Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Prancis Tetap Larang Pemain Bola Muslim Wanita Gunakan Hijab Selama Pertandingan

JUMAT, 30 JUNI 2023 | 08:09 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pengadilan tinggi administrasi Perancis menguatkan keputusan Federasi Sepak Bola Prancis (FFF) untuk melarang para pemain sepak bola wanita Muslim untuk mengenakan jilbab selama pertandingan.

Dalam sidang banding yang diajukan pesepak bola wanita Muslim Prancis yang dikenal sebagai "Les Hijabeuses" pada Kamis (29/6), pengadilan memutuskan bahwa FFF dapat menegakkan klausul pertama dari peraturannya, yang melarang pemain mengenakan simbol agama, termasuk jilbab, selama pertandingan.

"Federasi olahraga, yang bertanggung jawab atas berfungsinya layanan publik yang manajemennya dipercayakan kepada mereka, dapat membebankan kewajiban netralitas pakaian kepada pemain mereka selama kompetisi," kata pengadilan dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip dari AFP, Jumat (30/6).


Pengadilan mengatakan federasi olahraga tunduk pada kewajiban ketidakberpihakan dan karyawan federasi tidak boleh mengungkapkan keyakinan dan pendapat pribadi mereka.

Pengadilan telah memutuskan bahwa FFF dapat memasukkan larangan tersebut dalam pasal pertama anggaran rumah tangga untuk memastikan pertandingan sepak bola dimainkan dengan lancar dan tanpa konflik.

Dengan demikian, pesepak bola wanita tidak akan bisa mengenakan jilbab di pertandingan resmi yang digelar FFF.

Pernyataan itu juga mengatakan bahwa larangan yang berlaku sejak 2016 itu tepat dan proporsional.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

UPDATE

Harga Minyak Dunia Merangkak Naik ke 93 Dolar AS

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:17

TransNusa dan Tourism Malaysia Ajak Media Eksplorasi Penang, Perlis hingga Langkawi

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:57

Rupiah Perpanjang Tren Positif di Jumat Pagi

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:51

Strategi Mendapatkan Libur Panjang Saat Peringatan Maulid Nabi 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:46

OTT Rektor Unsoed, KPK Tangkap 14 Orang dan Amankan Uang Ratusan Juta

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:35

IHSG Naik ke 6.526,30, Saham Mayoritas Menguat

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:20

Salah Paham tentang Kembali ke UUD 1945

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:06

Kebutuhan Pangan Pengungsi NTT Dipastikan Terpenuhi, Stok Beras 39 Ribu Ton

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:00

Bursa Asia Merah Tergusur Sentimen Wall Street

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:58

Terjaring OTT KPK, Rektor Unsoed Diduga Terkait Korupsi PMB

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:49

Selengkapnya