Berita

Presiden Joko Widodo bersama sejumlah menteri di Landasan Udara Halim Perdanakusuma/Repro

Politik

Jokowi Minta Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan Kejaksaan Agung

SENIN, 03 JULI 2023 | 12:25 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Seluruh menteri dan pejabat tinggi negara yang diduga melakukan atau terlibat dalam tindak pidana korupsi diminta patuh dan ikuti proses hukum yang ada.

Pesan itu disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pemanggilan Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo oleh Kejaksaan Agung. 

"Ya Hormati semua proses hukum," Kata Jokowi di Landasan Udara Halim Perdanakusuma yang disiarkan dalam YouTube Sekretariat Presiden dan dikutip redaksi, Senin (3/7).


Dalam pemanggilan itu, Jokowi juga minta seluruh pejabat memberi penjelasan dan klarifikasi terkait kasus yang ada.

"Kalau yang dipanggil baik di KPK, di Kejaksaan hormati proses hukum itu datang dan berikan penjelasan, berikan klarifikasi ya," kata Jokowi.

Dito Ariotedjo memastikan siap memberikan keterangannya kepada tim Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Senin siang (3/7).

Keterangan yabg dimaksud terkait penyidikan kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G BAKTI Kemenkominfo.

"Nanti kita akan menghadiri memberikan keterangan dan ini apa biar informasinya tidak sumir. Kita akan insya Allah hadir di Kejaksaan Agung siang nanti," kata Dito di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya