Berita

Ilustrasi Pemilu/RMOLNetwork

Nusantara

453 Bacaleg Kabupaten PALI Gagal Lolos Verifikasi Administrasi

JUMAT, 30 JUNI 2023 | 10:56 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Ratusan bakal calon legislatif (Bacaleg) di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS) setelah melalui tahapan verifikasi administrasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) PALI.

Plh Ketua KPU Kabupaten PALI Sarwo Edi menuturkan, dari total 502 Bacaleg DPRD PALI yang mendaftar ke KPU, hanya 49 Bacaleg lolos ke putaran final.

Artinya, 453 Bacaleg dipastikan gagal karena belum memenuhi syarat.

Ada beberapa faktor yang menyebabkan Bacaleg tidak lolos verifikasi administrasi, antara lain tidak mengunggah foto diri, tidak melampirkan ijazah yang dilegalisir, ditemukan indikasi Bacaleg di bawah umur, surat jasmani kesehatan dibuat di rumah sakit swasta padahal seharusnya dibuat di RS Pemerintah.

"Selain itu, terdapat kasus identitas Bacaleg yang tidak sesuai dengan KTP, perangkat desa yang mendaftar tanpa menyertakan surat pengunduran diri, serta ditemukan kegandaan pencalonan," kata Sarwo Edi diberitakan Kantor Berita RMOLSumsel, Jumat (30/6).

Edi menambahkan, kegandaan pencalonan terjadi ketika seorang Bacaleg terdaftar di dua partai politik berbeda. Misalnya, seorang Bacaleg menjadi nomor urut satu di Partai A dan nomor urut empat di Partai B.

Dalam kasus tersebut, KPU akan mengembalikan masalah kepada partai masing-masing, terutama terkait Bacaleg tersebut. Namun, Bacaleg yang terkena kegandaan pencalonan pasti dinyatakan BMS.

Setelah tahap penyampaian hasil verifikasi administrasi, tahap selanjutnya adalah proses perbaikan oleh partai politik.

"Masa perbaikan akan berlangsung dari tanggal 26 Juni hingga 9 Juli 2023. Setelah tahapan perbaikan selesai, KPU PALI akan melakukan verifikasi administrasi perbaikan," tegasnya.

Populer

Demo di KPK, GMNI: Tangkap dan Adili Keluarga Mulyono

Jumat, 20 September 2024 | 16:22

Mantan Menpora Hayono Isman Teriak Tanah Keluarganya Diserobot

Jumat, 20 September 2024 | 07:04

KPK Ngawur Sebut Tiket Jet Pribadi Kaesang Rp90 Juta

Rabu, 18 September 2024 | 14:21

Kaesang Kucing-kucingan Pulang ke Indonesia Naik Singapore Airlines

Rabu, 18 September 2024 | 16:24

Fufufafa Diduga Hina Nabi Muhammad, Pegiat Medsos: Orang Ini Pikirannya Kosong

Rabu, 18 September 2024 | 14:02

Kaesang Bukan Nebeng Private Jet Gang Ye, Tapi Pinjam

Rabu, 18 September 2024 | 03:13

Makin Ketahuan, Nomor Ponsel Fufufafa Dicantumkan Gibran pada Berkas Pilkada Solo

Senin, 23 September 2024 | 09:10

UPDATE

Jika Dikelola Ugal-ugalan, Dana Haji Bisa Tergerus

Sabtu, 28 September 2024 | 06:05

Puluhan Pekerja PLTU Celukan Bawang Tuntut Pesangon

Sabtu, 28 September 2024 | 05:40

Waskita Karya Selesaikan Pembangunan 23 Ruas Jalan Tol

Sabtu, 28 September 2024 | 05:14

Rieke Diah Pitaloka Plong Parlemen Tolak Ekspor Pasir Laut

Sabtu, 28 September 2024 | 05:05

Jakarta Raih Penghargaan Anindhita

Sabtu, 28 September 2024 | 04:52

Bank Sampah Didorong Bisa Mandiri Secara Ekonomi

Sabtu, 28 September 2024 | 04:16

Kampanye Pilkada Jateng Lewat Medsos Rawan Penyebaran Hoaks

Sabtu, 28 September 2024 | 04:14

Kakek Tuna Netra Bersama Anak Perempuannya Disidang Kasus Pengeroyokan

Sabtu, 28 September 2024 | 03:44

Kasih Cucu Duit Tiga Gepok, Zulhas Tak Malu Sama Rakyat!

Sabtu, 28 September 2024 | 03:14

Mahasiswa Demo Bawa Mobil Sedot WC, Rocky Gerung: Potret Kejaksaan Sarat Masalah

Sabtu, 28 September 2024 | 03:01

Selengkapnya