Gedung Merah Putih KPK/Net
Tingkat kepercayaan publik terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus meningkat selama 2023 ini. Terakhir, tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga antirasuah itu berada di angka 76,4 persen, di atas Kepolisian.
Hal itu merupakan hasil survei nasional yang diselenggarakan lembaga survei Indikator Politik Indonesia berjudul "Evaluasi Publik Atas Kinerja Lembaga Penegak Hukum dan Perpajakan" periode 20-24 Juni 2023.
Peneliti Utama Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi mengatakan, tingkat kepercayaan publik terhadap KPK mengalami peningkatan sepanjang 2023 ini. Di mana, pada Februari 2023 berada di angka 72,8 persen, mengalami kenaikan di banding Desember 2022 di angka 72,5 persen.
Tingkat kepercayaan publik terhadap KPK juga kembali meningkat pada April 2023 menjadi 75 persen, dan kembali meningkat pada Juni 2023 menjadi 76,4 persen.
Tingkat kepercayaan publik terhadap KPK lebih tinggi daripada Kepolisian selama 2023 ini. Di mana, tingkat kepercayaan publik terhadap Kepolisian pada Februari 2023 sebesar 68,4 persen, pada April 2023 sebesar 70,8 persen, dan pada Juni 2023 sebesar 74,8 persen.
Sedangkan tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan Agung (Kejagung) mengalami kenaikan dan penurunan. Pada Februari 2023 berada di angka 80 persen, dan mengalami penurunan menjadi 79,1 persen pada April 2023. Namun, tingkat kepercayaan publik terhadap Kejagung kembali naik pada Juni 2023 menjadi 80,3 persen.
"Jadi Kejaksaan Agung selama setahun terakhir memang stabil tinggi, KPK di bawahnya, tetapi relatif stabil gitu ya, kecuali bulan November 2022, Kepolisian dalam soal penegakan hukum itu sempat drop November 2022 lagi-lagi imbas kasus Sambo, tapi setelah itu naik konsisten," ujar Burhanuddin saat memaparkan hasil survei melalui virtual, Minggu sore (2/7).
Sedangkan tren kondisi pemberantasan korupsi secara umum kata Burhanuddin , banyak yang menyatakan baik ketimbang buruk.
"Lebih banyak yang mengatakan baik. Meskipun selisihnya hanya kurang lebih sekitar 7 persen," kata Burhanuddin
Di mana kata Burhanuddin, sebanyak 38 persen yang menyatakan positif, dan hanya 30,8 persen yang menyatakan negatif. Sedangkan sisanya, sebanyak 26,7 persen menyatakan sedang, dan 4,5 persen tidak menjawab.
"Dalam beberapa bulan terakhir, pemberantasan korupsi dianggap lebih positif, lebih banyak yang mengatakan positif ketimbang yang buruk," pungkas Burhanuddin.
Survei ini dilakukan menggunakan metode multistage random sampling dengan melibatkan 1.220 responden pada tingkat kepercayaan 95 persen dan margin of error kurang lebih 2,9 persen.