Berita

Ketua Bawaslu Kota Salatiga, Agung Ari Mursito/Ist

Politik

Endus Gelagat Mantan Napi Nyaleg, Bawaslu Salatiga: Akan Kami Kawal

MINGGU, 02 JULI 2023 | 06:36 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Salatiga mencium adanya bakal calon legislatif (Bacaleg) berstatus narapidana yang akan diajukan menggantikan bacaleg sebuah parpol besar.

Kepada Kantor Berita RMOLJateng, Ketua Bawaslu Kota Salatiga, Agung Ari Mursito menegaskan, pihaknya akan terus mengawal terkait mantan kabar mantan napi yang akan diajukan sebagai bacaleg dengan melihat syarat dan ketentuan berlaku.

"Makannya, kami akan terus mengawal terkait mantan Napi yang akan diajukan sebagai Bacaleg dengan melihat syarat dan ketentuan berlaku," kata Agung, Sabtu (1/7).


Salah satu syarat itu adalah sang mantan napi harus mengumumkan statusnya ke media massa baik cetak maupun elektronik.

Pihaknya juga akan melihat apakah keputusan Menkumham terkait masa tahanan yang bersangkutan telah selesai atau belum.

Sementara, soal perubahan nama-nama bacaleg, menjadi kewenangan Parpol pengusung. Hingga September mendatang masih masuk agenda menuju Daftar Calon Sementara (DCS).

"Perubahan bacaleg memang kewenangan Parpol. Kan masih di bulan September awal. Sekarang 'kan' masih masa perbaikan untuk persyaratan bacaleg menuju DCS," terangnya.

Setelah itu, lanjut dia, baru memasuki masa pengajuan bacaleg. Jika memang akan ada Parpol mengganti daftar bacaleg, hal tersebut sah-sah saja.

Hanya saja, terkait adanya keluh kesah salah satu parpol yang menyinggung soal bacaleg berstatus mantan narapidana, Agung menegaskan memang menjadi perhatian khusus pihaknya.

"(Kekhawatiran Parpol lain) saya sendiri tidak tahu persis. Yang santer ini kan terkait mantan napi yang akan diajukan sebagai bacaleg pada September mendatang. Kami dengar informasinya juga," demikian Agung.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Mafia Infrastruktur Diduga Kepung Menteri Dody Lewat Isu Miring

Kamis, 06 Agustus 2026 | 00:05

Menhan hingga Ketua Komisi I DPR Terima Brevet Korps Marinir

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:46

Ketimpangan Penduduk Meningkat, Gini Ratio Naik ke 0,368

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:22

Mahkamah Agung Diminta Evaluasi Ketua PN Jakarta Timur

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:38

Gempa M 6,4 Guncang Kepulauan Talaud, Tidak Ada Korban Jiwa

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:31

Kader Golkar Wonosobo Ngadu ke DPP soal Dua Kali Musda

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:14

Di Balik Tribun Sunyi Piala Presiden, Puluhan Pecalang Jaga Harmoni El Clasico

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:09

Kisruh Diadukan ke Bahlil, Mafa Uswanas Diusulkan jadi Plt Ketum AMPI

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:50

Pergeseran Public Goods Sektor Kesehatan

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:40

BRAINS Demokrat Kolaborasi Bareng IRI Perkuat Demokrasi Lintas Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:17

Selengkapnya