Berita

Petugas polisi anti huru hara berpatroli pada malam ketiga kerusuhan yang dipicu oleh penembakan polisi terhadap seorang remaja berusia 17 tahun di pinggiran Paris Nanterre, Prancis, Jumat, 30 Juni 2023/Net

Dunia

Kerusuhan Prancis Makin Meluas, Macron Jadikan Medsos sebagai Kambing Hitam

SABTU, 01 JULI 2023 | 07:25 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Media sosial diduga menjadi salah satu pemicu meluasnya kerusuhan di seluruh Prancis, seperti yang dituturkan Presiden Emmanuel Macron dalam pernyataannya pada Jumat (30/6) waktu setempat.

Macron mendesak para orang tua untuk menjaga anak-anak di rumah dan mengusulkan pembatasan media sosial terutama TikTok dan Snapchat untuk memadamkan kerusuhan yang dipicu oleh peristiwa penembakan yang dilakukan polisi Prancis terhadap seorang pengemudi berusia 17 tahun.

"Pemerintah akan bekerja sama dengan perusahaan teknologi untuk menetapkan prosedur penghapusan konten yang paling sensitif," kata Macron, seperti dikutip dari Associated Press.


"Saya mengharapkan semangat tanggung jawab dari platform ini," katanya.

Macron menambahkan bahwa pihak berwenang Prancis akan meminta identitas orang-orang yang menggunakan jejaring sosial untuk menyerukan kekacauan atau memperburuk kekerasan.

Presiden juga mengatakan sepertiga dari orang-orang yang ditangkap pada Kamis malam adalah anak-anak remaja berusia muda, menyinggung tanggung jawab orang tua untuk menjaga anak-anaknya.

"Kami terkadang merasa bahwa beberapa dari mereka hidup di jalanan dengan video game yang telah memabukkan mereka," katanya tentang para perusuh.

Pernyataan pemimpin Prancis itu menyusul kerusuhan yang menyebar di seluruh Prancis sejak seorang petugas polisi menembak dan membunuh Nahel pada Selasa di Nanterre, pinggiran barat laut Paris.

Para perusuh mendirikan barikade, menyalakan api, dan menembakkan kembang api ke arah polisi, yang membalas dengan gas air mata, meriam air, dan granat kejut. Polisi mengatakan sedikitnya 200 petugas polisi terluka.

Pemerintah Macron telah mengerahkan 40.000 petugas untuk memulihkan ketertiban dan melakukan penangkapan atas perilaku yang digambarkan sebagai sesuatu yang tidak dapat diterima dan tidak dapat dibenarkan.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Subsidi Biaya Haji 2027 jadi Kabar Baik bagi Calon Jemaah

Jumat, 09 Oktober 2026 | 04:30

Hanya PDIP Berani secara Vulgar Menyerang Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 04:07

Sangat Aneh Parpol di DPR Tidak Tegas soal Putusan MK terkait Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:41

Kumpulkan 800 Pati TNI-Polri: Kekuatan Harus Berujung Rasa Aman Rakyat

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:30

Suyudi Bakal Bawa Korps Bhayangkara Makin Profesional

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:10

Komisi I DPR Usul Dua Rekomendasi soal Status Kavling TNI AL Pangkalan Jati

Jumat, 09 Oktober 2026 | 02:46

Soal Putusan MK, Jokowi-Gibran sedang Menuai Hasil

Jumat, 09 Oktober 2026 | 02:01

PPTQ Al-Ghozali Majalengka Pastikan Isu Perundungan Hoaks

Jumat, 09 Oktober 2026 | 01:26

AHDAA Raih Penghargaan Indonesia Halal Awards 2026

Jumat, 09 Oktober 2026 | 01:09

Industri Percetakan Butuh Kolaborasi Lintas Kementerian

Jumat, 09 Oktober 2026 | 00:36

Selengkapnya