Berita

Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKS, Mulyanto/Net

Politik

PSN Diubah Sepihak, PKS Minta Jokowi Sanksi Kepala BRIN

KAMIS, 29 JUNI 2023 | 11:10 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memberikan sanksi kepada Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko. Ini lantaran yang bersangkutan telah mengubah secara sepihak Program Strategis Nasional (PSN) yang sudah ditetapkan.

Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKS, Mulyanto menilai, penetapan PSN merupakan wewenang presiden dan harus dilaksanakan oleh kementerian, lembaga dan badan terkait, termasuk BRIN. Sehingga, mengubah secara sepihak bisa dianggap melanggar aturan dan menentang kewenangan presiden.

“Ini sama saja Kepala BRIN mbalelo melangkahi kewenangan presiden,” kata Mulyanto kepada wartawan, Kamis (29/6).


Mulyanto menilai perubahan sepihak PSN itu sangat fatal karena bisa merusak program lanjutan program yang sudah ditetapkan.

“Namun sayangnya rekomendasi BPK terhadap temuan tersebut sangat ringan, yakni meminta Kepala BRIN melaporkan kepada Dewan Pengarah mengenai perkembangan PSN tersebut untuk mendapatkan arahan dan evaluasi,” tegasnya.

Hal ini, kata Mulyanto, merupakan rekomendasi yang bersifat basa-basi karena lingkupnya hanya internal lembaga, dari Kepala BRIN kepada Dewan Pengarah BRIN.

Padahal, rekomendasi BPK seharusnya lebih solutif dan tegas. Misalnya, meminta BRIN berkoordinasi dengan Komite Percepatan Pembangunan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) dalam melakukan kajian atas penyesuaian maupun penghentian PSN.

“Dengan begitu semua program perubahan dapat ditetapkan dalam Perubahan Daftar Proyek Strategis Nasional oleh Menko Perekonomian selaku Ketua KPPIP setelah mendapat persetujuan presiden,” ujar Mulyanto.

Atas dasar itu, Mulyanto menganggap tindakan Kepala BRIN yang melangkahi kewenangan Presiden dengan mengubah program PSN secara sepihak perlu mendapat teguran keras dari Presiden.

“Karena (ini) menyangkut tata kelola pemerintahan yang baik,” tandasnya.

BPK RI dalam laporan temuan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) pada Semester II tahun 2022 mengurai, BRIN tidak mendukung PSN terkait industri garam, pengembangan Drone MALE Kombatan, serta major project pengembangan Indonesia Tsunami Early Warning System (Ina-TEWS).

Kemudian, perubahan atas tiga program PSN tersebut dilakukan BRIN tanpa persetujuan presiden dan akibatnya beberapa program lanjutan berpotensi tidak dapat dijalankan.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Andre Rosiade Sambangi Bareskrim Polri Usai Nenek Penolak Tambang Ilegal Dipukuli

Senin, 12 Januari 2026 | 14:15

Cuaca Ekstrem Masih Akan Melanda Jakarta

Senin, 12 Januari 2026 | 14:10

Bitcoin Melambung, Tembus 92.000 Dolar AS

Senin, 12 Januari 2026 | 14:08

Sertifikat Tanah Gratis bagi Korban Bencana Bukti Kehadiran Negara

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

KPK Panggil 10 Saksi Kasus OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

Prabowo Terharu dan Bangga Resmikan 166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru

Senin, 12 Januari 2026 | 13:52

Kasus Kuota Haji, Komisi VIII Minta KPK Transparan dan Profesional

Senin, 12 Januari 2026 | 13:40

KPK Periksa Pengurus PWNU DKI Jakarta Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 13:12

Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat Banjarbaru, Ada Fasilitas Smartboard hingga Laptop Persiswa

Senin, 12 Januari 2026 | 13:10

Air Naik hingga Sepinggang, Warga Aspol Pondok Karya Dievakuasi Polisi

Senin, 12 Januari 2026 | 13:04

Selengkapnya