Berita

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto saat menyampaikan keterangan pers pengungkapan jaringan peredaran narkoba di Gedung Bareskrim Polri/RMOL

Presisi

Begini Modus Serta Peran 13 Tersangka Edarkan Sabu dan Ekstasi dari Malaysia dan Belanda

JUMAT, 30 JUNI 2023 | 19:54 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkap kasus peredaran narkoba dengan barang bukti 428 kilogram sabu dan 162.932 butir ekstasi.

Dari pengungkapan ini, polisi menetapkan 13 orang sebagai tersangka dai Aceh, Riau, dan Bali. Mereka adalah S, H, H, TS, YAI, IJ, UK, JM, PAS, RLP, IGN, DAK, dan IDGK.

Direktur Tindak Pidana (Dirtipid) Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa menjelaskan awal mula kasus jaringan internasional penyelundupan sabu dari Malaysia ke Aceh.


Pertama, polisi menangkap S dan H di Aceh Utara. Dari H polisi mengamankan barang bukti 348 kilogram sabu yang disimpan di kebun tak jauh dari rumahnya

"TKP pertama di Aceh Utara, dengan tersangka ada dua orang, sebagai penyimpan barang sabu di dalam hutan," kata Mukti di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (30/6).

Kemudian kedua, polisi menangkap H yang melakukan penyelundupan sabu dan ekstasi jaringan Malaysia-Riau.

“Kedua adalah pengungkapan sabu sebanyak 80 kilogram dengan ekstasi sebanyak 22.932 butir, itu berada di daerah Riau. Sama juga, barang ini berasal dari Malaysia," kata Mukti.

Pengembangan terus dilakukan, dan kasus ketiga polisi menangkap 10 tersangka penyelundupan ekstasi dari Belanda ke Bali.

"10 orang tersangka dan 140 ribu butir ekstasi," kata Mukti.

Kini, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 2 UU 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Koperasi Berbasis Masjid Diharap Bangkitkan Ekonomi Lokal

Sabtu, 14 Maret 2026 | 18:02

Ramadan Momentum Menguatkan Solidaritas Sosial

Sabtu, 14 Maret 2026 | 17:44

Gerebek Rokok Ilegal Tanpa Tersangka, PB HMI Minta Dirjen Bea Cukai Dievaluasi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 17:21

Mudik Arah Timur, Wakapolri: Ada Peningkatan Volume Kendaraan Tapi Lancar

Sabtu, 14 Maret 2026 | 17:08

Rencana Libatkan TNI Berantas Terorisme Kaburkan Fungsi Keamanan dan Pertahanan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 16:46

Purbaya: Ramalan Ekonomi RI Hancur di TikTok dan YouTube Tak Lihat Data

Sabtu, 14 Maret 2026 | 16:21

KPK Tetapkan 2 Tersangka OTT di Cilacap

Sabtu, 14 Maret 2026 | 15:58

Komisi III DPR Minta Negara Tanggung Penuh Biaya Pengobatan Aktivis KontraS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 14:38

AS Pastikan Harga Minyak Dunia Tak akan Tembus 200 Dolar per Barel

Sabtu, 14 Maret 2026 | 13:55

Amerika Salah Perhitungan dalam Perang Melawan Iran

Sabtu, 14 Maret 2026 | 13:43

Selengkapnya