Berita

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B. Najamudin/Net

Politik

Memutihkan 3,3 Juta Hektare Lahan Sawit Bisa Memperburuk Citra Indonesia

SENIN, 03 JULI 2023 | 06:53 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

RMOL. Langkah pemerintah memutihkan 3,3 juta lahan sawit di kawasan hutan dinilai akan memperburuk citra komoditas perkebunan, khususnya kelapa sawit di pasar global.

Komoditas ekspor andalan Indonesia ini akan identik dengan isu deforestasi. Sehingga beberapa negara maju seperti Uni Eropa terpaksa akan mengontrol secara ketat setiap produk turunan dari hasil perkebunan dan kehutanan Indonesia.

Begitu kata Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B. Najamudin kepada wartawan, Senin (3/7).


Menurutnya, pemerintah perlu fokus menata dan memetakan kembali penguasaan luasan lahan perkebunan sawit oleh korporasi. Di satu sisi, harus memulihkan kembali kawasan hutan yang dijadikan perkebunan sawit selama ini.

Sementara rencana memutihkan 3,3 juta hektare lahan sawit ilegal di kawasan hutan, diyakini akan memperburuk citra komoditas sawit Indonesia di mata masyarakat internasional.

“Memutihkan artinya membenarkan tuduhan dan isu deforestasi oleh perkebunan kelapa sawit yang disampaikan oleh Uni Eropa selama ini,” tegasnya.

Dalam jangka panjang, Indonesia akan kehilangan pasar potensial komoditas perkebunan andalan seperti sawit jika hal ini dibiarkan. Di samping akan melemahkan posisi Indonesia dalam agenda penyediaan dan perdagangan karbon global.

Menko Marves Luhut B. Panjaitan sempat mengatakan, pemerintah akan memutihkan 3,3 juta hektare kebun sawit yang berada di kawasan hutan. Satgas Sawit nantinya akan melakukan percepatan penanganan sawit dalam kawasan hutan dengan batas akhir penyelesaian di UU Cipta Kerja pada tanggal 2 November 2023.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya