Berita

Kambing/Net

Publika

Investasi Kurban

KAMIS, 29 JUNI 2023 | 08:32 WIB | OLEH: JOKO INTARTO

ADA gula, ada semut. Begitulah hukum investasi. Di mana ada prospek bagus, di situlah modal mengalir. Begitu pun yang terjadi di Peternakan Wedhus Lemu, yang dirintis Lazismu Grobogan.

‘’Selesai Shalat Iduladha saya telepon ya Pak. Mau konsultasi karena ada beberapa orang mau berinvestasi di Peternakan Wedhus Lemu,’’ kata Andi Waluyo, Manager Lazismu Grobogan, Rabu pagi (28/6).

Saya lihat jam di layar handphone. Jadwal shalat masih satu jam lagi. Masih cukup untuk diskusi 30 menit. “Sekarang saja,” jawab saya.


Kata Andi, Peternakan Wedhus Lemu sekarang semakin dikenal. Perkembangannya yang pesat dalam usia dua tahun mendorong beberapa pemilik modal menyatakan niatnya untuk berinvestasi. “Kami belum bisa menjawab: Boleh apa tidaknya. Sementara saya jawab akan kami bahas lebih dulu dengan para pengurus,” lanjut Andi.

Kemungkinan bakal masuknya investor, sebenarnya sudah saya perkirakan sejak awal. Tawaran modal pasti akan datang setelah peternakan bisa membuktikan dirinya sanggup mengembangkan usahanya.

Pertanyaannya, benarkah Peternakan Wedhus Lemu memerlukan investor? Bagaimana pola imbal hasil bagi investor? Apakah masuknya investor akan berdampak positif bagi peternak?

Tujuan Peternakan Wedhus Lemu sejak awal adalah untuk meningkatkan kesejahteraan warga desa yang berstatus dhuafa melalui usaha penggemukan kambing dan domba kurban. Kendala utama yang dihadapi warga desa maupun Lazismu Grobogan selama ini adalah keterbatasan modal: Biaya investasi, biaya pokok dan operasional.

Biaya investasi digunakan untuk mengadakan lahan, kendang dan fasilitas dasarnya. Biaya pokok diperlukan untuk membeli bibit, pakan, obat-obatan, perawatan dan honor tenaga kerja. Biaya operasional untuk memenuhi kebutuhan promosi, pemasaran dan administrasi.

Dengan system ‘’pre-order’’ lunas H-150, masalah modal kerja (biaya pokok dan operasional) sudah teratasi. Biaya bibit, pakan, obat-obatan, perawatan dan honor tenaga kerja sudah ditanggung sohibul kurban 150 hari sebelum Iduladha. Biaya tersebut sudah termasuk keuntungan yang lumayan bagi peternak.

Sedangkan biaya untuk mengadakan kandang dan fasilitasnya diperoleh dari infak para donatur yang digalang Lazismu. ‘’Logikanya, Peternakan Wedhus Lemu tidak membutuhkan investor baru. Satu-satunya investor untuk Peternakan Wedhus Lemu adalah para sohibul kurban, melalui proses bisnis biasa dengan cara membayar lunas kambing atau domba 150 hari sebelum Iduladha,’’ jawab saya.

Konsep Peternakan Wedhus Lemu adalah memutus ‘’jasa perantara’’ menjadi hubungan langsung antara sohibul kurban selaku pembeli dengan peternak sebagai penjual. Keterlibatan Lazismu dalam proses bisnis peternakan ini semata-mata sebagai penjamin agar transaksi antara pembeli dengan penjual berlangsung aman, sekaligus memastikan pelaksanaan kurban berjalan dengan baik.

Kedudukan Lazismu adalah operator kurban. Bukan broker alias makelar hewan kurban. Harga kambing atau domba yang ditawarkan Lazismu akan diterima penuh para peternak. Tidak ada keuntungan dalam hubungan ini, karena Lazismu merupakan lembaga amil zakat, bukan lembaga bisnis. Kelak, peternak akan berinfak melalui Lazismu untuk membiayai pemotongan ternak kurban dan mendistribusikan dagingnya kepada para penerima yang tersebar di berbagai pelosok hutan.

Maka, masuknya investor dalam Peternakan Wedhus Lemu akan mengubah konsep pemberdayaan. Keuntungan 100 persen yang selama ini dinikmati peternak, akan berkurang karena harus berbagi dengan para investor. ‘’Peternakan Wedhus Lemu, tidak perlu mengundang investor. Satu-satunya investornya adalah para sohibul kurban itu,’’ jelas saya.

Meski demikian, usaha peternakan kambing atau domba bisa saja dikelola bersama investor, kalau tujuannya 100 persen bisnis. Misalnya, peternakan kambing atau domba yang ditujukan untuk menyediakan ternak untuk rumah makan atau perusahaan catering. Namun, operator yang tepat bukan Lazismu melainkan Wakafmu.

Wakafmu adalah brand baru lembaga wakaf yang resminya bernama Majelis Pendayagunaan Wakaf Muhammadiyah. Wakafmu dibentuk untuk mengembangkan asset wakaf milik Muhammadiyah yang begitu banyak. Aset lahan saja, Muhammadiyah memiliki lahan seluas 20 juta meter persegi. Sebagian besar berstatus ‘’tidur’’.

Wakafmu bertugas menjalin kerjasama dengan sebanyak mungkin investor untuk membangun bermacam-macam bisnis di atas lahan tersebut. Boleh untuk rumah makan, kos-kosan, ruko, hotel, sekolah, klinik, rumah sakit, makam, peternakan, pertanian, perkebunan, perikanan dan pabrik. Yang penting produktif dan jenis usahanya halal.

Kelak, kalau usahanya sudah berhasil, Wakafmu akan menyalurkan keuntungannya melalui Lazismu untuk diteruskan kepada maukuf alaih yang sesuai dengan asnaf penerima zakat, infak dan sedekah. Begitulah instrumen keuangan syariah zakat, infak, sedekah dan wakaf menggerakkan ekonomi. Yang besar tidak dikecilkan, tetapi diajak membesarkan yang kecil.

Penulis adalah pengurus Wakafmu PP Muhammadiyah


Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya