Berita

Presiden Brasil, Jair Bolsonaro/Net

Dunia

Bolsonaro Dilarang Calonkan Diri dalam Pemilu Brasil Hingga 2030

SABTU, 01 JULI 2023 | 10:14 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Usai dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Pemilu Tertinggi Brasil, mantan Presiden Jair Bolsonaro dilarang mencalonkan diri dalam jabatan politik hingga 2030 mendatang.

Mengutip CNN pada Sabtu (1/7), lima dari tujuh hakim memutuskan bahwa Bolsonaro bersalah karena menyalahgunakan kekuasaan selama kampanye pemilu tahun lalu.

Hakim Alexandre de Moraes yang memimpin pengadilan mengatakan bahwa keputusan itu mencerminkan ketegasan Brasil untuk menentang ekstremisme kriminal yang menyerang kedaulatan nasional, kampanye disinformasi dan penipuan selama pemilu.

“Mari kita tegaskan kembali keyakinan kita pada demokrasi kita dan supremasi hukum,” tegasnya.

Putusan pengadilan tersebut secara langsung telah mengakhiri harapan Bolsonaro untuk kembali berpolitik dalam pemilu 2026 mendatang.

Namun, Bolsonaro membantah melakukan kesalahan yang dituduhkan. Berbicara di stasiun radio Brasil Itatiaia pada Jumat (30/6), Bolsonaro berencana mengajukan banding atas putusan pengadilan.

Kasus Bolsonaro bermula ketika ia menggelar pertemuan dengan duta besar asing pada Juli 2022, di mana dia menyebarkan informasi palsu tentang sistem pemilu Brasil dan mempertanyakan kredibilitasnya, menjelang pemilu tahun lalu di mana ia kalah dari Luiz Inacio Lula da Silva.

Bolsonaro meragukan sistem pemilihan Brasil karena mesin pemungutan suara di negara itu tidak dapat diaudit, sambil menyindir bahwa otoritas pemilu dan peradilan melindungi teroris.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

Tekuk Fiorentina 2-1, Napoli Tak Biarkan Inter Tenang

Senin, 10 Maret 2025 | 01:21

Polda Jateng Tegas Larang Petasan Sepanjang Ramadan

Senin, 10 Maret 2025 | 00:59

Kluivert Tiba di Jakarta Ditemani Mantan Pemain Man United

Senin, 10 Maret 2025 | 00:41

Cegah Bencana Seperti di Jabotabek, Menteri ATR/BPN Evaluasi Tata Ruang di Jatim

Senin, 10 Maret 2025 | 00:25

Asiang Versus JACCS MPM Finance, Peneliti IPD-LP Yakin Hakim MA Lebih Adil

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:58

Beri Bantuan untuk Korban Banjir di Candulan, Okta Kumala Dewi Berharap Ada Solusi Jangka Panjang

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:41

PSU Empat Lawang Diikuti Dua Paslon, Pencoblosan pada 19 April 2025

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:20

Update Banjir dan Longsor Sukabumi: 5 Orang Wafat, 4 Orang Hilang

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:44

Menanti Keberanian Kejagung Bongkar Biang Kerok Korupsi Migas

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:30

PTPN IV PalmCo Siapkan 23 Bus untuk Mudik di Sumatera dan Kalimantan

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:18

Selengkapnya