Berita

Wakil Ketua Umum Gerindra Habiburokhman saat menanggapi hasil survei yang dikeluarkan lembaga survei Indikator Politik Indonesia berjudul "Evaluasi Publik Atas Kinerja Lembaga Penegak Hukum dan Perpajakan" periode 20-24 Juni 2023/Repro

Nusantara

Pencegahan KPK Diakui Gerindra Maksimal di era Firli Bahuri

MINGGU, 02 JULI 2023 | 21:21 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak sesederhana dinilai dari hasil survei. Mengingat, KPK saat ini cukup maksimal dalam menjalankan fungsi edukasi atau pendidikan, dan pencegahan tindak pidana korupsi.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Umum Gerindra Habiburokhman saat menanggapi hasil survei yang dikeluarkan lembaga survei Indikator Politik Indonesia berjudul "Evaluasi Publik Atas Kinerja Lembaga Penegak Hukum dan Perpajakan" periode 20-24 Juni 2023.

"Saya masih terus berkontemplasi soal KPK. Kalau ada yang bilang ke saya, kalau KPK mau populer, tiap hari saja OTT, tiap hari tangkap orang, tangkap menteri, tangkap pejabat, pasti surveinya tinggi. Tetapi apakah hanya itu tujuan penegakan hukum oleh KPK hanya tingginya tingkat survei kepercayaan publik?" ujar Habiburokhman dalam siaran langsung di kanal YouTube Indikator Politik Indonesia, Minggu (2/7).


Karena kata Habiburokhman, fungsi KPK ada tiga, yakni pendidikan atau edukasi, pencegahan, dan penindakan korupsi.

"Nah fungsi edukasi dan pencegahannya ini sebetulnya di era Pak Firli cukup maksimal," kata Habiburokhman.

Habiburokhman mengaku, melihat banyak pegawai-pegawai di pemerintah daerah dilibatkan KPK sebagai penyuluh antikorupsi.

"Jadi orang-orang dari pemerintah provinsi, dari orang pemerintah kabupaten direkrut, dididik, dilatih oleh KPK, untuk memberikan materi-materi antikorupsi di tempatnya masing-masing bekerja. Nah ini yang nggak saya banyak dilihat di periode yang lalu," terang Habiburokhman.

Sehingga kata Habiburokhman, kinerja KPK tidak sesederhana dinilai hanya dari hasil survei. Karena, penilaian kinerja KPK bukan hanya dilihat dari penindakan.

"Jadi kalau survei KPK rendah, apakah karena KPK saat ini juga memaksimalkan fungsi edukasi dan pencegahan? Ya ini menjadi pertanyaan kita, memang sebetulnya nggak sesederhana itu kita jawab dengan hasil survei, kita harus bicara lebih mendalam soal KPK ini," pungkas Habiburokhman.

Dalam survei Indikator periode 20-24 Juni 2023 dengan melibatkan 1.220 responden, memperlihatkan tren tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum.

Di mana, tren Kejaksaan Agung (Kejagung) berada di posisi pertama dengan angka 80,3 persen. Sedangkan KPK, berada diurutan kedua di angka 76,4 persen. Sedangkan ketiga, ada Kepolisian di angka 74,8 persen.

Namun demikian, tingkat kepercayaan publik terhadap KPK sepanjang 2023 ini terus mengalami peningkatan. Pada Februari 2023 di angka 72,8 persen, meningkat menjadi 75 persen pada April 2023. Dan pada Juni 2023 meningkat menjadi 76,4 persen.

Sedangkan tingkat kepercayaan publik terhadap pemberantasan korupsi, Indikator Politik Indonesia menempatkan KPK di posisi kedua di bawah Kejagung. Yakni, Kejagung di angka 77,5 persen, KPK 73,6 persen, dan Kepolisian 69,2 persen.

Survei Indikator itu dilakukan menggunakan metode multistage random sampling dengan melibatkan 1.220 responden pada tingkat kepercayaan 95 persen dan margin of error kurang lebih 2,9 persen.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Penyerahan Aset Hasil Kejahatan ke Negara jadi Benchmark Baru Penegakan Hukum

Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:12

Polda Kalteng Berjibaku Lakukan Pembasahan di Area Titik Panas

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:59

Mazhab Tebet dan Pokok-pokok Pikiran Ekonomi Heterodoks

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:51

Peringati Hari Tani, PalmCo Dorong Kemandirian KUD Melalui Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:44

Melihat Sahara dari Denyut Pembangunan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:27

3.474 Napi Pindah ke Nusakambangan, 115 dari Rutan Depok

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:04

Bos Danantara Ungkap Hilirisasi Dongkrak Ekspor Nikel RI 10 Kali Lipat

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:55

KPK Geledah Dinkes Pemkot Madiun, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:32

Titiek Soeharto Diminta Turun Gunung Pimpin FKPPI

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:25

RUU Migas dan BUK Migas Harus Menyalakan Kembali Mesin Eksplorasi Indonesia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:01

Selengkapnya