Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Ikuti Langkah Facebook, Google Blokir Berita Lokal Kanada

JUMAT, 30 JUNI 2023 | 11:05 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Google memblokir pengguna Kanada untuk mengakses berita-berita lokal. Keputusan tersebut diambil raksasa teknologi Silicon Valley itu pada Kamis (29/6), setelah pemerintah Ottawa mengesahkan Undang-Undang Berita Online yang mewajibkan perusahaan teknologi membayar konten berita yang muncul di platformnya.

Undang-undang yang disahkan pekan lalu itu memerintahkan raksasa digital, termasuk Google, menjalani kesepakatan komersial yang adil dengan outlet berita Kanada yang sedang berjuang menghadapi ratusan penutupan media publikasi selama satu dekade terakhir.

Dalam sebuah pernyataan, Google menyatakan bahwa mereka keberatan, dan undang-undang terbaru itu tidak dapat dijalankan, karena pemerintah Kanada tidak memberikan alasan yang memadai untuk meyakinkan bahwa masalah struktural dengan undang-undang akan diselesaikan selama penerapannya.


“Sayangnya, kami telah membuat keputusan sulit bahwa ketika RUU C-18 (UU Berita Online) mulai berlaku, kami akan menghapus tautan berita Kanada dari produk penelusuran, berita, dan fitur lainnya di platform kami,” tulis Google Kanada dalam pernyataannya di Twitter.

Orang-orang di negara itu disebut masih dapat mengakses berita dari situs Kanada dengan mengetikkan alamat website mereka langsung ke browser atau melalui aplikasi.

Seperti dikutip The National News, Jumat (30/6), melalui sebuah unggahannya, Google menyatakan bahwa akan lebih sulit bagi orang Kanada untuk menemukan berita online dan bagi jurnalis untuk mencapai audiens mereka, setelah pihak mereka memberlakukan keputusan tersebut.

Pengumuman ini muncul setelah kegagalan pembicaraan terakhir antara Google dan pemerintah Kanada yang bertujuan untuk mencapai kesepakatan.

Selain Google, raksasa teknologi lainnya, Meta, pada pekan lalu telah mengumumkan lebih dulu bahwa Facebook dan Instagram akan memblokir akses berita Kanada. Kedua perusahaan tersebut dituduh menggunakan konten berita dari organisasi berita tradisional tanpa membayar.

Wakil Perdana Menteri Chrystia Freeland, seorang mantan jurnalis, mengungkapkan kekhawatiran terhadap hilangnya pendapatan yang mengalir keluar dari media Kanada. Ia menyatakan bahwa ini bukan hanya masalah bagi jurnalis yang terdampak, tetapi juga bagi negara secara keseluruhan.

Laporan dari pengawas anggaran parlemen Kanada pada Oktober 2022 memperkirakan bahwa di bawah undang-undang tersebut, pemerintah dapat menerima pendapatan sekitar 248,9 juta (Rp 3,7 triliun) per tahun kepada surat kabar Kanada dari platform digital.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Wabah DBD Bangladesh Makin Parah, 42.590 Dirawat dan 117 Lainnya Meninggal Dunia

Senin, 07 September 2026 | 12:27

Purbaya Ajukan Anggaran Kemenkeu Rp49,8 Triliun di 2027

Senin, 07 September 2026 | 12:14

Public Expose Live 2026, 45 Emiten Siap Buka Kinerja dan Prospek Usaha

Senin, 07 September 2026 | 12:04

Kini Giliran Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Bengkulu Dipanggil KPK

Senin, 07 September 2026 | 11:53

Komisi VIII DPR Desak Pemerintah Perkuat Kesiapsiagaan Erupsi Gunung Api

Senin, 07 September 2026 | 11:41

Wamenhaj Tekankan Revitalisasi KBIHU dan Pelindungan Jemaah dari Travel Bermasalah

Senin, 07 September 2026 | 11:33

Harga Minyak Naik Lagi Sentuh Level 96 Dolar AS

Senin, 07 September 2026 | 11:25

Ombudsman Soroti Peredaran Narkoba dan Pungli di Lapas

Senin, 07 September 2026 | 11:21

Cadangan Devisa RI Agustus 2026 Capai Rp2.582 Triliun, Naik 1,2 Miliar Dolar AS

Senin, 07 September 2026 | 11:19

Belanja Mitigasi Jadi Investasi Hadapi Erupsi Gunung Api

Senin, 07 September 2026 | 11:12

Selengkapnya