Berita

Petugas polisi anti huru hara berpatroli pada malam ketiga kerusuhan yang dipicu oleh penembakan polisi terhadap seorang remaja berusia 17 tahun di pinggiran Paris Nanterre, Prancis, Jumat, 30 Juni 2023/Net

Dunia

Kerusuhan Prancis Makin Meluas, Macron Jadikan Medsos sebagai Kambing Hitam

SABTU, 01 JULI 2023 | 07:25 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Media sosial diduga menjadi salah satu pemicu meluasnya kerusuhan di seluruh Prancis, seperti yang dituturkan Presiden Emmanuel Macron dalam pernyataannya pada Jumat (30/6) waktu setempat.

Macron mendesak para orang tua untuk menjaga anak-anak di rumah dan mengusulkan pembatasan media sosial terutama TikTok dan Snapchat untuk memadamkan kerusuhan yang dipicu oleh peristiwa penembakan yang dilakukan polisi Prancis terhadap seorang pengemudi berusia 17 tahun.

"Pemerintah akan bekerja sama dengan perusahaan teknologi untuk menetapkan prosedur penghapusan konten yang paling sensitif," kata Macron, seperti dikutip dari Associated Press.


"Saya mengharapkan semangat tanggung jawab dari platform ini," katanya.

Macron menambahkan bahwa pihak berwenang Prancis akan meminta identitas orang-orang yang menggunakan jejaring sosial untuk menyerukan kekacauan atau memperburuk kekerasan.

Presiden juga mengatakan sepertiga dari orang-orang yang ditangkap pada Kamis malam adalah anak-anak remaja berusia muda, menyinggung tanggung jawab orang tua untuk menjaga anak-anaknya.

"Kami terkadang merasa bahwa beberapa dari mereka hidup di jalanan dengan video game yang telah memabukkan mereka," katanya tentang para perusuh.

Pernyataan pemimpin Prancis itu menyusul kerusuhan yang menyebar di seluruh Prancis sejak seorang petugas polisi menembak dan membunuh Nahel pada Selasa di Nanterre, pinggiran barat laut Paris.

Para perusuh mendirikan barikade, menyalakan api, dan menembakkan kembang api ke arah polisi, yang membalas dengan gas air mata, meriam air, dan granat kejut. Polisi mengatakan sedikitnya 200 petugas polisi terluka.

Pemerintah Macron telah mengerahkan 40.000 petugas untuk memulihkan ketertiban dan melakukan penangkapan atas perilaku yang digambarkan sebagai sesuatu yang tidak dapat diterima dan tidak dapat dibenarkan.

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Bareskrim Bongkar Tempat Jual Beli Ekstasi di Tempat Hiburan Malam

Rabu, 18 Maret 2026 | 03:59

Ekonom Sambut Baik Kerja Sama RI-Jepang soal Energi Hijau

Rabu, 18 Maret 2026 | 03:45

NKRI di Persimpangan Jalan

Rabu, 18 Maret 2026 | 03:13

Legislator Kebon Sirih Bareng Walkot Jakbar Sidak Terminal Kalideres

Rabu, 18 Maret 2026 | 02:50

Menhan: Masyarakat Harus Benar-benar Merasakan Kehadiran TNI

Rabu, 18 Maret 2026 | 02:25

RI Siapkan Tameng Hadapi Investigasi Dagang AS

Rabu, 18 Maret 2026 | 02:08

Kemenhub Tegaskan Penerbangan ke Luar Negeri Tetap Beroperasi

Rabu, 18 Maret 2026 | 01:50

Teheran Diserang Lagi, Israel Klaim Bunuh Dua Pejabat Tinggi Iran

Rabu, 18 Maret 2026 | 01:30

Sopir Taksi Daring Lapor Polisi Usai Dituduh Curi Akun Mobile Legend

Rabu, 18 Maret 2026 | 01:10

BI Beri Sinyal Tidak Akan Pangkas Suku Bunga Imbas Gejolak Global

Rabu, 18 Maret 2026 | 00:50

Selengkapnya