Berita

Salwan Momika, pelaku pembakar Al Quran/Net

Dunia

Rusia Kutuk Pembakaran Al Quran di Swedia

JUMAT, 30 JUNI 2023 | 06:11 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Moskow mengecam keputusan Pemerintah Swedia yang mengizinkan aktivis anti-Islam menggelar demonstrasi pembakaran Al Quran di Stockholm.

Dalam pernyataannya pada Kamis (29/6), Duma Negara atau majelis rendah parlemen Rusia mengklaim bahwa tindakan itu akan menyebabkan ketegangan agama dan etnis yang meningkat.

"Anggota parlemen Rusia mengecam keras tindakan vandalisme yang disetujui oleh otoritas Swedia. Penodaan benda-benda suci tidak ada hubungannya dengan kebebasan berbicara dan beragama, dan dengan prinsip-prinsip demokrasi," isi pernyataan Duma Negara Rusia.  


Unjuk rasa itu sendiri terjadi di tengah perayaan Iduladha, salah satu hari raya utama umat Islam.

Video yang beredar di media sosial memperlihatkan Salwan Momika, pelaku pembakar Al Quran, menginjak-injak kitab suci itu, merobek halamannya, lalu membakarnya.

Sebelum beraksi, Momika mengungkap alasan membakar kitab suci demi menunjukkan pentingnya kebebasan berpendapat.

Polisi Swedia mengatakan Momika, yang berasal dari Irak itu, sedang diselidiki karena menghasut kebencian terhadap kelompok tertentu.

Duma Negara Rusia tidak sendirian dalam menegur Stockholm. Sejumlah negara berpenduduk mayoritas Muslim mengadopsi sikap yang sama.

Insiden tersebut juga ikut memicu kemarahan dari Turkiye, yang saat ini menghalangi upaya Swedia untuk menjadi anggota NATO. Menteri Luar Negeri Turki Hakan Fidan dalam pernyataannya mengatakan pembakaran Al Quran sebagai "tindakan tercela".

“Tidak dapat diterima untuk mengizinkan tindakan anti-Islam ini dengan dalih kebebasan berekspresi. Menutup mata terhadap tindakan mengerikan seperti itu berarti terlibat,” tulis Fidan di Twitter.

Pemerintah Irak juga mengutuk tindakan tersebut, menyebutnya rasis dan mempromosikan kekerasan dan kebencian.

Maroko melangkah lebih jauh dengan memanggil duta besar Swedia sebagai protes.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya