Berita

Presiden Brasil, Jair Bolsonaro/Net

Dunia

Bolsonaro Dilarang Calonkan Diri dalam Pemilu Brasil Hingga 2030

SABTU, 01 JULI 2023 | 10:14 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Usai dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Pemilu Tertinggi Brasil, mantan Presiden Jair Bolsonaro dilarang mencalonkan diri dalam jabatan politik hingga 2030 mendatang.

Mengutip CNN pada Sabtu (1/7), lima dari tujuh hakim memutuskan bahwa Bolsonaro bersalah karena menyalahgunakan kekuasaan selama kampanye pemilu tahun lalu.

Hakim Alexandre de Moraes yang memimpin pengadilan mengatakan bahwa keputusan itu mencerminkan ketegasan Brasil untuk menentang ekstremisme kriminal yang menyerang kedaulatan nasional, kampanye disinformasi dan penipuan selama pemilu.


“Mari kita tegaskan kembali keyakinan kita pada demokrasi kita dan supremasi hukum,” tegasnya.

Putusan pengadilan tersebut secara langsung telah mengakhiri harapan Bolsonaro untuk kembali berpolitik dalam pemilu 2026 mendatang.

Namun, Bolsonaro membantah melakukan kesalahan yang dituduhkan. Berbicara di stasiun radio Brasil Itatiaia pada Jumat (30/6), Bolsonaro berencana mengajukan banding atas putusan pengadilan.

Kasus Bolsonaro bermula ketika ia menggelar pertemuan dengan duta besar asing pada Juli 2022, di mana dia menyebarkan informasi palsu tentang sistem pemilu Brasil dan mempertanyakan kredibilitasnya, menjelang pemilu tahun lalu di mana ia kalah dari Luiz Inacio Lula da Silva.

Bolsonaro meragukan sistem pemilihan Brasil karena mesin pemungutan suara di negara itu tidak dapat diaudit, sambil menyindir bahwa otoritas pemilu dan peradilan melindungi teroris.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya