Berita

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

Ali Fikri Pastikan Transaksi AKBP Tri Suhartanto Tidak Ada Kaitan saat Bertugas di KPK

SENIN, 03 JULI 2023 | 13:38 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Transaksi mencurigakan Rp300 miliar mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), AKBP Tri Suhartanto dipastikan tidak ada kaitannya selama bertugas di lembaga antirasuah itu.

Hal ini disampaikan Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri menanggapi tudingan mantan pegawai KPK, Novel Baswedan soal Laporan Hasil Analisis (LHA) Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) soal transaksi Rp300 miliar oleh mantan Kasatgas Penyidik KPK, Tri Suhartanto.

Ali mengatakan, Tri Suhartanto kembali ke Polri karena telah berakhir masa tugasnya pada Februari 2023 setelah bergabung di KPK sejak akhir 2018. Saat ini, AKBP Tri Suhartanto menjadi Kapolres di Kotabaru, Kalimantan Selatan.


"Informasi yang kami peroleh, yang bersangkutan kembali ke Polri karena memang telah berakhir masa tugasnya, jadi bukan karena persoalan lain di KPK. Saat ini yang bersangkutan telah dipromosikan Polri sebagai Kapolres," ujar Ali kepada wartawan, Senin siang (3/7).

Terkait isu soal transaksi mencurigakan Rp300 miliar kata Ali, pihaknya juga sudah mengonfirmasi langsung kepada Tri Suhartanto.

"Dan disampaikan bahwa itu tidak benar bila ada kaitan selama bertugas di KPK. Transaksi itu hanya uang berputar di rekening karena ada bisnis pribadi sejak tahun 2004 dan itu jauh saat belum bergabung dengan KPK. Bahkan sejak tahun 2018 rekening dimaksud juga sudah ditutup," pungkas Ali.

Sebelumnya, melalui video yang diunggah di kanal YouTube Novel Baswedan berjudul "Dereta Kasus Menjerat Pimpinan KPK" pada Minggu (2/7), Novel menyatakan adanya LHA PPATK tentang transaksi sebesar Rp300 miliar oleh mantan pegawai KPK.

"Laporan PPATK itu terhadap seorang pegawai KPK di penindakan dan itu nilai transaksinya Rp300 miliar, dan saya duga lebih, ada yang katakan hampir Rp1 triliun bahkan," kata Novel.

Sementara itu, saat ditanya kebenaran informasi soal transaksi mencurigakan Rp300 miliar itu, Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengatakan bahwa LHA pihaknya sudah ditangani oleh Polri.

"Konfirmasi kepada penyidiknya ya Mas. Semua sudah ditangan penyidik," singkat Ivan kepada Kantor Berita Politik RMOL.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Puan Harap Korban Banjir Sumatera Peroleh Penanganan Baik

Sabtu, 06 Desember 2025 | 02:10

Bantuan Kemensos Telah Terdistribusikan ke Wilayah Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 02:00

Prabowo Bantah Rambo Podium

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:59

Pansus Illegal Logging Dibahas Usai Penanganan Bencana Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:39

BNN Kirim 2.000 Paket Sembako ke Korban Banjir Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:18

Bahlil Sebut Golkar Bakal Dukung Prabowo di 2029

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:03

Banjir Sumatera jadi Alarm Keras Rawannya Kondisi Ekologis

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:56

UEA Berpeluang Ikuti Langkah Indonesia Kirim Pasukan ke Gaza

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:47

Media Diajak Kawal Transformasi DPR Lewat Berita Berimbang

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:18

AMAN Raih Dua Penghargaan di Ajang FIABCI Award 2025

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:15

Selengkapnya