Berita

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

Ali Fikri Pastikan Transaksi AKBP Tri Suhartanto Tidak Ada Kaitan saat Bertugas di KPK

SENIN, 03 JULI 2023 | 13:38 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Transaksi mencurigakan Rp300 miliar mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), AKBP Tri Suhartanto dipastikan tidak ada kaitannya selama bertugas di lembaga antirasuah itu.

Hal ini disampaikan Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri menanggapi tudingan mantan pegawai KPK, Novel Baswedan soal Laporan Hasil Analisis (LHA) Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) soal transaksi Rp300 miliar oleh mantan Kasatgas Penyidik KPK, Tri Suhartanto.

Ali mengatakan, Tri Suhartanto kembali ke Polri karena telah berakhir masa tugasnya pada Februari 2023 setelah bergabung di KPK sejak akhir 2018. Saat ini, AKBP Tri Suhartanto menjadi Kapolres di Kotabaru, Kalimantan Selatan.


"Informasi yang kami peroleh, yang bersangkutan kembali ke Polri karena memang telah berakhir masa tugasnya, jadi bukan karena persoalan lain di KPK. Saat ini yang bersangkutan telah dipromosikan Polri sebagai Kapolres," ujar Ali kepada wartawan, Senin siang (3/7).

Terkait isu soal transaksi mencurigakan Rp300 miliar kata Ali, pihaknya juga sudah mengonfirmasi langsung kepada Tri Suhartanto.

"Dan disampaikan bahwa itu tidak benar bila ada kaitan selama bertugas di KPK. Transaksi itu hanya uang berputar di rekening karena ada bisnis pribadi sejak tahun 2004 dan itu jauh saat belum bergabung dengan KPK. Bahkan sejak tahun 2018 rekening dimaksud juga sudah ditutup," pungkas Ali.

Sebelumnya, melalui video yang diunggah di kanal YouTube Novel Baswedan berjudul "Dereta Kasus Menjerat Pimpinan KPK" pada Minggu (2/7), Novel menyatakan adanya LHA PPATK tentang transaksi sebesar Rp300 miliar oleh mantan pegawai KPK.

"Laporan PPATK itu terhadap seorang pegawai KPK di penindakan dan itu nilai transaksinya Rp300 miliar, dan saya duga lebih, ada yang katakan hampir Rp1 triliun bahkan," kata Novel.

Sementara itu, saat ditanya kebenaran informasi soal transaksi mencurigakan Rp300 miliar itu, Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengatakan bahwa LHA pihaknya sudah ditangani oleh Polri.

"Konfirmasi kepada penyidiknya ya Mas. Semua sudah ditangan penyidik," singkat Ivan kepada Kantor Berita Politik RMOL.

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

DPR: Penjualan Air Keras Tak Bisa Dilarang Total

Senin, 16 Maret 2026 | 12:16

DPP Arun Dukung Penutupan SPPG Nakal Sunat Anggaran

Senin, 16 Maret 2026 | 12:12

Jumlah Pemudik di Terminal Kalideres Menurun Dibanding Tahun Lalu

Senin, 16 Maret 2026 | 12:10

Perang di Ruang Server

Senin, 16 Maret 2026 | 12:04

Komisi III DPR Keluarkan Rekomendasi Perlindungan untuk Aktivis Andrie Yunus

Senin, 16 Maret 2026 | 12:03

Pos Kesehatan Disiapkan di Titik Keberangkatan Pemudik

Senin, 16 Maret 2026 | 12:02

DPR Siap Panggil Polisi Jika Penyelidikan Kasus Andrie Yunus Mandek

Senin, 16 Maret 2026 | 11:54

Emas Antam Turun Jelang Lebaran

Senin, 16 Maret 2026 | 11:40

Guterres Akui DK PBB Tak Mampu Hentikan Konflik Global

Senin, 16 Maret 2026 | 11:25

KPK Sita Rp1 Miliar Saat Geledah Rumah Kadis PUPR dalam Kasus Suap Bupati Rejang Lebong

Senin, 16 Maret 2026 | 11:16

Selengkapnya