Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi/Net

Politik

Rekening Disoal, AKBP Tri: Sudah Ditutup, Tak Ada Hubungan dengan Tugas di KPK dan Polri

SENIN, 03 JULI 2023 | 15:54 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Mantan Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), AKBP Tri Suhartanto, mengaku sudah dimintai keterangan dan memberikan penjelasan kepada inspektorat KPK soal rekening gendut.

Pernyataan itu disampaikan Tri Suhartanto, menanggapi tudingan mantan pegawai KPK, Novel Baswedan, soal Laporan Hasil Analisis (LHA) Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) soal transaksi Rp300 miliar.

Tri memastikan rekening yang dia miliki sudah ditutup dan tidak berkaitan dengan tugasnya, baik di Polri maupun KPK.

"Memang tidak ada sedikitpun yang berhubungan dengan tugas saya di Polri dan KPK. Rekening itu sudah ditutup," kata Tri, dalam keterangannya, Senin (7/3).

Dia juga mengaku sudah diperiksa terkait rekening itu oleh internal Polri saat kembali bertugas di korps Bhayangkara itu pada 2023.

Dia juga meminta maaf atas kegaduhan yang terjadi terkait polemik rekening miliknya.

"Saat kembali ke kesatuan Polri, saya sudah diperiksa oleh internal Polri. Jadi, keterangan dari KPK itu memang benar apa adanya pada saat saya di periksa," tuturnya.

Secara terpisah, terkait isu transaksi mencurigakan Rp300 miliar, juru bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, membenarkan sudah mengkonfirmasi langsung kepada Tri Suhartanto.

"Dan disampaikan, bahwa tidak benar ada kaitan selama bertugas di KPK. Transaksi itu hanya uang berputar di rekening, karena ada bisnis pribadi sejak 2004, dan itu jauh sebelum bergabung dengan KPK. Bahkan sejak 2018 rekening itu sudah ditutup," katanya.

Sebelumnya, melalui video yang diunggah di kanal YouTube Novel Baswedan berjudul "Deretan Kasus Menjerat Pimpinan KPK" pada Minggu (2/7), Novel menyatakan ada LHA PPATK tentang transaksi sebesar Rp300 miliar oleh mantan pegawai KPK.

"Laporan PPATK itu terkait seorang pegawai KPK di penindakan, nilai transaksinya Rp300 miliar, dan saya duga lebih, ada yang katakan hampir Rp1 triliun bahkan," kata Novel.

Sementara itu, ditanya kebenaran transaksi mencurigakan Rp300 miliar, Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, mengatakan, LHA pihaknya sudah ditangani Polri.

"Konfirmasi kepada penyidiknya ya mas. Semua sudah ditangani penyidik," tutur Ivan kepada Kantor Berita Politik RMOL.

Menurut informasi dari Dittipikor Mabes Polri, saat pemeriksaan, Tri belum menjabat Kapolres Kota Bambu, dia bisa menjelaskan perihal uang yang ada di rekeningnya dalam kurun waktu 2004-2018 adalah akumulatif.

Tepatnya dari perputaran bisnis sebelum dia menjabat sebagai penyidik KPK, dengan jumlah kurang lebih Rp300 juta, dan sejak 2018 sudah ditutup.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya