Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Ikuti Langkah Facebook, Google Blokir Berita Lokal Kanada

JUMAT, 30 JUNI 2023 | 11:05 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Google memblokir pengguna Kanada untuk mengakses berita-berita lokal. Keputusan tersebut diambil raksasa teknologi Silicon Valley itu pada Kamis (29/6), setelah pemerintah Ottawa mengesahkan Undang-Undang Berita Online yang mewajibkan perusahaan teknologi membayar konten berita yang muncul di platformnya.

Undang-undang yang disahkan pekan lalu itu memerintahkan raksasa digital, termasuk Google, menjalani kesepakatan komersial yang adil dengan outlet berita Kanada yang sedang berjuang menghadapi ratusan penutupan media publikasi selama satu dekade terakhir.

Dalam sebuah pernyataan, Google menyatakan bahwa mereka keberatan, dan undang-undang terbaru itu tidak dapat dijalankan, karena pemerintah Kanada tidak memberikan alasan yang memadai untuk meyakinkan bahwa masalah struktural dengan undang-undang akan diselesaikan selama penerapannya.


“Sayangnya, kami telah membuat keputusan sulit bahwa ketika RUU C-18 (UU Berita Online) mulai berlaku, kami akan menghapus tautan berita Kanada dari produk penelusuran, berita, dan fitur lainnya di platform kami,” tulis Google Kanada dalam pernyataannya di Twitter.

Orang-orang di negara itu disebut masih dapat mengakses berita dari situs Kanada dengan mengetikkan alamat website mereka langsung ke browser atau melalui aplikasi.

Seperti dikutip The National News, Jumat (30/6), melalui sebuah unggahannya, Google menyatakan bahwa akan lebih sulit bagi orang Kanada untuk menemukan berita online dan bagi jurnalis untuk mencapai audiens mereka, setelah pihak mereka memberlakukan keputusan tersebut.

Pengumuman ini muncul setelah kegagalan pembicaraan terakhir antara Google dan pemerintah Kanada yang bertujuan untuk mencapai kesepakatan.

Selain Google, raksasa teknologi lainnya, Meta, pada pekan lalu telah mengumumkan lebih dulu bahwa Facebook dan Instagram akan memblokir akses berita Kanada. Kedua perusahaan tersebut dituduh menggunakan konten berita dari organisasi berita tradisional tanpa membayar.

Wakil Perdana Menteri Chrystia Freeland, seorang mantan jurnalis, mengungkapkan kekhawatiran terhadap hilangnya pendapatan yang mengalir keluar dari media Kanada. Ia menyatakan bahwa ini bukan hanya masalah bagi jurnalis yang terdampak, tetapi juga bagi negara secara keseluruhan.

Laporan dari pengawas anggaran parlemen Kanada pada Oktober 2022 memperkirakan bahwa di bawah undang-undang tersebut, pemerintah dapat menerima pendapatan sekitar 248,9 juta (Rp 3,7 triliun) per tahun kepada surat kabar Kanada dari platform digital.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya