Berita

Bupati Kapuas periode 2013 hingga 2018 dan 2018 hingga 2023, Ben Brahim S Bahat (BBSB) dan istrinya, Ary Egahni/RMOL

Hukum

Usut Aliran Korupsi Ben Brahim, KPK Bakal Panggil Lagi Petinggi Indikator Politik dan Poltracking

MINGGU, 02 JULI 2023 | 07:39 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan kembali memanggil petinggi lembaga survei Indikator Politik Indonesia dan Poltracking Indonesia untuk mendalami dugaan aliran uang korupsi Bupati Kapuas periode 2013 hingga 2018 dan 2018 hingga 2023, Ben Brahim S Bahat (BBSB) dan istrinya, Ary Egahni.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, tim penyidik akan terlebih dahulu melakukan analisis terhadap keterangan saksi-saksi dari Indikator dan Poltracking yang sebelumnya telah diperiksa.

"Kita tunggu nanti analisis penyidik," ujar Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (2/7).


Sehingga ,kata Ali, jika tim penyidik masih membutuhkan keterangan dari pihak Indikator dan Poltracking, maka akan kembali dilakukan pemanggilan untuk diperiksa sebagai saksi.

"Jika dibutuhkan pasti akan dipanggil kembali," pungkas Ali.

Pada Senin (26/6), KPK telah memeriksa Direktur Keuangan PT Indikator Politik Indonesia, Fauny Hidayat. Dia didalami soal aliran uang korupsi yang dipergunakan untuk pembiayaan polling survei pencalonan Ben Brahim sebagai kepala daerah, maupun pencalonan anggota legislatif untuk Ary Egahni.

Selain itu, satu orang saksi lainnya yang dipanggil di hari yang sama ternyata juga hadir dan sudah diperiksa. Saksi yang dimaksud adalah, Direktur Keuangan PT Poltracking Indonesia, Erma Yusriani.

"Iya yang bersangkutan (Erma Yusriani) juga datang sebagai saksi. Sama (materi pemeriksaan sama seperti saksi Fauny Hidayat)" kata Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu sore (28/6).

Berdasarkan sumber Kantor Berita Politik RMOL, masing-masing lembaga survei tersebut menerima uang sekitar Rp 300 juta sebagai pembayaran untuk polling survei.

Sumber tersebut mengatakan, total uang Rp 600 juta untuk kedua lembaga survei itu berasal dari para Kepala Dinas (Kadis) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas dengan cara patungan dari pos anggaran masing-masing SKPD atas perintah dari Ben Brahim dan istrinya, Ary Egahni.

Ary Egahni kini juga berstatus tersangka dalam perkara dugaan korupsi terkait pemotongan anggaran seolah-olah sebagai utang disertai dengan penerimaan suap di lingkungan Pemkab Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng).

Uang itu diduga diberikan dengan tujuan agar elektabilitas Ben Brahim dan istrinya menjadi baik agar dipilih oleh masyarakat dalam penyelenggaraan Pilbup Kapuas, Pilgub Kalteng, maupun Pileg DPR RI.

Ben Brahim diduga menerima fasilitas dan sejumlah uang dari berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Pemkab Kapuas, dan dari pihak swasta selama menjadi Bupati Kapuas selama dua periode.

Sedangkan Ary Egahni diduga aktif turut campur dalam proses pemerintahan, antara lain dengan memerintahkan beberapa kepala SKPD untuk memenuhi kebutuhan pribadinya dalam bentuk pemberian uang dan barang mewah.

Sumber uang yang diterima Ben Brahim dari Ary berasal dari berbagai pos anggaran resmi di SKPD Pemkab Kapuas. Fasilitas dan sejumlah uang yang diterima digunakan oleh Ben Brahim untuk biaya operasional saat mengikuti Pilbup Kapuas, Pilgub Kalteng, termasuk keikutsertaan Ary dalam Pileg DPR RI tahun 2019 dari Partai Nasdem.

Dari beberapa sumber penerimaan uang itu, jumlah uang yang diterima Ben Brahim dan Ary sekitar Rp 8,7 miliar. Uang itu juga digunakan untuk membayar dua lembaga survei nasional, yakni lembaga survei Poltracking Indonesia dan Indikator Politik Indonesia.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

Eggi Sudjana, Kau yang Memulai Kau yang Lari

Senin, 29 Desember 2025 | 01:10

Kasus Suap Proyek di Bekasi: Kedekatan Sarjan dengan Wapres Gibran Perlu Diusut KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 08:40

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

UPDATE

Bakamla Kirim KN. Singa Laut-402 untuk Misi Kemanusiaan ke Siau

Jumat, 09 Januari 2026 | 05:40

Intelektual Muda NU: Pelapor Pandji ke Polisi Khianati Tradisi Humor Gus Dur

Jumat, 09 Januari 2026 | 05:22

Gilgamesh dan Global Antropogenik

Jumat, 09 Januari 2026 | 04:59

Alat Berat Tiba di Aceh

Jumat, 09 Januari 2026 | 04:45

Program Jatim Agro Sukses Sejahterakan Petani dan Peternak

Jumat, 09 Januari 2026 | 04:22

Panglima TNI Terima Penganugerahan DSO dari Presiden Singapura

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:59

Ramadhan Pohan, Pendukung Anies yang Kini Jabat Anggota Dewas LKBN ANTARA

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:45

Mengawal Titiek Soeharto

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:25

Intelektual Muda NU Pertanyakan Ke-NU-an Pelapor Pandji Pragiwaksono

Jumat, 09 Januari 2026 | 02:59

Penampilan TNI di Pakistan Day Siap Perkuat Diplomasi Pertahanan

Jumat, 09 Januari 2026 | 02:42

Selengkapnya