Berita

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto saat menyampaikan keterangan pers pengungkapan jaringan peredaran narkoba di Gedung Bareskrim Polri/RMOL

Presisi

Begini Modus Serta Peran 13 Tersangka Edarkan Sabu dan Ekstasi dari Malaysia dan Belanda

JUMAT, 30 JUNI 2023 | 19:54 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkap kasus peredaran narkoba dengan barang bukti 428 kilogram sabu dan 162.932 butir ekstasi.

Dari pengungkapan ini, polisi menetapkan 13 orang sebagai tersangka dai Aceh, Riau, dan Bali. Mereka adalah S, H, H, TS, YAI, IJ, UK, JM, PAS, RLP, IGN, DAK, dan IDGK.

Direktur Tindak Pidana (Dirtipid) Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa menjelaskan awal mula kasus jaringan internasional penyelundupan sabu dari Malaysia ke Aceh.


Pertama, polisi menangkap S dan H di Aceh Utara. Dari H polisi mengamankan barang bukti 348 kilogram sabu yang disimpan di kebun tak jauh dari rumahnya

"TKP pertama di Aceh Utara, dengan tersangka ada dua orang, sebagai penyimpan barang sabu di dalam hutan," kata Mukti di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (30/6).

Kemudian kedua, polisi menangkap H yang melakukan penyelundupan sabu dan ekstasi jaringan Malaysia-Riau.

“Kedua adalah pengungkapan sabu sebanyak 80 kilogram dengan ekstasi sebanyak 22.932 butir, itu berada di daerah Riau. Sama juga, barang ini berasal dari Malaysia," kata Mukti.

Pengembangan terus dilakukan, dan kasus ketiga polisi menangkap 10 tersangka penyelundupan ekstasi dari Belanda ke Bali.

"10 orang tersangka dan 140 ribu butir ekstasi," kata Mukti.

Kini, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 2 UU 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Penunjukan Nanik S. Deyang Kepala MBG Sesuai Hasil Evaluasi

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:13

Turun Gunung Jokowi Dalam Rangka Cari Keselamatan

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:05

Gibran Ingin Birokrasi Berjalan Gesit dan Kolaboratif

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:01

Prabowo Apresiasi Peran Turki Bantu Pulangkan Sembilan WNI dari Tahanan Israel

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:56

Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Hanya Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:52

Warganet Anggap Penggeledahan Kantor BGN oleh Kejagung Drama Telenovela

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:45

Gebrakan Jampidsus Obrak-abrik Kantor BGN Patut Diacungi Jempol

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:42

Kunjungan ke Rusia, AHY Bawa Pulang Proyek PLTN Terapung hingga Kapal Cepat

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:41

DPR Dukung Kejagung Geledah BGN Usut Dugaan Korupsi MBG

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:07

Istana Respons Kabar Penangkapan Eks Kepala BGN oleh Kejagung

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:06

Selengkapnya