Berita

Aksi pembakaran Al Quran kembali terjadi di Swedia/Net

Dunia

Kecam Aksi Pembakaran Al Quran di Swedia, Kemlu RI: Cederai Perasaan Umat Muslim

KAMIS, 29 JUNI 2023 | 23:44 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Aksi pembakaran Al Quran yang dilakukan oleh warga Swedia di Hari Raya Iduladha 2023, mendapat kecaman keras dari Pemerintah Indonesia.

Sebagai salah satu negara mayoritas Muslim, Indonesia ikut mengutuk aksi penistaan agama di Masjid ibukota Stockholm, yang mirisnya mendapat izin resmi dari otoritas setempat.

"Indonesia mengecam keras aksi provokatif pembakaran Al Quran oleh seorang warga negara Swedia di depan Mesjid Raya Södermalm, Stockholm saat Hari Raya Iduladha," tulis pernyataan Kementerian Luar Negeri RI di akun Twitter resminya, Kamis (29/6).


Apa yang dilakukan pria asal Irak, Salwan Momika. dengan membakar, membanting, hingga menaruh daging babi di atas Al Quran, sama sekali tidak dapat dibenarkan dan telah melukai hati umat Muslim di seluruh dunia.

"Tindakan ini sangat mencederai perasaan umat Muslim dan tidak bisa dibenarkan," tulis pernyataan Kemlu RI.

Kemlu juga menyoroti keputusan Kepolisian Swedia yang kembali mengizinkan aksi pembakaran Al Quran dengan dalih kebebasan berpendapat.

"Kebebasan berekspresi harus pula menghormati nilai dan kepercayaan agama lain," tegasnya.

Bersama dengan anggota OKI di Swedia, Kemlu menyebut bahwa Indonesia telah menyampaikan protes keras atas pembakaran Al Quran yang berulang kali terjadi di negara Eropa tersebut.

"Indonesia bersama negara anggota OKI di Swedia telah sampaikan protes atas kejadian ini," pungkas Kemlu.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Kasus Roy Cs, Polisi Sudah Lengkapi Petunjuk Jaksa

Sabtu, 23 Mei 2026 | 20:13

Bukan Soal Salah Nama Desa, IPI: Reshuffle Perlu Karena Rapor Merah Menko Pangan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:49

Pertamina Trans Kontinental Berdampak bagi Lingkungan, Raih Best CSR 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:10

Hilirisasi Nasional, Jalan Menuju Keadilan Ekonomi

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:13

Ekonom: Tata Kelola SDA dan Perekonomian Sudah Keluar Jalur UUD 1945

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:10

Ekonom Ramal Rupiah Betah di Rp17.000 per Dolar AS

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:45

Dukung Dakwah di AS, KAUMY Salurkan Bantuan untuk Nusantara Foundation

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

Salah Beri Informasi Saat Minyakita Bermasalah, Pengamat: Ucapan Prabowo Peringatan untuk Zulhas

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:13

Regulasi Right to Be Forgotten di Indonesia Masih Abu-abu

Sabtu, 23 Mei 2026 | 16:58

Selengkapnya