Berita

Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKS, Mulyanto/Net

Politik

PSN Diubah Sepihak, PKS Minta Jokowi Sanksi Kepala BRIN

KAMIS, 29 JUNI 2023 | 11:10 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memberikan sanksi kepada Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko. Ini lantaran yang bersangkutan telah mengubah secara sepihak Program Strategis Nasional (PSN) yang sudah ditetapkan.

Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKS, Mulyanto menilai, penetapan PSN merupakan wewenang presiden dan harus dilaksanakan oleh kementerian, lembaga dan badan terkait, termasuk BRIN. Sehingga, mengubah secara sepihak bisa dianggap melanggar aturan dan menentang kewenangan presiden.

“Ini sama saja Kepala BRIN mbalelo melangkahi kewenangan presiden,” kata Mulyanto kepada wartawan, Kamis (29/6).


Mulyanto menilai perubahan sepihak PSN itu sangat fatal karena bisa merusak program lanjutan program yang sudah ditetapkan.

“Namun sayangnya rekomendasi BPK terhadap temuan tersebut sangat ringan, yakni meminta Kepala BRIN melaporkan kepada Dewan Pengarah mengenai perkembangan PSN tersebut untuk mendapatkan arahan dan evaluasi,” tegasnya.

Hal ini, kata Mulyanto, merupakan rekomendasi yang bersifat basa-basi karena lingkupnya hanya internal lembaga, dari Kepala BRIN kepada Dewan Pengarah BRIN.

Padahal, rekomendasi BPK seharusnya lebih solutif dan tegas. Misalnya, meminta BRIN berkoordinasi dengan Komite Percepatan Pembangunan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) dalam melakukan kajian atas penyesuaian maupun penghentian PSN.

“Dengan begitu semua program perubahan dapat ditetapkan dalam Perubahan Daftar Proyek Strategis Nasional oleh Menko Perekonomian selaku Ketua KPPIP setelah mendapat persetujuan presiden,” ujar Mulyanto.

Atas dasar itu, Mulyanto menganggap tindakan Kepala BRIN yang melangkahi kewenangan Presiden dengan mengubah program PSN secara sepihak perlu mendapat teguran keras dari Presiden.

“Karena (ini) menyangkut tata kelola pemerintahan yang baik,” tandasnya.

BPK RI dalam laporan temuan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) pada Semester II tahun 2022 mengurai, BRIN tidak mendukung PSN terkait industri garam, pengembangan Drone MALE Kombatan, serta major project pengembangan Indonesia Tsunami Early Warning System (Ina-TEWS).

Kemudian, perubahan atas tiga program PSN tersebut dilakukan BRIN tanpa persetujuan presiden dan akibatnya beberapa program lanjutan berpotensi tidak dapat dijalankan.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya