Berita

Gedung Merah Putih KPK/Net

Nusantara

Indikator Politik: Kepercayaan Publik ke KPK dalam Pemberantasan Korupsi Meningkat

MINGGU, 02 JULI 2023 | 17:25 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemberantasan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih tinggi sepanjang 2023 ini.

Hal itu merupakan hasil survei nasional yang diselenggarakan lembaga survei Indikator Politik Indonesia berjudul "Evaluasi Publik Atas Kinerja Lembaga Penegak Hukum dan Perpajakan" periode 20-24 Juni 2023.

Peneliti Utama Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi mengatakan, tingkat kepercayaan publik terhadap KPK dalam pemberantasan korupsi pada Juni 2023 mengalami stabil seperti April 2023, yakni berada di angka 73,6 persen.


Akan tetapi, tren tingkat kepercayaan publik terhadap KPK dalam pemberantasan korupsi pada April-Juni 2023 mengalami kenaikan di banding Februari 2023 yang berada di angka 71,1 persen.

"Dalam soal pemberantasan korupsi polanya juga sama. Yang lain cenderung stabil tidak ada perubahan Kejaksaan Agung maupun KPK, kecuali Kepolisian yang cenderung positif di banding akhir 2022," ujar Burhanuddin saat memaparkan hasil surveinya melalui virtual, Minggu (2/7).

Hal itu selaras dengan tren pemberantasan korupsi secara umum. Di mana kata Burhanuddin, dari hasil survei, banyak yang menyatakan baik ketimbang buruk.

"Lebih banyak yang mengatakan baik. Meskipun selisihnya hanya kurang lebih sekitar 7 persen," kata Burhanuddin.

Hasilnya, sebanyak 38 persen yang menyatakan positif, dan hanya 30,8 persen yang menyatakan negatif. Sedangkan sisanya, sebanyak 26,7 persen menyatakan sedang, dan 4,5 persen tidak menjawab.

"Dalam beberapa bulan terakhir, pemberantasan korupsi dianggap lebih positif, lebih banyak yang mengatakan positif ketimbang yang buruk," pungkas Burhanuddin.

Survei ini dilakukan menggunakan metode multistage random sampling dengan melibatkan 1.220 responden pada tingkat kepercayaan 95 persen dan margin of error kurang lebih 2,9 persen.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya