Berita

Menko PMK, Prof Muhadjir Effendy/Ist

Nusantara

Menko Muhadjir: Santri Al-Zaytun Harus Tetap Mendapat Hak Pendidikan

SABTU, 01 JULI 2023 | 16:23 WIB | LAPORAN: ACHMAD RIZAL

Santri di Pondok Pesantren Al-Zaytun di Desa Mekarjaya, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu, harus tetap mendapat hak pendidikan dan tidak perlu terpengaruh dengan persoalan yang ada.

Penegasan itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, setelah mendengar paparan dan penjelasan terkait temuan kementerian/lembaga serta Pemprov Jawa Barat yang melakukan investigasi dalam Rapat Koordinasi Tindaklanjut Penanganan Pondok Pesantren Al-Zaytun secara daring, di Jakarta.

Melalui rilis yang dikirim ke redaksi, Muhadjir meminta seluruh jajaran dan pihak terkait memastikan penanganan yang tepat terhadap Pesantren Al-Zaytun. Mengingat ada 4.985 santri pada jenjang Madrasah Ibtidaiyah hingga Aliyah tengah menempuh pendidikan di tempat itu.


“Penyelenggaraan pendidikan di sana harus dapat dipastikan berlangsung dan berlanjut, tidak terganggu dengan permasalahan yang ada,” pintanya.

Meski begitu dia meminta pihak berwajib menindak tegas namun terukur, bila ada temuan pidana atau pelanggaran lain yang bertentangan dengan Pancasila, atau terbukti melakukan penyalahgunaan, penistaan, atau penodaan terhadap agama yang dianut di Indonesia.

“Kita harus belajar dari penanganan kasus Pondok Pesantren Assidiqiyah Jombang. Seluruh pihak harus mau bekerja sama, mendorong penegakan hukum terhadap oknum dan memisahkan antara persoalan pidana dan entitas pendidikan. Setelah oknum diamankan, satuan pendidikan tetap bisa berjalan secara normal,” imbuhnya.

Dia juga mengimbau kepada para orang tua wali dan santri agar tetap tenang dan tidak gelisah terhadap masa depan pendidikan putra-putrinya. Pemerintah menjamin keberlangsungan pesantren, agar hak atas pendidikan para santri tetap didapat.

“Tenang saja, jangan ikut gelisah. Ibarat kita menarik rambut di dalam tepung, jangan sampai tepungnya berhamburan. Itu prinsip yang kita lakukan. Keberlanjutan pesantren tetap kita jaga,” kata Mendikbud pada Kabinet Jokowi Jilid Satu itu.

Muhadjir juga menambahkan, jika para orang tua wali atau para siswa dimintai keterangan pihak berwajib, agar menjelaskan secara gamblang, tidak ditutup-tutupi. Upaya itu mendukung dan mempermudah proses penegakan hukum.

Pemerintah telah membagi penanganan kasus Al-Zaytun ke dalam dua bagian, yakni penegakan hukum terhadap kasus pidana yang melibatkan pimpinan Al -Zaytun yang saat ini terus berproses, serta menyelamatkan satuan pendidikan agar tetap berjalan normal.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

UPDATE

LPDP Perkuat Ekosistem Karier Alumni, Gandeng Danantara dan Industri

Kamis, 26 Februari 2026 | 14:04

RDPU dengan Komisi III DPR, Hotman Paris: Tuntutan Mati ABK Fandi Ramadhan Janggal

Kamis, 26 Februari 2026 | 14:02

Kenaikan PT Bikin Partai di DPR Bisa Berguguran

Kamis, 26 Februari 2026 | 13:39

KPK Panggil Ketua KPU Lamteng di Kasus Suap Bupati

Kamis, 26 Februari 2026 | 13:38

DPR Jadwalkan Pemanggilan Dirut LPDP Sebelum Lebaran

Kamis, 26 Februari 2026 | 13:30

Great Institute: Ancaman Terbesar Israel Bukan Palestina, Tapi Netanyahu

Kamis, 26 Februari 2026 | 13:22

KPK Panggil Edi Suharto Tersangka Kasus Korupsi Penyaluran Bansos Beras

Kamis, 26 Februari 2026 | 13:06

IHSG Siang Ini Tergelincir, Nyaris Seluruh Sektor Merana

Kamis, 26 Februari 2026 | 12:51

Rusia Pertimbangkan Kirim Bantuan BBM ke Kuba

Kamis, 26 Februari 2026 | 12:29

Partai Buruh Bakal Layangkan Gugatan Jika PT Dinaikkan

Kamis, 26 Februari 2026 | 12:27

Selengkapnya