Berita

Anggota DPD RI, Fahira Idris/Net

Politik

Fahira Idris: Pembakaran Al Quran di Swedia Biadab!

JUMAT, 30 JUNI 2023 | 09:56 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pembakaran Al Quran di depan Masjid Pusat Stockholm, Swedia saat umat Islam merayakan Iduladha merupakan tindakan biadab dan merendahkan umat muslim.

Apalagi, aksi pembakaran ini direstui oleh pengadilan Swedia dan dilindungi oleh pihak kepolisian dengan dalih kebebasan berpendapat.

“Menutup mata terhadap tindakan penuh kebencian dan permusuhan seperti ini, dengan dalih kebebasan berbicara sama saja ikut terlibat dalam aksi biadab dan provokatif," kata Anggota DPD RI, Fahira Idris dalam keterangan tertulisnya, Jumat (30/6).


Tindakan pemerintah Swedia ini, kata dia, secara tidak langsung sedang menyuburkan ekstremisme. Dalih kebebasan berpendapat pun tidak bisa dibenarkan untuk membakar kitab suci umat Islam.

"Dalih mereka adalah omong kosong dan tidak punya makna sama sekali karena mengandung penghinaan, bertentangan dengan nilai perdamaian, serta melanggar penghormatan terhadap perbedaan ras, agama, dan keyakinan,” sambung Fahira.

Menurutnya, negara seperti Swedia yang melindungi aksi-aksi ekstremis seperti pembakaran Al Quran tidak pantas disebut sebagai negara modern karena tidak menghargai nilai-nilai universal, yaitu penghormatan terhadap perbedaan ras, agama dan keyakinan.

Melindung aksi-aksi islamofobia seperti ini sama saja menginjak-nginjak resolusi PBB yang diterima bulat pada Sidang Umum PBB 15 Maret 2022.

“Memberi izin bahkan melindungi aksi pembakaran Al Quran seperti ini sama artinya menutup pintu dialog global untuk mendorong toleransi dan perdamaian berbasis pada saling menghormati HAM, keberagaman agama, dan kepercayaan," tandasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Purbaya Soal Pegawai Rompi Oranye: Bagus, Itu Shock Therapy !

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:16

KLH Dorong Industri AMDK Gunakan Label Emboss untuk Dukung EPR

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:05

Inflasi Jakarta 2026 Ditargetkan di Bawah Nasional

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:04

PKB Dukung Penuh Proyek Gentengisasi Prabowo

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:57

Saham Bakrie Group Melemah, Likuiditas Tinggi jadi Sorotan Investor

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:51

Klaim Pemerintah soal Ekonomi Belum Tentu Sejalan dengan Penilaian Pasar

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:50

PN Jaksel Tolak Gugatan Ali Wongso pada Depinas SOKSI

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:48

Purbaya Optimistis Peringkat Utang RI Naik jika Ekonomi Tumbuh 6 Persen

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:32

IHSG Melemah Tajam di Sesi I, Seluruh Sektor ke Zona Merah

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:27

Prabowo Dorong Perluasan Akses Kerja Profesional Indonesia di Australia

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:16

Selengkapnya