Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Prancis Tetap Larang Pemain Bola Muslim Wanita Gunakan Hijab Selama Pertandingan

JUMAT, 30 JUNI 2023 | 08:09 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pengadilan tinggi administrasi Perancis menguatkan keputusan Federasi Sepak Bola Prancis (FFF) untuk melarang para pemain sepak bola wanita Muslim untuk mengenakan jilbab selama pertandingan.

Dalam sidang banding yang diajukan pesepak bola wanita Muslim Prancis yang dikenal sebagai "Les Hijabeuses" pada Kamis (29/6), pengadilan memutuskan bahwa FFF dapat menegakkan klausul pertama dari peraturannya, yang melarang pemain mengenakan simbol agama, termasuk jilbab, selama pertandingan.

"Federasi olahraga, yang bertanggung jawab atas berfungsinya layanan publik yang manajemennya dipercayakan kepada mereka, dapat membebankan kewajiban netralitas pakaian kepada pemain mereka selama kompetisi," kata pengadilan dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip dari AFP, Jumat (30/6).

Pengadilan mengatakan federasi olahraga tunduk pada kewajiban ketidakberpihakan dan karyawan federasi tidak boleh mengungkapkan keyakinan dan pendapat pribadi mereka.

Pengadilan telah memutuskan bahwa FFF dapat memasukkan larangan tersebut dalam pasal pertama anggaran rumah tangga untuk memastikan pertandingan sepak bola dimainkan dengan lancar dan tanpa konflik.

Dengan demikian, pesepak bola wanita tidak akan bisa mengenakan jilbab di pertandingan resmi yang digelar FFF.

Pernyataan itu juga mengatakan bahwa larangan yang berlaku sejak 2016 itu tepat dan proporsional.

Populer

Seluruh Fraksi di DPR Kompak Serang Kejagung soal Tom Lembong

Rabu, 13 November 2024 | 18:01

Kapolri Mutasi 55 Pati dan Pamen, Ada 3 Kapolda Baru

Selasa, 12 November 2024 | 23:52

"Geng Judol" di Komdigi Jadi Gunjingan sejak Bapak itu Jabat Menteri

Rabu, 06 November 2024 | 07:53

Dedi Prasetyo Dapat Bintang Tiga jadi Irwasum, Ahmad Dofiri Wakapolri

Selasa, 12 November 2024 | 22:50

Tak Terima Dikabarkan Meninggal, Joncik Laporkan Akun Facebook "Lintang Empat Lawang" ke Polisi

Kamis, 07 November 2024 | 06:07

Musa Rajekshah Dorong Pemetaan Potensi dan Keunggulan Desa

Kamis, 07 November 2024 | 21:43

Beredar Kabar Sekda DKI Jakarta Diganti

Jumat, 08 November 2024 | 15:43

UPDATE

Kemenangan Trump Dongkrak Dolar AS Capai Level Tertinggi dalam Setahun

Kamis, 14 November 2024 | 17:58

Program Transmigrasi Harus Terintegrasi Food Estate

Kamis, 14 November 2024 | 17:57

Mafia Tanah Dago Elos juga Dijerat Pasal TPPU

Kamis, 14 November 2024 | 17:37

Imbas Kasus Bahlil, Program SKSG UI Harus Diaudit

Kamis, 14 November 2024 | 17:32

Integritas Bahlil

Kamis, 14 November 2024 | 17:22

Kader Golkar Geram Beredar Berita Bohong Putusan PTUN Jakarta

Kamis, 14 November 2024 | 17:13

Ini Kunci Sukses Gregoria Tundukkan Ratchanok di Japan Masters 2024

Kamis, 14 November 2024 | 17:10

Taj Mahal dan Kuil Emas India Tertutup Kabut Asap Beracun

Kamis, 14 November 2024 | 16:55

KPK Sita Rumah Milik Wadirut PT Totalindo Eka Persada Salomo Sihombing

Kamis, 14 November 2024 | 16:52

Komisi I DPR Sebut Ancaman Medsos Jadi Tugas Wantannas

Kamis, 14 November 2024 | 16:41

Selengkapnya