Berita

Protes aksi provokatif Salwan Momika, yang membakar al Quran di luar Masjid Pusat Stockholm/Net

Dunia

Sikapi Pembakaran Al Quran di Swedia, OKI Langsung Gelar Sidang Darurat di Jeddah

MINGGU, 02 JULI 2023 | 23:00 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Organisasi Kerjasama Islam (OKI) akan menggelar sesi pertemuan darurat pada Minggu (2/7), untuk membahas dampak yang dihasilkan setelah terjadinya pembakaran Al Quran di Swedia pada pekan lalu.

Saudi Press Agency (SPA) melaporkan bahwa pertemuan terbuka itu akan berlangsung di Jeddah atas undangan dari ketua sesi OKI yang saat ini dijabat oleh Arab Saudi.

"Pertemuan ini akan membahas langkah-langkah yang harus diambil dalam menghadapi tindakan tercela ini dan untuk menyatakan sikap bersatu dalam menentang penodaan terhadap Al Quran," tulis SPA dalam laporannya.


Langkah tersebut diambil OKI, setelah insiden provokatif dilakukan pria bernama Salwan Momika, pengungsi asal Irak yang membakar kitab suci umat Islam di luar Masjid Pusat Stockholm pada Rabu, bersamaan dengan perayaan Iduladha.

Monika diberi izin melakukan aksi itu berdasarkan hukum kebebasan berbicara yang dianut negara itu, namun kemudian pihak berwenang Swedia kini membuka penyelidikan atas dugaan agitasi.

Atas insiden tersebut, OKI mengutuk tindakan itu dan mendesak negara-negara anggotanya untuk mencegah terulangnya kembali tindakan tercela yang berupaya menodai simbol-simbol Islam.

Badan tersebut juga menekankan pentingnya kebebasan berekspresi, sambil menyatakan perlunya dialog dan pemahaman dalam mengatasi perbedaan.

Pada Januari lalu, sebelumnya seorang ekstremis sayap kanan dari Swedia-Denmark juga membakar salinan Al Quran di dekat kedutaan Turki di Stockholm, yang juga memicu kemarahan di kalangan umat Muslim.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Hari Buruh, Wall Street Libur

Selasa, 08 September 2026 | 08:29

Krakatau Steel Rombak Direksi, Segini Pendapatan KRAS Semester I-2026

Selasa, 08 September 2026 | 08:15

Konflik Iran-AS Memanas Lagi, Harga Minyak Dekati 100 Dolar AS

Selasa, 08 September 2026 | 07:57

OJK Wajibkan Free Float 15 Persen, Tegaskan Transparansi Tanpa Kompromi

Selasa, 08 September 2026 | 07:40

Saat Batu Bara Tertekan, UNTR Makin Mesra dengan Emas

Selasa, 08 September 2026 | 07:21

Anak Krakatau Erupsi, Kursi Bos Krakatau Steel Berganti

Selasa, 08 September 2026 | 07:01

Nellava Group dan Emas Now Pilih Jalur Hukum Hadapi Serangan di Ruang Digital

Selasa, 08 September 2026 | 06:50

Pemerintah Dituntut Siapkan Anggaran dan Kesiapsiagaan Logistik terkait Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 06:09

Kewajiban Moral Lindungi Rakyat dari Manipulasi Harga dan Mutu Beras

Selasa, 08 September 2026 | 05:44

Empat Pejabat Kejagung Diduga Terima Rp40 Miliar dari Tan Kian, Ini Tanggapan Kapuspenkum

Selasa, 08 September 2026 | 05:27

Selengkapnya