Berita

Protes aksi provokatif Salwan Momika, yang membakar al Quran di luar Masjid Pusat Stockholm/Net

Dunia

Sikapi Pembakaran Al Quran di Swedia, OKI Langsung Gelar Sidang Darurat di Jeddah

MINGGU, 02 JULI 2023 | 23:00 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Organisasi Kerjasama Islam (OKI) akan menggelar sesi pertemuan darurat pada Minggu (2/7), untuk membahas dampak yang dihasilkan setelah terjadinya pembakaran Al Quran di Swedia pada pekan lalu.

Saudi Press Agency (SPA) melaporkan bahwa pertemuan terbuka itu akan berlangsung di Jeddah atas undangan dari ketua sesi OKI yang saat ini dijabat oleh Arab Saudi.

"Pertemuan ini akan membahas langkah-langkah yang harus diambil dalam menghadapi tindakan tercela ini dan untuk menyatakan sikap bersatu dalam menentang penodaan terhadap Al Quran," tulis SPA dalam laporannya.


Langkah tersebut diambil OKI, setelah insiden provokatif dilakukan pria bernama Salwan Momika, pengungsi asal Irak yang membakar kitab suci umat Islam di luar Masjid Pusat Stockholm pada Rabu, bersamaan dengan perayaan Iduladha.

Monika diberi izin melakukan aksi itu berdasarkan hukum kebebasan berbicara yang dianut negara itu, namun kemudian pihak berwenang Swedia kini membuka penyelidikan atas dugaan agitasi.

Atas insiden tersebut, OKI mengutuk tindakan itu dan mendesak negara-negara anggotanya untuk mencegah terulangnya kembali tindakan tercela yang berupaya menodai simbol-simbol Islam.

Badan tersebut juga menekankan pentingnya kebebasan berekspresi, sambil menyatakan perlunya dialog dan pemahaman dalam mengatasi perbedaan.

Pada Januari lalu, sebelumnya seorang ekstremis sayap kanan dari Swedia-Denmark juga membakar salinan Al Quran di dekat kedutaan Turki di Stockholm, yang juga memicu kemarahan di kalangan umat Muslim.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

KPK Panggil VP PT Valbury Asia Futures di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:31

Karhutla Ancam Orangutan, Puluhan Satwa Dievakuasi

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:23

Kepala BPGMN hingga Menkopolkam Merapat ke Istana Jelang Ratas Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:22

Ancaman MSCI, Sudah Tepat OJK Sanksi Emiten Milik Prajogo Pangestu dan Franky Widjaja

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:20

Pemerintah Jangan Anggap Remeh Hasil Survei

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Kasus Dugaan Suap, KPK Panggil Pejabat Pemkab Lombok Barat dan Staf Hotel

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Roadmap IHT Dibutuhkan untuk Jamin Kepastian Usaha

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:05

Terancam Turun Kelas, BEI Temui MSCI Sore Ini

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:51

Kasus Suap Asuransi Perkapalan Pelni, KPK Panggil Petinggi Pialang Asuransi

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:45

Komisi III DPR Dukung Kapolri Dorong MUI Kaji Fatwa soal Vape

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:39

Selengkapnya