Berita

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

Ali Fikri Pastikan Transaksi AKBP Tri Suhartanto Tidak Ada Kaitan saat Bertugas di KPK

SENIN, 03 JULI 2023 | 13:38 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Transaksi mencurigakan Rp300 miliar mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), AKBP Tri Suhartanto dipastikan tidak ada kaitannya selama bertugas di lembaga antirasuah itu.

Hal ini disampaikan Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri menanggapi tudingan mantan pegawai KPK, Novel Baswedan soal Laporan Hasil Analisis (LHA) Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) soal transaksi Rp300 miliar oleh mantan Kasatgas Penyidik KPK, Tri Suhartanto.

Ali mengatakan, Tri Suhartanto kembali ke Polri karena telah berakhir masa tugasnya pada Februari 2023 setelah bergabung di KPK sejak akhir 2018. Saat ini, AKBP Tri Suhartanto menjadi Kapolres di Kotabaru, Kalimantan Selatan.


"Informasi yang kami peroleh, yang bersangkutan kembali ke Polri karena memang telah berakhir masa tugasnya, jadi bukan karena persoalan lain di KPK. Saat ini yang bersangkutan telah dipromosikan Polri sebagai Kapolres," ujar Ali kepada wartawan, Senin siang (3/7).

Terkait isu soal transaksi mencurigakan Rp300 miliar kata Ali, pihaknya juga sudah mengonfirmasi langsung kepada Tri Suhartanto.

"Dan disampaikan bahwa itu tidak benar bila ada kaitan selama bertugas di KPK. Transaksi itu hanya uang berputar di rekening karena ada bisnis pribadi sejak tahun 2004 dan itu jauh saat belum bergabung dengan KPK. Bahkan sejak tahun 2018 rekening dimaksud juga sudah ditutup," pungkas Ali.

Sebelumnya, melalui video yang diunggah di kanal YouTube Novel Baswedan berjudul "Dereta Kasus Menjerat Pimpinan KPK" pada Minggu (2/7), Novel menyatakan adanya LHA PPATK tentang transaksi sebesar Rp300 miliar oleh mantan pegawai KPK.

"Laporan PPATK itu terhadap seorang pegawai KPK di penindakan dan itu nilai transaksinya Rp300 miliar, dan saya duga lebih, ada yang katakan hampir Rp1 triliun bahkan," kata Novel.

Sementara itu, saat ditanya kebenaran informasi soal transaksi mencurigakan Rp300 miliar itu, Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengatakan bahwa LHA pihaknya sudah ditangani oleh Polri.

"Konfirmasi kepada penyidiknya ya Mas. Semua sudah ditangan penyidik," singkat Ivan kepada Kantor Berita Politik RMOL.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Trump Tunjuk Katie Zacharia Jadi Sekretaris Pers Gedung Putih

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:27

Saat Outing Kantor Bergeser Jadi Strategi Korporat

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:09

Harga Emas Meroket di Akhir Pekan Jadi Semahal Ini

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:57

FORU Anjlok 11,39 Persen, Transaksi Tembus Rp253 Miliar saat IHSG Rebound

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:44

Komisi V DPR Wanti-wanti Tiga Kementerian Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab Soal Ojol

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:30

Harga Logam Dunia Bangkit Usai Aksi Borong di Level Rendah

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:01

Tiga Anggota OPM Meninggal Dunia Usai Kontak Tembak di Maybrat

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:46

Teguh Santosa: Pepera 1969 Sejalan dengan Prinsip Self Determination

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:31

Kapolri Pimpin Sertijab di Mabes Polri, Komjen Asep Resmi Jadi Irwasum

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:17

Wall Street Tutup Pekan Kedua di Zona Hijau

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:05

Selengkapnya