Berita

Petugas polisi anti huru hara berpatroli pada malam ketiga kerusuhan yang dipicu oleh penembakan polisi terhadap seorang remaja berusia 17 tahun di pinggiran Paris Nanterre, Prancis, Jumat, 30 Juni 2023/Net

Dunia

Kerusuhan Prancis Makin Meluas, Macron Jadikan Medsos sebagai Kambing Hitam

SABTU, 01 JULI 2023 | 07:25 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Media sosial diduga menjadi salah satu pemicu meluasnya kerusuhan di seluruh Prancis, seperti yang dituturkan Presiden Emmanuel Macron dalam pernyataannya pada Jumat (30/6) waktu setempat.

Macron mendesak para orang tua untuk menjaga anak-anak di rumah dan mengusulkan pembatasan media sosial terutama TikTok dan Snapchat untuk memadamkan kerusuhan yang dipicu oleh peristiwa penembakan yang dilakukan polisi Prancis terhadap seorang pengemudi berusia 17 tahun.

"Pemerintah akan bekerja sama dengan perusahaan teknologi untuk menetapkan prosedur penghapusan konten yang paling sensitif," kata Macron, seperti dikutip dari Associated Press.


"Saya mengharapkan semangat tanggung jawab dari platform ini," katanya.

Macron menambahkan bahwa pihak berwenang Prancis akan meminta identitas orang-orang yang menggunakan jejaring sosial untuk menyerukan kekacauan atau memperburuk kekerasan.

Presiden juga mengatakan sepertiga dari orang-orang yang ditangkap pada Kamis malam adalah anak-anak remaja berusia muda, menyinggung tanggung jawab orang tua untuk menjaga anak-anaknya.

"Kami terkadang merasa bahwa beberapa dari mereka hidup di jalanan dengan video game yang telah memabukkan mereka," katanya tentang para perusuh.

Pernyataan pemimpin Prancis itu menyusul kerusuhan yang menyebar di seluruh Prancis sejak seorang petugas polisi menembak dan membunuh Nahel pada Selasa di Nanterre, pinggiran barat laut Paris.

Para perusuh mendirikan barikade, menyalakan api, dan menembakkan kembang api ke arah polisi, yang membalas dengan gas air mata, meriam air, dan granat kejut. Polisi mengatakan sedikitnya 200 petugas polisi terluka.

Pemerintah Macron telah mengerahkan 40.000 petugas untuk memulihkan ketertiban dan melakukan penangkapan atas perilaku yang digambarkan sebagai sesuatu yang tidak dapat diterima dan tidak dapat dibenarkan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Nasdem Ingatkan Ancaman El Nino dan Dampak Geopolitik ke Pangan Nasional

Selasa, 07 April 2026 | 14:17

Istana Kaji Wacana Potong Gaji Menteri, Belum ada Keputusan

Selasa, 07 April 2026 | 14:14

Pemerintah Genjot Biofuel untuk Redam Dampak Kenaikan Harga Pangan

Selasa, 07 April 2026 | 14:02

Benteng Etika Digital: Pemerintah Godok Dua Perpres untuk Jinakkan Risiko AI

Selasa, 07 April 2026 | 13:53

KPK Panggil Petinggi 5 Perusahaan Travel Haji

Selasa, 07 April 2026 | 13:34

Seruan Saiful Mujani Tak Digubris, Istana: Prabowo Fokus Agenda Strategis

Selasa, 07 April 2026 | 13:33

Monitoring Ketat Jadi Kunci WFH ASN Tetap Produktif

Selasa, 07 April 2026 | 13:21

Pemerintah Klaim Ketahanan Pangan Nasional Stabil hingga 11 Bulan ke Depan

Selasa, 07 April 2026 | 13:17

Jangan Adu Domba Rakyat dengan Pemerintah Soal BBM

Selasa, 07 April 2026 | 13:11

Kasus Suap Pemkab Bekasi: KPK Periksa Istri Ono Surono Sebagai Saksi

Selasa, 07 April 2026 | 13:08

Selengkapnya