Berita

Ilustrasi pil Blue Punisher/Net

Dunia

Dua Gadis Remaja Tewas, Jerman Peringatkan Bahaya Pil Blue Punisher

KAMIS, 29 JUNI 2023 | 00:41 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Peringatan bahaya diumumkan Kepolisian Jerman setelah menerima laporan kematian dua remaja akibat penggunaan pil ekstasi "Blue Punisher".

Pihak Kepolisian di negara bagian Mecklenburg Western Pomerania pada Rabu (28/6) menceritakan bahwa seorang gadis berusia 13 tahun dari kota Altentreptow telah meninggal awal pekan ini.

"Dia sempat dibawa ke rumah sakit karena keracunan salah satu pil biru," ungkap laporan tersebut, seperti dimuat Arab News.  Seorang warga Jerman berusia 37 tahun ditahan terkait dengan kematian gadis itu.


Di tempat yang sama, dua remaja berusia 14 dan 15 tahun juga dilaporkan tengah dirawat di rumah sakit setelah mengonsumsi pil biru tersebut.

Di negara bagian Brandenburg, pihak kepolisian tengah menyelidiki kematian seorang gadis berusia 15 tahun yang meninggal di kota Rathenow setelah diduga overdosis narkotika.

"Otopsi akan menentukan apakah dia juga meninggal setelah mengonsumsi obat tersebut atau tidak," ucap jaksa yang menangani kasus tersebut.

Sementara itu, Kepolisian di negara bagian Neubrandenburg memperingatkan warganya tentang bahaya dari pil "Blue Punisher".

"Pil ini memiliki dosis MDMA (sejenis bahan kimia) yang sangat tinggi dan bisa menyebabkan kematian," bunyi laporan polisi.

Pil berwarna biru dengan logo tengkorak ini diberi nama "Blue Punisher" karena memiliki bentuk yang sama dengan karakter buku komik Marvel The Punisher.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya