Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Iran Khawatir Soal Penyebaran Demam Berdarah Krimea-Kongo Lewat Hewan Kurban

KAMIS, 29 JUNI 2023 | 14:40 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Di Hari Raya Iduladha, pemerintah Iran mengimbau warga terkait risiko penularan demam berdarah Krimea-Kongo (CCHF) yang ditularkan melalui hewan ternak yang disembelih.

Kepala Departemen Pengendalian Penyakit Menular antara Manusia dan Hewan Kementerian Kesehatan, Mohammadreza Shirzadi menyebut bahwa peternak dan mereka yang bekerja di rumah jagal menghadapi risiko infeksi yang lebih tinggi.

Oleh sebab itu, Shirzadi mengimbau para penyembelih untuk memenuhi seluruh protokol kesehatan selama bekerja di hari raya.


"Standar keselamatan harus diperhatikan saat menyembelih hewan, karena umat Islam bersiap untuk merayakan Idul Adha atau Hari Raya Kurban," ujar Shirzadi seperti dimuat Iran Front Page pada Kamis (29/6).

Shirzadi menjelaskan bahwa Virus CCHF biasanya menyebar melalui gigitan kutu atau kontak dekat dengan darah, sekresi, organ, atau cairan tubuh lain dari orang atau hewan yang terinfeksi.

Sehingga ia mendesak agar para peternak membasmi kutu dengan menyemprotkan pestisida di peternakan mereka.

Sejak 20 Maret lalu, Kemenkes telah mendeteksi 19 kasus demam CCHV di Iran.

Orang yang terjangkit CCHF akan mengalami gejala demam, nyeri otot, sakit kepala, muntah, diare, dan pendarahan. Komplikasi yang mungkin termasuk gagal hati.

Pada mereka yang bertahan hidup, pemulihan umumnya terjadi sekitar dua minggu setelah serangan.

Populer

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

UPDATE

Anomali Hukum Acara Pidana dalam Kasus Mantan Jampidsus

Minggu, 19 Juli 2026 | 22:14

Refleksi 30 Tahun Kudatuli, Prof Sukidi Ingatkan Bahaya Penyalahgunaan Alat Negara

Minggu, 19 Juli 2026 | 22:04

Gejolak Iran-AS Perpanjang Krisis Energi Global, Indonesia harus Belajar dari India

Minggu, 19 Juli 2026 | 21:41

Hotman Paris Harus Percaya Diri, Tak Perlu Bawa Presiden di Kasus Febri Ardiansyah

Minggu, 19 Juli 2026 | 21:17

Jerat Kemiskinan

Minggu, 19 Juli 2026 | 20:37

Polda Jateng Diminta Profesional Tuntaskan Sengkarut Proyek SMKN 1 Lumbir

Minggu, 19 Juli 2026 | 19:57

Polisi Gelar Patroli Nobar Final Argentina vs Spanyol

Minggu, 19 Juli 2026 | 19:22

KPK Usul Negara Biayai Alat Kampanye Pemilu

Minggu, 19 Juli 2026 | 18:35

Wamenaker Ingin Sinergi SP Pegadaian dan Manajemen jadi Role Model BUMN Lain

Minggu, 19 Juli 2026 | 18:05

Gerindra Tegaskan Prabowo Tak Pernah Intervensi Penegakan Hukum

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:53

Selengkapnya