Berita

Ilustrasi Pemilu/RMOLNetwork

Nusantara

453 Bacaleg Kabupaten PALI Gagal Lolos Verifikasi Administrasi

JUMAT, 30 JUNI 2023 | 10:56 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Ratusan bakal calon legislatif (Bacaleg) di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS) setelah melalui tahapan verifikasi administrasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) PALI.

Plh Ketua KPU Kabupaten PALI Sarwo Edi menuturkan, dari total 502 Bacaleg DPRD PALI yang mendaftar ke KPU, hanya 49 Bacaleg lolos ke putaran final.

Artinya, 453 Bacaleg dipastikan gagal karena belum memenuhi syarat.


Ada beberapa faktor yang menyebabkan Bacaleg tidak lolos verifikasi administrasi, antara lain tidak mengunggah foto diri, tidak melampirkan ijazah yang dilegalisir, ditemukan indikasi Bacaleg di bawah umur, surat jasmani kesehatan dibuat di rumah sakit swasta padahal seharusnya dibuat di RS Pemerintah.

"Selain itu, terdapat kasus identitas Bacaleg yang tidak sesuai dengan KTP, perangkat desa yang mendaftar tanpa menyertakan surat pengunduran diri, serta ditemukan kegandaan pencalonan," kata Sarwo Edi diberitakan Kantor Berita RMOLSumsel, Jumat (30/6).

Edi menambahkan, kegandaan pencalonan terjadi ketika seorang Bacaleg terdaftar di dua partai politik berbeda. Misalnya, seorang Bacaleg menjadi nomor urut satu di Partai A dan nomor urut empat di Partai B.

Dalam kasus tersebut, KPU akan mengembalikan masalah kepada partai masing-masing, terutama terkait Bacaleg tersebut. Namun, Bacaleg yang terkena kegandaan pencalonan pasti dinyatakan BMS.

Setelah tahap penyampaian hasil verifikasi administrasi, tahap selanjutnya adalah proses perbaikan oleh partai politik.

"Masa perbaikan akan berlangsung dari tanggal 26 Juni hingga 9 Juli 2023. Setelah tahapan perbaikan selesai, KPU PALI akan melakukan verifikasi administrasi perbaikan," tegasnya.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya