Berita

Ketua Bawaslu Kota Salatiga, Agung Ari Mursito/Ist

Politik

Endus Gelagat Mantan Napi Nyaleg, Bawaslu Salatiga: Akan Kami Kawal

MINGGU, 02 JULI 2023 | 06:36 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Salatiga mencium adanya bakal calon legislatif (Bacaleg) berstatus narapidana yang akan diajukan menggantikan bacaleg sebuah parpol besar.

Kepada Kantor Berita RMOLJateng, Ketua Bawaslu Kota Salatiga, Agung Ari Mursito menegaskan, pihaknya akan terus mengawal terkait mantan kabar mantan napi yang akan diajukan sebagai bacaleg dengan melihat syarat dan ketentuan berlaku.

"Makannya, kami akan terus mengawal terkait mantan Napi yang akan diajukan sebagai Bacaleg dengan melihat syarat dan ketentuan berlaku," kata Agung, Sabtu (1/7).


Salah satu syarat itu adalah sang mantan napi harus mengumumkan statusnya ke media massa baik cetak maupun elektronik.

Pihaknya juga akan melihat apakah keputusan Menkumham terkait masa tahanan yang bersangkutan telah selesai atau belum.

Sementara, soal perubahan nama-nama bacaleg, menjadi kewenangan Parpol pengusung. Hingga September mendatang masih masuk agenda menuju Daftar Calon Sementara (DCS).

"Perubahan bacaleg memang kewenangan Parpol. Kan masih di bulan September awal. Sekarang 'kan' masih masa perbaikan untuk persyaratan bacaleg menuju DCS," terangnya.

Setelah itu, lanjut dia, baru memasuki masa pengajuan bacaleg. Jika memang akan ada Parpol mengganti daftar bacaleg, hal tersebut sah-sah saja.

Hanya saja, terkait adanya keluh kesah salah satu parpol yang menyinggung soal bacaleg berstatus mantan narapidana, Agung menegaskan memang menjadi perhatian khusus pihaknya.

"(Kekhawatiran Parpol lain) saya sendiri tidak tahu persis. Yang santer ini kan terkait mantan napi yang akan diajukan sebagai bacaleg pada September mendatang. Kami dengar informasinya juga," demikian Agung.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya