Berita

Gedung Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI)/RMOL

Politik

Belajar dari Kasus Ben Brahim, KPU Harus Perketat Transparansi Sumber Dana Lembaga Survei

SABTU, 01 JULI 2023 | 13:49 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Aliran duit korupsi Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat yang diduga untuk membayar lembaga survei perlu menjadi pertimbangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk membuat aturan lebih ketat.

Sekretaris Jenderal Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Kaka Suminta menuturkan, aturan keterlibatan lembaga survei yang dibuat KPU RI harus lebih ketat, terkhusus mengenai sumber dana.

“Keabsahan lembaga dan sumber dana harus di-declare. Tapi untuk kasus ini (Ben Brahim) kan sudah masuk hukum. Kita serahkan ke KPK,” ujar Kaka saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (1/7).


Dia menjelaskan, salah satu poin penting dalam penyusunan regulasi teknis pelibatan lembaga survei di pemilu adalah kepastian hukum status lembaga survei yang diduga terlibat korupsi.

Pasalnya, dia berkaca pada kasus Ben Ibrahim yang menduga dua lembaga survei kecipratan uang hasil korupsi, namun hingga saat ini belum dapat dibuktikan.

“Ini perlu klarifikasi dari penegak hukum sebelum KPU menerima pendaftaran mereka. Dan KPU harus tegas terkait dengan sumber pendanaan,” tuturnya.

Oleh karena itu, Kaka mendorong KPU tidak menerima pendaftaran lembaga survei yang sedang tersangkut hukum, dan dimasukkan ke dalam aturan teknis yang akan dibuat.

“Kalau terindikasi korupsi ini kan tidak mudah. Bahkan kalau perlu (menunggu) sampai putusan pengadilan, apakah teman-teman lembaga survei ini terlibat atau tidak,” tutup Kaka.

Ada dua lembaga survei yang terseret kasus Ben Brahim. Keduanya adalah Indikator Politik Indonesia dan Poltracking Indonesia.

Sumber Kantor Berita Politik RMOL menyebutkan, dua lembaga survei tersebut menerima uang masing-masing sekitar Rp300 juta sebagai pembayaran untuk polling survei.

Uang itu diduga diberikan agar elektabilitas Ben Brahim dan istrinya, Ary Egahni Ben Bahat positif, dan selanjutnya dipilih masyarakat pada Pilbup Kapuas, Pilgub Kalteng, dan Pileg DPR RI.

Sumber itu mengatakan, uang Rp600 juta itu berasal dari para kepala dinas di Pemkab Kapuas, dengan cara patungan dari pos anggaran masing-masing SKPD, atas perintah Ben Brahim dan istrinya, Ary Egahni, yang juga tersangka dugaan korupsi pemotongan anggaran, seolah-olah utang, disertai penerimaan suap.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Telkom Cegah Kerusakan Terumbu Karang Lewat Program ‘Bisa Biru’

Rabu, 15 Juli 2026 | 18:05

Cak Imin dan Parpol Sahabat Ikut Merumput di Turnamen Minisoccer Harlah PKB

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:38

Kebutuhan Dana B50 Capai Rp32,3 Triliun, BPDP Pastikan Kas Aman

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:36

Baliho Ulang Tahun Jokowi Disoal, Pengamat Minta PPID Buka Dokumen Perizinan

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:23

Kejagung Teken Tiga Sprindik Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:16

Zulhas Ungkap Dua Fungsi Utama Kopdes Merah Putih, Tegaskan Bukan Supermarket

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:08

IHSG Sore Ini Menguat ke 6.041, Rupiah Ditutup Rp18.068 per Dolar AS

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:00

Menpar Jamin Setiap Rupiah Anggaran Negara Dikelola Akuntabel

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:51

Sentuhan Teknologi Digital Mudahkan Masyarakat Ikuti Gerakan Sedekah Subuh

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:48

Curiga Ada Intervensi Jelang Musda Demokrat Aceh, Kader Kirim Surat Terbuka ke AHY

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:47

Selengkapnya