Berita

Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKS, Mulyanto/Net

Politik

PSN Diubah Sepihak, PKS Minta Jokowi Sanksi Kepala BRIN

KAMIS, 29 JUNI 2023 | 11:10 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memberikan sanksi kepada Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko. Ini lantaran yang bersangkutan telah mengubah secara sepihak Program Strategis Nasional (PSN) yang sudah ditetapkan.

Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKS, Mulyanto menilai, penetapan PSN merupakan wewenang presiden dan harus dilaksanakan oleh kementerian, lembaga dan badan terkait, termasuk BRIN. Sehingga, mengubah secara sepihak bisa dianggap melanggar aturan dan menentang kewenangan presiden.

“Ini sama saja Kepala BRIN mbalelo melangkahi kewenangan presiden,” kata Mulyanto kepada wartawan, Kamis (29/6).


Mulyanto menilai perubahan sepihak PSN itu sangat fatal karena bisa merusak program lanjutan program yang sudah ditetapkan.

“Namun sayangnya rekomendasi BPK terhadap temuan tersebut sangat ringan, yakni meminta Kepala BRIN melaporkan kepada Dewan Pengarah mengenai perkembangan PSN tersebut untuk mendapatkan arahan dan evaluasi,” tegasnya.

Hal ini, kata Mulyanto, merupakan rekomendasi yang bersifat basa-basi karena lingkupnya hanya internal lembaga, dari Kepala BRIN kepada Dewan Pengarah BRIN.

Padahal, rekomendasi BPK seharusnya lebih solutif dan tegas. Misalnya, meminta BRIN berkoordinasi dengan Komite Percepatan Pembangunan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) dalam melakukan kajian atas penyesuaian maupun penghentian PSN.

“Dengan begitu semua program perubahan dapat ditetapkan dalam Perubahan Daftar Proyek Strategis Nasional oleh Menko Perekonomian selaku Ketua KPPIP setelah mendapat persetujuan presiden,” ujar Mulyanto.

Atas dasar itu, Mulyanto menganggap tindakan Kepala BRIN yang melangkahi kewenangan Presiden dengan mengubah program PSN secara sepihak perlu mendapat teguran keras dari Presiden.

“Karena (ini) menyangkut tata kelola pemerintahan yang baik,” tandasnya.

BPK RI dalam laporan temuan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) pada Semester II tahun 2022 mengurai, BRIN tidak mendukung PSN terkait industri garam, pengembangan Drone MALE Kombatan, serta major project pengembangan Indonesia Tsunami Early Warning System (Ina-TEWS).

Kemudian, perubahan atas tiga program PSN tersebut dilakukan BRIN tanpa persetujuan presiden dan akibatnya beberapa program lanjutan berpotensi tidak dapat dijalankan.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Investor Diminta Wait and See, Pengamat Prediksi Banyak yang Ditangkap Imbas MSCI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:30

Serangan Houthi Ganggu Ajang Olahraga Saudi, Piala Asia Tetap Sesuai Jadwal

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:14

Putusan MK soal UU Peradilan Militer Momentum Akhiri Impunitas

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:06

Komisi III DPR Desak Pelaku Korupsi Dana Bencana Dihukum Maksimal!

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:46

Daftar Negara Masuk Standalone Market MSCI, Ada 12 Negara

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:34

Dihantam Ancaman MSCI, IHSG Terancam Anjlok ke 4.700 Pekan Depan

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:24

Minyak Dunia Tembus 110 Dolar AS

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:07

Profil Hamenang Wajar Ismoyo, Bupati Klaten Tersangka Kasus Suap Audit BPK

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:53

Karhutla Meluas, Legislator Golkar Desak Evaluasi Pencegahan dan Penegakan Hukum

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:52

BMKG Deteksi Sebaran Asap Karhutla hingga Jakarta dan Papua

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:39

Selengkapnya