Berita

Direktur Jenderal Informasi dan Diplomasi Publik Kementerian Luar Negeri, Teuku Faizasyah saat menerima sertifikat pengakuan UNESCO yang diserahkan oleh Wakil Tetap Indonesia di UNESCO, Prof. Ismunandar pada Senin, 3 Juli 2023/Ist

Nusantara

Tiga Arsip Bersejarah Indonesia Diakui UNESCO

SENIN, 03 JULI 2023 | 18:53 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Indonesia menerima tiga sertifikat pengakuan dari Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan PBB (UNESCO) atas tiga arsip dokumen bersejarah yang memiliki nilai tinggi.

Sertifikat pengakuan itu diberikan untuk arsip pidato Soekarno "To Build the World a New", Pertemuan Pertama Gerakan Non-Blok, dan Hikayat Aceh. Ketiganya ditetapkan menjadi Ingatan Kolektif Dunia oleh UNESCO dalam Sidang Dewan Eksekutif ke-216 di Paris pada 10-14 Mei 2023.

Penyerahan sertifikat pengakuan tersebut dilakukan oleh Wakil Tetap Indonesia di UNESCO, Prof. Ismunandar kepada Direktur Jenderal Informasi dan Diplomasi Publik Kemlu, Teuku Faizasyah di Gedung Kementerian Luar Negeri, Jakarta Pusat pada Senin (3/7).


Dengan ditetapkannya arsip-arsip bersejarah ini sebagai Ingatan Kolektif Dunia, Indonesia telah berhasil memperkenalkan nilai-nilai sejarah yang terkandung dalam dokumen-dokumen tersebut kepada dunia.

Selain itu, pengakuan ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi seluruh pihak di Indonesia untuk terus melindungi dan menjaga arsip-arsip bersejarah yang berharga.

"Perlu diingat bahwa penetapan ini bukanlah tujuan akhir, tetapi bagian dari langkah bersama dalam menjaga warisan sejarah kita hingga generasi mendatang. Semoga penunjukan ini menjadi kelanjutan dari pengakuan UNESCO atas hal-hal penting lainnya di Indonesia," ujar Teuku Faizasyah, setelah menerima penghargaan tersebut.

Dengan penetapan dan penyerahan tiga sertifikat ini, Indonesia kini memiliki total 11 dari 496 dokumen Ingatan Kolektif Dunia yang telah diakui oleh UNESCO, bersamaan dengan dokumen lainnya yang telah ditetapkan lebih dulu seperti Arsip VOC, Arsip Konferensi Asia Afrika, Arsip Konservasi Borobudur, Arsip Tsunami, dan lain sebagainya.

Selain penetapan tiga arsip tersebut, UNESCO juga telah menetapkan empat geopark Indonesia, yaitu Ijen Geopark, Maros Pangkep Geopark, Merangin Geopark, dan Raja Ampat Geopark, sebagai UNESCO Global Geopark dalam Sidang Dewan Eksekutif UNESCO ke-216 yang berlangsung pada 10-24 Mei 2023.

Dengan penambahan empat geopark baru ini, Indonesia kini telah berhasil memiliki total 10 dari 195 UNESCO Global Geopark di dunia.

Dengan pencapaian baru ini, Indonesia telah berhasil mengokohkan posisinya sebagai negara dengan kekayaan budaya dan sejarah yang luar biasa, yang menjadi langkah maju dalam mempromosikan kebudayaan Indonesia di kancah internasional.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya