Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Ikuti Langkah Facebook, Google Blokir Berita Lokal Kanada

JUMAT, 30 JUNI 2023 | 11:05 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Google memblokir pengguna Kanada untuk mengakses berita-berita lokal. Keputusan tersebut diambil raksasa teknologi Silicon Valley itu pada Kamis (29/6), setelah pemerintah Ottawa mengesahkan Undang-Undang Berita Online yang mewajibkan perusahaan teknologi membayar konten berita yang muncul di platformnya.

Undang-undang yang disahkan pekan lalu itu memerintahkan raksasa digital, termasuk Google, menjalani kesepakatan komersial yang adil dengan outlet berita Kanada yang sedang berjuang menghadapi ratusan penutupan media publikasi selama satu dekade terakhir.

Dalam sebuah pernyataan, Google menyatakan bahwa mereka keberatan, dan undang-undang terbaru itu tidak dapat dijalankan, karena pemerintah Kanada tidak memberikan alasan yang memadai untuk meyakinkan bahwa masalah struktural dengan undang-undang akan diselesaikan selama penerapannya.


“Sayangnya, kami telah membuat keputusan sulit bahwa ketika RUU C-18 (UU Berita Online) mulai berlaku, kami akan menghapus tautan berita Kanada dari produk penelusuran, berita, dan fitur lainnya di platform kami,” tulis Google Kanada dalam pernyataannya di Twitter.

Orang-orang di negara itu disebut masih dapat mengakses berita dari situs Kanada dengan mengetikkan alamat website mereka langsung ke browser atau melalui aplikasi.

Seperti dikutip The National News, Jumat (30/6), melalui sebuah unggahannya, Google menyatakan bahwa akan lebih sulit bagi orang Kanada untuk menemukan berita online dan bagi jurnalis untuk mencapai audiens mereka, setelah pihak mereka memberlakukan keputusan tersebut.

Pengumuman ini muncul setelah kegagalan pembicaraan terakhir antara Google dan pemerintah Kanada yang bertujuan untuk mencapai kesepakatan.

Selain Google, raksasa teknologi lainnya, Meta, pada pekan lalu telah mengumumkan lebih dulu bahwa Facebook dan Instagram akan memblokir akses berita Kanada. Kedua perusahaan tersebut dituduh menggunakan konten berita dari organisasi berita tradisional tanpa membayar.

Wakil Perdana Menteri Chrystia Freeland, seorang mantan jurnalis, mengungkapkan kekhawatiran terhadap hilangnya pendapatan yang mengalir keluar dari media Kanada. Ia menyatakan bahwa ini bukan hanya masalah bagi jurnalis yang terdampak, tetapi juga bagi negara secara keseluruhan.

Laporan dari pengawas anggaran parlemen Kanada pada Oktober 2022 memperkirakan bahwa di bawah undang-undang tersebut, pemerintah dapat menerima pendapatan sekitar 248,9 juta (Rp 3,7 triliun) per tahun kepada surat kabar Kanada dari platform digital.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya