Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Iran Seret Kanada ke Pengadilan PBB atas Kompensasi Terorisme

KAMIS, 29 JUNI 2023 | 22:57 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Tak terima propertinya diambil untuk bayar kompensasi korban teroris, Iran berani menyeret Kanada ke Pengadilan Tinggi PBB (ICJ).

Teheran ingin agar Ottawa membatalkan undang-undang tahun 2022 yang memungkinkan keluarga korban teror mendapat ganti rugi sebesar 80 juta dolar AS (Rp 1 triliun) dari Iran.

Menurut Iran, Kanada gagal menghormati kekebalan Iran dan propertinya dan meminta ICJ memproses tuntutan mereka.


“Kanada telah mengadopsi dan menerapkan serangkaian tindakan legislatif, eksekutif, dan yudisial terhadap Iran dan propertinya yang melanggar kewajiban internasionalnya,” kata Iran dalam surat pengajuan ke ICJ, seperti dimuat Arab News pada Kamis (29/6).

Enam warga negara Kanada tewas setelah pesawat Ukraine International Airlines PS752 yang ditumpangi mereka jatuh tak lama setelah lepas landas dari Teheran 8 Januari 2020.

Tiga hari setelah insiden tersebut, angkatan bersenjata Iran mengaku tidak sengaja menjatuhkan pesawat Ukraina.

Kanada memutuskan hubungan diplomatik dengan Iran pada tahun 2012 ketika hubungan itu retak karena dukungan Teheran untuk rezim Bashar Assad di Suriah, program nuklirnya, dan ancaman terhadap Israel.

Iran pernah meluncurkan kasus serupa di ICJ terhadap Amerika Serikat pada tahun 2016, karena Washington berusaha mencairkan aset yang disita untuk memberi kompensasi kepada para korban serangan teror.

Maret lalu, ICJ menolak tuntutan Iran terhadap AS untuk membebaskan asetnya di bank sentral yang nilainya hampir 2 miliar dolar AS (Rp 29 triliun).

Kendati demikian, ICJ juga memutuskan bahwa AS telah melakukan penyitaan dana secara ilegal terhadap beberapa perusahaan dan individu Iran.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Sisingamangaraja XII dan Cut Nya Dien Menangis Akibat Kerakusan dan Korupsi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:13

Firman Tendry: Bongkar Rahasia OTT KPK di Pemkab Bekasi!

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:40

Aklamasi, Nasarudin Nakhoda Baru KAUMY

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:23

Bayang-bayang Resesi Global Menghantui Tahun 2026

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:05

Ridwan Kamil dan Gibran, Dua Orang Bermasalah yang Didukung Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:00

Prabowo Harus jadi Antitesa Jokowi jika Mau Dipercaya Rakyat

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:44

Nasarudin Terpilih Aklamasi sebagai Ketum KAUMY Periode 2025-2029

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:15

Pemberantasan Korupsi Cuma Simbolik Berbasis Politik Kekuasaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 21:40

Proyeksi 2026: Rupiah Tertekan, Konsumsi Masyarakat Melemah

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:45

Pertumbuhan Kredit Bank Mandiri Akhir Tahun Menguat, DPK Meningkat

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:28

Selengkapnya