Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Ikuti Langkah Facebook, Google Blokir Berita Lokal Kanada

JUMAT, 30 JUNI 2023 | 11:05 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Google memblokir pengguna Kanada untuk mengakses berita-berita lokal. Keputusan tersebut diambil raksasa teknologi Silicon Valley itu pada Kamis (29/6), setelah pemerintah Ottawa mengesahkan Undang-Undang Berita Online yang mewajibkan perusahaan teknologi membayar konten berita yang muncul di platformnya.

Undang-undang yang disahkan pekan lalu itu memerintahkan raksasa digital, termasuk Google, menjalani kesepakatan komersial yang adil dengan outlet berita Kanada yang sedang berjuang menghadapi ratusan penutupan media publikasi selama satu dekade terakhir.

Dalam sebuah pernyataan, Google menyatakan bahwa mereka keberatan, dan undang-undang terbaru itu tidak dapat dijalankan, karena pemerintah Kanada tidak memberikan alasan yang memadai untuk meyakinkan bahwa masalah struktural dengan undang-undang akan diselesaikan selama penerapannya.


“Sayangnya, kami telah membuat keputusan sulit bahwa ketika RUU C-18 (UU Berita Online) mulai berlaku, kami akan menghapus tautan berita Kanada dari produk penelusuran, berita, dan fitur lainnya di platform kami,” tulis Google Kanada dalam pernyataannya di Twitter.

Orang-orang di negara itu disebut masih dapat mengakses berita dari situs Kanada dengan mengetikkan alamat website mereka langsung ke browser atau melalui aplikasi.

Seperti dikutip The National News, Jumat (30/6), melalui sebuah unggahannya, Google menyatakan bahwa akan lebih sulit bagi orang Kanada untuk menemukan berita online dan bagi jurnalis untuk mencapai audiens mereka, setelah pihak mereka memberlakukan keputusan tersebut.

Pengumuman ini muncul setelah kegagalan pembicaraan terakhir antara Google dan pemerintah Kanada yang bertujuan untuk mencapai kesepakatan.

Selain Google, raksasa teknologi lainnya, Meta, pada pekan lalu telah mengumumkan lebih dulu bahwa Facebook dan Instagram akan memblokir akses berita Kanada. Kedua perusahaan tersebut dituduh menggunakan konten berita dari organisasi berita tradisional tanpa membayar.

Wakil Perdana Menteri Chrystia Freeland, seorang mantan jurnalis, mengungkapkan kekhawatiran terhadap hilangnya pendapatan yang mengalir keluar dari media Kanada. Ia menyatakan bahwa ini bukan hanya masalah bagi jurnalis yang terdampak, tetapi juga bagi negara secara keseluruhan.

Laporan dari pengawas anggaran parlemen Kanada pada Oktober 2022 memperkirakan bahwa di bawah undang-undang tersebut, pemerintah dapat menerima pendapatan sekitar 248,9 juta (Rp 3,7 triliun) per tahun kepada surat kabar Kanada dari platform digital.

Populer

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

Jokowi Sangat Menghindari Pembuktian Ijazah di Pengadilan

Kamis, 19 Februari 2026 | 12:59

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

Paling Rumit kalau Ijazah Palsu Dipaksakan Asli

Jumat, 27 Februari 2026 | 02:00

UPDATE

Kasus Blueray Diduga Puncak Gunung Es Skandal Bea Cukai

Minggu, 01 Maret 2026 | 21:58

Atasi Masalah Sampah dan Parkir, Pansus Matangkan Raperda Pasar Rakyat ?

Minggu, 01 Maret 2026 | 21:57

Sekjen Gelora: Gugurnya Khamenei Peringatan Keras bagi Dunia

Minggu, 01 Maret 2026 | 21:07

Alarm Bagi Pekerja, Ini Daerah Rawan Telat Pembayaran THR

Minggu, 01 Maret 2026 | 20:57

9 Pendukung Iran Tewas Ditembak saat Menerobos Konsulat AS di Pakistan

Minggu, 01 Maret 2026 | 20:43

Para Petinggi PSI di Sumsel Loncat ke PDIP

Minggu, 01 Maret 2026 | 20:20

PKB Dukung Niat Baik Prabowo jadi Juru Damai Iran-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 19:54

AS Ikut Israel Serang Iran, Al Araf: Indonesia Seharusnya Mundur dari BoP

Minggu, 01 Maret 2026 | 19:19

Sukabumi Terjangkit 54 Kasus Demam Berdarah Sepanjang Januari 2026

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:59

KPK Ultimatum Salisa Asmoaji

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:33

Selengkapnya