Berita

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo/Net

Politik

GPK: Kapolri Sigit Berhasil Terapkan Polri Presisi

MINGGU, 02 JULI 2023 | 01:58 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sejumlah gebrakan yang dilakukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo selama dua tahun memimpin Korps Bhayangkara diapresiasi Ketua Bidang Pemuda dan Mahasiswa DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP), M Thobahul Aftoni.

Menurut Toni, sapaan M Thobahul Aftoni, slogan Presisi alias Prediktif, Responsibilitas, Transparansi, dan Berkeadilan telah berhasil menyerap aspirasi, masukan, saran, kritikan, dan keluhan masyarakat.

Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat (PP) Gerakan Pemuda Kabah (GPK) ini mengatakan, Polri merupakan lembaga penegak hukum yang memiliki peran penting dalam memelihara stabilitas politik, menjaga keamanan, menjaga ketertiban umum, serta sebagai pelayan dan pengayom masyarakat.


"Oleh karena itu, Polri dituntut untuk selalu mampu beradaptasi dengan tantangan zaman," kata Toni dalam keterangannya yang diterima Kantor Berita RMOLJakarta, Sabtu (1/7).

Polri di bawah kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo, lanjut Toni, setidaknya sudah membuat sejumlah gebrakan. Dimulai dari pembenahan di tubuh internal Polri, dan telah mengubah pola pelayanan di institusi Polri dengan menyesuaikan perubahan zaman.

Pertama, Polri melakukan terobosan pelayanan publik yakni pengurusan SIM dan STNK secara online. Dengan adanya sistem ini pelayanan menjadi mudah diakses oleh masyarakat dan diselesaikan lebih cepat dengan mengandalkan pemanfaatan teknologi dibandingkan dengan sistem sebelumnya yang serbamanual.

Kedua, sistem penilangan elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement; ETLE). Sistem ini setidaknya bisa memutus mata rantai tilang damai di jalanan. Selain itu, sistem ini secara juga efektif untuk mengurangi kemacetan di tengah semakin padatnya lalu lintas di kota-kota besar dikarenakan petugas lalu lintas cukup fokus pada pengaturan lalu lintas.

"Tidak perlu lagi melakukan penilangan atau pemberhentian kendaraan di jalanan, meskipun masih butuh waktu bagi masyarakat untuk melakukan penyesuaian terhadap peningkatan disiplin lalu lintas," tutur Toni.

Ketiga, Aplikasi Pengaduan Masyarakat (Dumas) Presisi. Sistem ini yang digunakan untuk mewujudkan transparansi dan penanganan keluhan masyarakat secara luas. Sehingga masyarakat dapat dengan cepat menyampaikan pengaduan secara online tanpa harus datang ke kantor atau tatap muka.  

Keempat, Polisi Virtual (Virtual Police). Jelang tahun politik 2024, seringkali marak penyebaran konten hoax maupun konten yang mengandung unsur SARA di berbagai platform media sosial. Hal ini dapat memicu gesekan antarsesama dan mengganggu stabilitas politik dan keamanan.  

Dari berbagai gebrakan program tersebut, pada pengujung 2021, institusi Polri mampu meningkatkan kepercayaan publik yaitu 80,2 persen.

Namun pada pengujung 2022, indeks kepercayaan masyarakat terhadap Polri sempat merosot menurut hasil berbagai lembaga survei. Berdasarkan hasil survei Lembaga Survei Indonesia (LSI), kepercayaan publik merosot di angka 53 persen dan berdasarkan hasil survei Populi Center merosot di angka 53,8 persen.

Merosotnya kepercayaan publik terhadap Polri tersebut disebabkan oleh persoalan-persoalan internal anggota Polri. Seperti kasus kekerasan seksual di Boyolali, terlibatnya oknum polisi dalam peristiwa pembunuhan berencana oleh Kasatpol PP Makassar, penanganan tragedi Kanjuruhan Malang, hingga kasus Ferdy Sambo.

Di luar beberapa peristiwa tersebut, secara khusus terhadap penanganan kasus Ferdy Sambo, Polri telah menunjukkan penyelesaian hukum secara profesional dan terbuka oleh publik.

Beberapa kasus besar juga telah diselesaikan. Di antaranya pemberantasan perjudian konvensional maupun online. Terhadap perjudian konvensional tercatat ada 2.651 kasus, terselesaikan sebanyak 2.378 kasus. Untuk judi online sebanyak 1.323 kasus dan terselesaikan 1.154 kasus pada 2022.

Terhadap kasus narkoba, sebanyak 39.709 perkara telah ditangani. Bahkan Polri berhasil melakukan pelacakan aset pelaku narkoba dengan nilai Rp131,1 miliar.

Terbaru hingga Juni 2023, Polri telah berhasil memaksimalkan kinerja Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Sebanyak 494 pelaku berhasil diringkus dan menyelamatkan 1.553 korban di seluruh Indonesia.

Atas berbagai capaian tersebut, indeks kepercayaan publik terhadap Polri kembali meningkat pada April 2023 yaitu 73,2 persen, menurut hasil Survei Indikator Politik Indonesia.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Golkar: Jokowi Ikut Tren MBG karena Dekat dengan Dunia Warganet

Senin, 01 Juni 2026 | 13:12

Jawapos TV Tumbang, Televisi dan Radio Daerah Berguguran

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:24

UPDATE

Polda Metro Jaya Ajak Warga Manfaatkan Program Pemutihan Pajak hingga Akhir Agustus

Kamis, 04 Juni 2026 | 12:11

IIW Indonesia 2026 Dorong Investasi dan Kolaborasi Industri Global

Kamis, 04 Juni 2026 | 12:03

Indonesia dan Madagaskar Teken Dua Perjanjian Strategis

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:59

Sah! RUU P2SK Resmi Jadi UU, Purbaya Klaim Bisa Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:46

Pergantian Pimpinan BGN Harus Dibarengi Peningkatan Kualitas MBG

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:44

ICW Khawatir Ada Intervensi di Kasus MBG, Desak Kejagung Buka Proses Penyidikan ke Publik

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:37

Prabowo Pernah Minta BPKP Tak Ragu Usut Orang Dekat Sebelum Dadan Ditangkap

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:25

KPK Segel Rumah Wamen Imipas Silmy Karim dan Sejumlah Lokasi Lain

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:09

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Harus Gaul dengan Semua Negara

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:06

Rupiah-IHSG Ambruk, Pengamat: Pasar Lebih Percaya Data, Bukan Pidato Pemerintah

Kamis, 04 Juni 2026 | 10:51

Selengkapnya