Berita

Gedung Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI)/RMOL

Politik

Belajar dari Kasus Ben Brahim, KPU Harus Perketat Transparansi Sumber Dana Lembaga Survei

SABTU, 01 JULI 2023 | 13:49 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Aliran duit korupsi Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat yang diduga untuk membayar lembaga survei perlu menjadi pertimbangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk membuat aturan lebih ketat.

Sekretaris Jenderal Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Kaka Suminta menuturkan, aturan keterlibatan lembaga survei yang dibuat KPU RI harus lebih ketat, terkhusus mengenai sumber dana.

“Keabsahan lembaga dan sumber dana harus di-declare. Tapi untuk kasus ini (Ben Brahim) kan sudah masuk hukum. Kita serahkan ke KPK,” ujar Kaka saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (1/7).


Dia menjelaskan, salah satu poin penting dalam penyusunan regulasi teknis pelibatan lembaga survei di pemilu adalah kepastian hukum status lembaga survei yang diduga terlibat korupsi.

Pasalnya, dia berkaca pada kasus Ben Ibrahim yang menduga dua lembaga survei kecipratan uang hasil korupsi, namun hingga saat ini belum dapat dibuktikan.

“Ini perlu klarifikasi dari penegak hukum sebelum KPU menerima pendaftaran mereka. Dan KPU harus tegas terkait dengan sumber pendanaan,” tuturnya.

Oleh karena itu, Kaka mendorong KPU tidak menerima pendaftaran lembaga survei yang sedang tersangkut hukum, dan dimasukkan ke dalam aturan teknis yang akan dibuat.

“Kalau terindikasi korupsi ini kan tidak mudah. Bahkan kalau perlu (menunggu) sampai putusan pengadilan, apakah teman-teman lembaga survei ini terlibat atau tidak,” tutup Kaka.

Ada dua lembaga survei yang terseret kasus Ben Brahim. Keduanya adalah Indikator Politik Indonesia dan Poltracking Indonesia.

Sumber Kantor Berita Politik RMOL menyebutkan, dua lembaga survei tersebut menerima uang masing-masing sekitar Rp300 juta sebagai pembayaran untuk polling survei.

Uang itu diduga diberikan agar elektabilitas Ben Brahim dan istrinya, Ary Egahni Ben Bahat positif, dan selanjutnya dipilih masyarakat pada Pilbup Kapuas, Pilgub Kalteng, dan Pileg DPR RI.

Sumber itu mengatakan, uang Rp600 juta itu berasal dari para kepala dinas di Pemkab Kapuas, dengan cara patungan dari pos anggaran masing-masing SKPD, atas perintah Ben Brahim dan istrinya, Ary Egahni, yang juga tersangka dugaan korupsi pemotongan anggaran, seolah-olah utang, disertai penerimaan suap.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Ruang Digital Kondusif Faktor Penting Jaga Stabilitas Ekonomi dan Politik

Rabu, 05 Agustus 2026 | 04:03

Dibungkam Maung Bandung 2-1, STY Sebut Pemain Persija Belum Maksimal

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:43

Kuliah Koperasi untuk Feri Amsari

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:18

Gagasan Anti-Penjajahan Soemitro jadi Modal Bangsa Hadapi Dinamika Global

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:55

BRI Gelar Kick-Off BRIncubator 2026 Songsong Akselerasi UMKM Naik Kelas

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:33

Ziarahi Makam Bung Karno, Muzani Tegaskan Indonesia Rumah Bersama

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:12

Penentu Tingkat Kesuksesan suatu Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:43

Ikan Gabus Baik untuk Ibu Pascamelahirkan, Begini Penjelasannya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:17

Indonesia-Thailand Makin Mantap Jaga Kawasan Selat Malaka

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:58

Utang Pinjol Warga RI Naik 25,88 Persen, Tembus Rp105 Triliun Hingga Juni 2026

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:30

Selengkapnya