Prof. Ismunandar pada Senin, 3 Juli 2023/Ist

Nusantara

Tiga Arsip Bersejarah Indonesia Diakui UNESCO

SENIN, 03 JULI 2023 | 18:53 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Indonesia menerima tiga sertifikat pengakuan dari Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan PBB (UNESCO) atas tiga arsip dokumen bersejarah yang memiliki nilai tinggi.

Sertifikat pengakuan itu diberikan untuk arsip pidato Soekarno "To Build the World a New", Pertemuan Pertama Gerakan Non-Blok, dan Hikayat Aceh. Ketiganya ditetapkan menjadi Ingatan Kolektif Dunia oleh UNESCO dalam Sidang Dewan Eksekutif ke-216 di Paris pada 10-14 Mei 2023.

Penyerahan sertifikat pengakuan tersebut dilakukan oleh Wakil Tetap Indonesia di UNESCO, Prof. Ismunandar kepada Direktur Jenderal Informasi dan Diplomasi Publik Kemlu, Teuku Faizasyah di Gedung Kementerian Luar Negeri, Jakarta Pusat pada Senin (3/7).

Dengan ditetapkannya arsip-arsip bersejarah ini sebagai Ingatan Kolektif Dunia, Indonesia telah berhasil memperkenalkan nilai-nilai sejarah yang terkandung dalam dokumen-dokumen tersebut kepada dunia.

Selain itu, pengakuan ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi seluruh pihak di Indonesia untuk terus melindungi dan menjaga arsip-arsip bersejarah yang berharga.

"Perlu diingat bahwa penetapan ini bukanlah tujuan akhir, tetapi bagian dari langkah bersama dalam menjaga warisan sejarah kita hingga generasi mendatang. Semoga penunjukan ini menjadi kelanjutan dari pengakuan UNESCO atas hal-hal penting lainnya di Indonesia," ujar Teuku Faizasyah, setelah menerima penghargaan tersebut.

Dengan penetapan dan penyerahan tiga sertifikat ini, Indonesia kini memiliki total 11 dari 496 dokumen Ingatan Kolektif Dunia yang telah diakui oleh UNESCO, bersamaan dengan dokumen lainnya yang telah ditetapkan lebih dulu seperti Arsip VOC, Arsip Konferensi Asia Afrika, Arsip Konservasi Borobudur, Arsip Tsunami, dan lain sebagainya.

Selain penetapan tiga arsip tersebut, UNESCO juga telah menetapkan empat geopark Indonesia, yaitu Ijen Geopark, Maros Pangkep Geopark, Merangin Geopark, dan Raja Ampat Geopark, sebagai UNESCO Global Geopark dalam Sidang Dewan Eksekutif UNESCO ke-216 yang berlangsung pada 10-24 Mei 2023.

Dengan penambahan empat geopark baru ini, Indonesia kini telah berhasil memiliki total 10 dari 195 UNESCO Global Geopark di dunia.

Dengan pencapaian baru ini, Indonesia telah berhasil mengokohkan posisinya sebagai negara dengan kekayaan budaya dan sejarah yang luar biasa, yang menjadi langkah maju dalam mempromosikan kebudayaan Indonesia di kancah internasional.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya