Berita

Aksi pembakaran Al Quran kembali terjadi di Swedia/Net

Dunia

Kecam Aksi Pembakaran Al Quran di Swedia, Kemlu RI: Cederai Perasaan Umat Muslim

KAMIS, 29 JUNI 2023 | 23:44 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Aksi pembakaran Al Quran yang dilakukan oleh warga Swedia di Hari Raya Iduladha 2023, mendapat kecaman keras dari Pemerintah Indonesia.

Sebagai salah satu negara mayoritas Muslim, Indonesia ikut mengutuk aksi penistaan agama di Masjid ibukota Stockholm, yang mirisnya mendapat izin resmi dari otoritas setempat.

"Indonesia mengecam keras aksi provokatif pembakaran Al Quran oleh seorang warga negara Swedia di depan Mesjid Raya Södermalm, Stockholm saat Hari Raya Iduladha," tulis pernyataan Kementerian Luar Negeri RI di akun Twitter resminya, Kamis (29/6).


Apa yang dilakukan pria asal Irak, Salwan Momika. dengan membakar, membanting, hingga menaruh daging babi di atas Al Quran, sama sekali tidak dapat dibenarkan dan telah melukai hati umat Muslim di seluruh dunia.

"Tindakan ini sangat mencederai perasaan umat Muslim dan tidak bisa dibenarkan," tulis pernyataan Kemlu RI.

Kemlu juga menyoroti keputusan Kepolisian Swedia yang kembali mengizinkan aksi pembakaran Al Quran dengan dalih kebebasan berpendapat.

"Kebebasan berekspresi harus pula menghormati nilai dan kepercayaan agama lain," tegasnya.

Bersama dengan anggota OKI di Swedia, Kemlu menyebut bahwa Indonesia telah menyampaikan protes keras atas pembakaran Al Quran yang berulang kali terjadi di negara Eropa tersebut.

"Indonesia bersama negara anggota OKI di Swedia telah sampaikan protes atas kejadian ini," pungkas Kemlu.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya