Berita

Petugas polisi anti huru hara berpatroli pada malam ketiga kerusuhan yang dipicu oleh penembakan polisi terhadap seorang remaja berusia 17 tahun di pinggiran Paris Nanterre, Prancis, Jumat, 30 Juni 2023/Net

Dunia

Kerusuhan Prancis Makin Meluas, Macron Jadikan Medsos sebagai Kambing Hitam

SABTU, 01 JULI 2023 | 07:25 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Media sosial diduga menjadi salah satu pemicu meluasnya kerusuhan di seluruh Prancis, seperti yang dituturkan Presiden Emmanuel Macron dalam pernyataannya pada Jumat (30/6) waktu setempat.

Macron mendesak para orang tua untuk menjaga anak-anak di rumah dan mengusulkan pembatasan media sosial terutama TikTok dan Snapchat untuk memadamkan kerusuhan yang dipicu oleh peristiwa penembakan yang dilakukan polisi Prancis terhadap seorang pengemudi berusia 17 tahun.

"Pemerintah akan bekerja sama dengan perusahaan teknologi untuk menetapkan prosedur penghapusan konten yang paling sensitif," kata Macron, seperti dikutip dari Associated Press.


"Saya mengharapkan semangat tanggung jawab dari platform ini," katanya.

Macron menambahkan bahwa pihak berwenang Prancis akan meminta identitas orang-orang yang menggunakan jejaring sosial untuk menyerukan kekacauan atau memperburuk kekerasan.

Presiden juga mengatakan sepertiga dari orang-orang yang ditangkap pada Kamis malam adalah anak-anak remaja berusia muda, menyinggung tanggung jawab orang tua untuk menjaga anak-anaknya.

"Kami terkadang merasa bahwa beberapa dari mereka hidup di jalanan dengan video game yang telah memabukkan mereka," katanya tentang para perusuh.

Pernyataan pemimpin Prancis itu menyusul kerusuhan yang menyebar di seluruh Prancis sejak seorang petugas polisi menembak dan membunuh Nahel pada Selasa di Nanterre, pinggiran barat laut Paris.

Para perusuh mendirikan barikade, menyalakan api, dan menembakkan kembang api ke arah polisi, yang membalas dengan gas air mata, meriam air, dan granat kejut. Polisi mengatakan sedikitnya 200 petugas polisi terluka.

Pemerintah Macron telah mengerahkan 40.000 petugas untuk memulihkan ketertiban dan melakukan penangkapan atas perilaku yang digambarkan sebagai sesuatu yang tidak dapat diterima dan tidak dapat dibenarkan.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya