Berita

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B. Najamudin/Net

Politik

Memutihkan 3,3 Juta Hektare Lahan Sawit Bisa Memperburuk Citra Indonesia

SENIN, 03 JULI 2023 | 06:53 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

RMOL. Langkah pemerintah memutihkan 3,3 juta lahan sawit di kawasan hutan dinilai akan memperburuk citra komoditas perkebunan, khususnya kelapa sawit di pasar global.

Komoditas ekspor andalan Indonesia ini akan identik dengan isu deforestasi. Sehingga beberapa negara maju seperti Uni Eropa terpaksa akan mengontrol secara ketat setiap produk turunan dari hasil perkebunan dan kehutanan Indonesia.

Begitu kata Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B. Najamudin kepada wartawan, Senin (3/7).


Menurutnya, pemerintah perlu fokus menata dan memetakan kembali penguasaan luasan lahan perkebunan sawit oleh korporasi. Di satu sisi, harus memulihkan kembali kawasan hutan yang dijadikan perkebunan sawit selama ini.

Sementara rencana memutihkan 3,3 juta hektare lahan sawit ilegal di kawasan hutan, diyakini akan memperburuk citra komoditas sawit Indonesia di mata masyarakat internasional.

“Memutihkan artinya membenarkan tuduhan dan isu deforestasi oleh perkebunan kelapa sawit yang disampaikan oleh Uni Eropa selama ini,” tegasnya.

Dalam jangka panjang, Indonesia akan kehilangan pasar potensial komoditas perkebunan andalan seperti sawit jika hal ini dibiarkan. Di samping akan melemahkan posisi Indonesia dalam agenda penyediaan dan perdagangan karbon global.

Menko Marves Luhut B. Panjaitan sempat mengatakan, pemerintah akan memutihkan 3,3 juta hektare kebun sawit yang berada di kawasan hutan. Satgas Sawit nantinya akan melakukan percepatan penanganan sawit dalam kawasan hutan dengan batas akhir penyelesaian di UU Cipta Kerja pada tanggal 2 November 2023.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Golkar: Putusan MK soal Gibran jadi Pukulan Telak

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 12:00

UPDATE

Wajib Halal Oktober 2026, Kesiapan UMKM dan Literasi Konsumen Jadi Tantangan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:19

BBCA Pimpin Transaksi Saham, Nilainya Tembus Rp353 Miliar saat IHSG Menguat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:06

Tiru LPDP, Pemprov DKI Siapkan Beasiswa Luar Negeri

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:01

SBY Bercanda soal Batuk Prabowo dan Nasib Rupiah

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:54

CUAN Ramai Diperdagangkan, Nilai Transaksi Tembus Rp196 Miliar

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:47

Ketika Pelaku Tidak Ditemukan, Bagaimana Nasib Barang Bukti yang Disita?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:42

IPC TPK Buka Direct Call Penghubung RI-Tiongkok-Thailand

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:41

Saat Karhutla Membara, Mereka Malah Korupsi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:25

56 Tahun INACA dan Misi Historis Penerbangan Indonesia

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

BNPB: Penanggulangan Bencana Tak Terpengaruh OTT KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

Selengkapnya