Berita

Salwan Momika, pelaku pembakar Al Quran/Net

Dunia

Rusia Kutuk Pembakaran Al Quran di Swedia

JUMAT, 30 JUNI 2023 | 06:11 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Moskow mengecam keputusan Pemerintah Swedia yang mengizinkan aktivis anti-Islam menggelar demonstrasi pembakaran Al Quran di Stockholm.

Dalam pernyataannya pada Kamis (29/6), Duma Negara atau majelis rendah parlemen Rusia mengklaim bahwa tindakan itu akan menyebabkan ketegangan agama dan etnis yang meningkat.

"Anggota parlemen Rusia mengecam keras tindakan vandalisme yang disetujui oleh otoritas Swedia. Penodaan benda-benda suci tidak ada hubungannya dengan kebebasan berbicara dan beragama, dan dengan prinsip-prinsip demokrasi," isi pernyataan Duma Negara Rusia.  


Unjuk rasa itu sendiri terjadi di tengah perayaan Iduladha, salah satu hari raya utama umat Islam.

Video yang beredar di media sosial memperlihatkan Salwan Momika, pelaku pembakar Al Quran, menginjak-injak kitab suci itu, merobek halamannya, lalu membakarnya.

Sebelum beraksi, Momika mengungkap alasan membakar kitab suci demi menunjukkan pentingnya kebebasan berpendapat.

Polisi Swedia mengatakan Momika, yang berasal dari Irak itu, sedang diselidiki karena menghasut kebencian terhadap kelompok tertentu.

Duma Negara Rusia tidak sendirian dalam menegur Stockholm. Sejumlah negara berpenduduk mayoritas Muslim mengadopsi sikap yang sama.

Insiden tersebut juga ikut memicu kemarahan dari Turkiye, yang saat ini menghalangi upaya Swedia untuk menjadi anggota NATO. Menteri Luar Negeri Turki Hakan Fidan dalam pernyataannya mengatakan pembakaran Al Quran sebagai "tindakan tercela".

“Tidak dapat diterima untuk mengizinkan tindakan anti-Islam ini dengan dalih kebebasan berekspresi. Menutup mata terhadap tindakan mengerikan seperti itu berarti terlibat,” tulis Fidan di Twitter.

Pemerintah Irak juga mengutuk tindakan tersebut, menyebutnya rasis dan mempromosikan kekerasan dan kebencian.

Maroko melangkah lebih jauh dengan memanggil duta besar Swedia sebagai protes.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya