Berita

Menko PMK, Prof Muhadjir Effendy/Ist

Nusantara

Menko Muhadjir: Santri Al-Zaytun Harus Tetap Mendapat Hak Pendidikan

SABTU, 01 JULI 2023 | 16:23 WIB | LAPORAN: ACHMAD RIZAL

Santri di Pondok Pesantren Al-Zaytun di Desa Mekarjaya, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu, harus tetap mendapat hak pendidikan dan tidak perlu terpengaruh dengan persoalan yang ada.

Penegasan itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, setelah mendengar paparan dan penjelasan terkait temuan kementerian/lembaga serta Pemprov Jawa Barat yang melakukan investigasi dalam Rapat Koordinasi Tindaklanjut Penanganan Pondok Pesantren Al-Zaytun secara daring, di Jakarta.

Melalui rilis yang dikirim ke redaksi, Muhadjir meminta seluruh jajaran dan pihak terkait memastikan penanganan yang tepat terhadap Pesantren Al-Zaytun. Mengingat ada 4.985 santri pada jenjang Madrasah Ibtidaiyah hingga Aliyah tengah menempuh pendidikan di tempat itu.


“Penyelenggaraan pendidikan di sana harus dapat dipastikan berlangsung dan berlanjut, tidak terganggu dengan permasalahan yang ada,” pintanya.

Meski begitu dia meminta pihak berwajib menindak tegas namun terukur, bila ada temuan pidana atau pelanggaran lain yang bertentangan dengan Pancasila, atau terbukti melakukan penyalahgunaan, penistaan, atau penodaan terhadap agama yang dianut di Indonesia.

“Kita harus belajar dari penanganan kasus Pondok Pesantren Assidiqiyah Jombang. Seluruh pihak harus mau bekerja sama, mendorong penegakan hukum terhadap oknum dan memisahkan antara persoalan pidana dan entitas pendidikan. Setelah oknum diamankan, satuan pendidikan tetap bisa berjalan secara normal,” imbuhnya.

Dia juga mengimbau kepada para orang tua wali dan santri agar tetap tenang dan tidak gelisah terhadap masa depan pendidikan putra-putrinya. Pemerintah menjamin keberlangsungan pesantren, agar hak atas pendidikan para santri tetap didapat.

“Tenang saja, jangan ikut gelisah. Ibarat kita menarik rambut di dalam tepung, jangan sampai tepungnya berhamburan. Itu prinsip yang kita lakukan. Keberlanjutan pesantren tetap kita jaga,” kata Mendikbud pada Kabinet Jokowi Jilid Satu itu.

Muhadjir juga menambahkan, jika para orang tua wali atau para siswa dimintai keterangan pihak berwajib, agar menjelaskan secara gamblang, tidak ditutup-tutupi. Upaya itu mendukung dan mempermudah proses penegakan hukum.

Pemerintah telah membagi penanganan kasus Al-Zaytun ke dalam dua bagian, yakni penegakan hukum terhadap kasus pidana yang melibatkan pimpinan Al -Zaytun yang saat ini terus berproses, serta menyelamatkan satuan pendidikan agar tetap berjalan normal.

Populer

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

UPDATE

Forum IPEM 2026 Momentum Penting Perkuat Diplomasi Energi

Kamis, 19 Maret 2026 | 00:08

Polres Metro Tangerang Kota Ungkap 14 Kasus Curas Sepanjang Ramadan

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:45

Negara Bisa Menjadi Totaliter Lewat Teror dan Teknologi

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:28

Pengungkapan Pelaku Teror Air Keras Bukti Ketegasan Prabowo

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:10

YLBHI: Ada Pola Teror Berulang terhadap Aktivis hingga Jurnalis

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:51

Observatorium Bosscha: Hilal 1 Syawal Tipis di Ufuk Barat

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:32

TNI-Polri Harus Kompak Bongkar Teror Air Keras Aktivis KontraS

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:10

Umat Hindu Semarang Gelar Tawur Agung Kesanga Sambut Nyepi Saka 1948

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:56

YLBHI Minta Kasus Air Keras Andrie KontraS Disidang di Peradilan Umum

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:40

Kinerja Cepat Polri Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras Tuai Apresiasi

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:11

Selengkapnya