Berita

Petugas polisi anti huru hara berpatroli pada malam ketiga kerusuhan yang dipicu oleh penembakan polisi terhadap seorang remaja berusia 17 tahun di pinggiran Paris Nanterre, Prancis, Jumat, 30 Juni 2023/Net

Dunia

Kerusuhan Prancis Makin Meluas, Macron Jadikan Medsos sebagai Kambing Hitam

SABTU, 01 JULI 2023 | 07:25 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Media sosial diduga menjadi salah satu pemicu meluasnya kerusuhan di seluruh Prancis, seperti yang dituturkan Presiden Emmanuel Macron dalam pernyataannya pada Jumat (30/6) waktu setempat.

Macron mendesak para orang tua untuk menjaga anak-anak di rumah dan mengusulkan pembatasan media sosial terutama TikTok dan Snapchat untuk memadamkan kerusuhan yang dipicu oleh peristiwa penembakan yang dilakukan polisi Prancis terhadap seorang pengemudi berusia 17 tahun.

"Pemerintah akan bekerja sama dengan perusahaan teknologi untuk menetapkan prosedur penghapusan konten yang paling sensitif," kata Macron, seperti dikutip dari Associated Press.

"Saya mengharapkan semangat tanggung jawab dari platform ini," katanya.

Macron menambahkan bahwa pihak berwenang Prancis akan meminta identitas orang-orang yang menggunakan jejaring sosial untuk menyerukan kekacauan atau memperburuk kekerasan.

Presiden juga mengatakan sepertiga dari orang-orang yang ditangkap pada Kamis malam adalah anak-anak remaja berusia muda, menyinggung tanggung jawab orang tua untuk menjaga anak-anaknya.

"Kami terkadang merasa bahwa beberapa dari mereka hidup di jalanan dengan video game yang telah memabukkan mereka," katanya tentang para perusuh.

Pernyataan pemimpin Prancis itu menyusul kerusuhan yang menyebar di seluruh Prancis sejak seorang petugas polisi menembak dan membunuh Nahel pada Selasa di Nanterre, pinggiran barat laut Paris.

Para perusuh mendirikan barikade, menyalakan api, dan menembakkan kembang api ke arah polisi, yang membalas dengan gas air mata, meriam air, dan granat kejut. Polisi mengatakan sedikitnya 200 petugas polisi terluka.

Pemerintah Macron telah mengerahkan 40.000 petugas untuk memulihkan ketertiban dan melakukan penangkapan atas perilaku yang digambarkan sebagai sesuatu yang tidak dapat diterima dan tidak dapat dibenarkan.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya