Berita

Protes aksi provokatif Salwan Momika, yang membakar al Quran di luar Masjid Pusat Stockholm/Net

Dunia

Sikapi Pembakaran Al Quran di Swedia, OKI Langsung Gelar Sidang Darurat di Jeddah

MINGGU, 02 JULI 2023 | 23:00 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Organisasi Kerjasama Islam (OKI) akan menggelar sesi pertemuan darurat pada Minggu (2/7), untuk membahas dampak yang dihasilkan setelah terjadinya pembakaran Al Quran di Swedia pada pekan lalu.

Saudi Press Agency (SPA) melaporkan bahwa pertemuan terbuka itu akan berlangsung di Jeddah atas undangan dari ketua sesi OKI yang saat ini dijabat oleh Arab Saudi.

"Pertemuan ini akan membahas langkah-langkah yang harus diambil dalam menghadapi tindakan tercela ini dan untuk menyatakan sikap bersatu dalam menentang penodaan terhadap Al Quran," tulis SPA dalam laporannya.


Langkah tersebut diambil OKI, setelah insiden provokatif dilakukan pria bernama Salwan Momika, pengungsi asal Irak yang membakar kitab suci umat Islam di luar Masjid Pusat Stockholm pada Rabu, bersamaan dengan perayaan Iduladha.

Monika diberi izin melakukan aksi itu berdasarkan hukum kebebasan berbicara yang dianut negara itu, namun kemudian pihak berwenang Swedia kini membuka penyelidikan atas dugaan agitasi.

Atas insiden tersebut, OKI mengutuk tindakan itu dan mendesak negara-negara anggotanya untuk mencegah terulangnya kembali tindakan tercela yang berupaya menodai simbol-simbol Islam.

Badan tersebut juga menekankan pentingnya kebebasan berekspresi, sambil menyatakan perlunya dialog dan pemahaman dalam mengatasi perbedaan.

Pada Januari lalu, sebelumnya seorang ekstremis sayap kanan dari Swedia-Denmark juga membakar salinan Al Quran di dekat kedutaan Turki di Stockholm, yang juga memicu kemarahan di kalangan umat Muslim.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya