Berita

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

Ali Fikri Pastikan Transaksi AKBP Tri Suhartanto Tidak Ada Kaitan saat Bertugas di KPK

SENIN, 03 JULI 2023 | 13:38 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Transaksi mencurigakan Rp300 miliar mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), AKBP Tri Suhartanto dipastikan tidak ada kaitannya selama bertugas di lembaga antirasuah itu.

Hal ini disampaikan Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri menanggapi tudingan mantan pegawai KPK, Novel Baswedan soal Laporan Hasil Analisis (LHA) Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) soal transaksi Rp300 miliar oleh mantan Kasatgas Penyidik KPK, Tri Suhartanto.

Ali mengatakan, Tri Suhartanto kembali ke Polri karena telah berakhir masa tugasnya pada Februari 2023 setelah bergabung di KPK sejak akhir 2018. Saat ini, AKBP Tri Suhartanto menjadi Kapolres di Kotabaru, Kalimantan Selatan.


"Informasi yang kami peroleh, yang bersangkutan kembali ke Polri karena memang telah berakhir masa tugasnya, jadi bukan karena persoalan lain di KPK. Saat ini yang bersangkutan telah dipromosikan Polri sebagai Kapolres," ujar Ali kepada wartawan, Senin siang (3/7).

Terkait isu soal transaksi mencurigakan Rp300 miliar kata Ali, pihaknya juga sudah mengonfirmasi langsung kepada Tri Suhartanto.

"Dan disampaikan bahwa itu tidak benar bila ada kaitan selama bertugas di KPK. Transaksi itu hanya uang berputar di rekening karena ada bisnis pribadi sejak tahun 2004 dan itu jauh saat belum bergabung dengan KPK. Bahkan sejak tahun 2018 rekening dimaksud juga sudah ditutup," pungkas Ali.

Sebelumnya, melalui video yang diunggah di kanal YouTube Novel Baswedan berjudul "Dereta Kasus Menjerat Pimpinan KPK" pada Minggu (2/7), Novel menyatakan adanya LHA PPATK tentang transaksi sebesar Rp300 miliar oleh mantan pegawai KPK.

"Laporan PPATK itu terhadap seorang pegawai KPK di penindakan dan itu nilai transaksinya Rp300 miliar, dan saya duga lebih, ada yang katakan hampir Rp1 triliun bahkan," kata Novel.

Sementara itu, saat ditanya kebenaran informasi soal transaksi mencurigakan Rp300 miliar itu, Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengatakan bahwa LHA pihaknya sudah ditangani oleh Polri.

"Konfirmasi kepada penyidiknya ya Mas. Semua sudah ditangan penyidik," singkat Ivan kepada Kantor Berita Politik RMOL.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Safari Politik Jokowi Tak Pengaruhi Elektabilitas PDIP

Sabtu, 27 Juni 2026 | 00:14

Seruan Reformasi Jilid II Bukan Aspirasi Mahasiswa

Sabtu, 27 Juni 2026 | 00:00

Safari Politik Jokowi cuma Demi Gibran dan Kaesang

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:41

Empat Nyawa Sudah Cukup, Setop Latsarmil SPPI

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:23

Sarasehan KPPG: Keterwakilan Perempuan 30 Persen Bukan Sekadar Kuota

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:06

Edi Hasibuan: Masyarakat Mulai Merasakan Perubahan Polri

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:03

Universitas Bakrie Tiga Besar dalam THE Sustainability Impact Ratings 2026

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:42

Pakai Dump Truk, Polisi Kawal Massa Pendukung MBG di Tuban

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:24

Jubir FAM UBK: Ada Aktor Intelektual Sengaja Rusak Citra Kampus dan Wapres

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:22

DPR Usul Kemenukbangga Jadi Penyalur BLT

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:03

Selengkapnya