Berita

Masyarakat Peduli Bumi Ageung Batutulis saat memberi keterangan soal penolakan rencana pembangunan Bumi Ageung Batutulis/RMOLJabar

Nusantara

Warga Bogor Minta Pemkot Desain Ulang Rencana Pembangunan Bumi Ageung Batutulis, Ini Alasannya

RABU, 28 JUNI 2023 | 23:29 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Warga Kota Bogor yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Bumi Ageung Batutulis Pakwan Bogor menolak pembangunan bekas Gedung SDN Batutulis atau Gedung Bumi Ageung yang berlokasi di wilayah Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor.

Ketua Pergerakan Masyarakat Peduli Bumi Ageung, Putra Sungkawa mengungkapkan, penolakan itu didasari karena tidak sesuai dengan jatidiri urang Sunda dan Undang-undang Nomor 5/2017 tentang Kemajuan Kebudayaan yang baru disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) oleh DPRD Kota Bogor. Di mana hal tersebut menitikberatkan jatiwilayah sebagai identitas masyarakat setempat.

"Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor yang akan melakukan pembangunan gedung ini jauh dari kata literasi dan kultur budaya daerah Bogor, yang identik dengan kultur orang Sunda yang memiliki nilai-nilai sejarah Pajajaran," papar Putra kepada wartawan, Rabu (28/6).


Selain itu, lanjut Putra, desain pembangunannya juga sama sekali tidak sesuai dengan marwah Kesundaan. Bahkan, dari arkeologinya pun menolak secara halus bahwa pembangunan itu lebih kepada kerajaan yang berada di wilayah wetan (Majapahit, red).

Bukan itu saja, dilihat dari bentuk gapura (pintu masuk) yang ada di Bumi Ageung juga seolah masih bingung sehingga dalam bentuknya tidak memperlihatkan gapura Pajajaran. Apalagi, ini dibuat desainnya ala kerajaan wetan.

"Sudah jelas itu jauh dari nilai nilai leluhur kita yang ada di tanah pasundan, khususnya di Bogor," tegasnya, dikutip Kantor Berita RMOLJabar.

Ia menambahkan, penolakan ini termasuk candi bentar, yang merujuk kepada bangunan-bangunan nilai sejarah candi yang berada di Cirebon.

"Ini Bogor, ini kerajaan, kalau mau merujuk ke arah kesejarahan tentu saja Cirebon itu lebih muda ketimbang Padjadjaran," terangnya.

Putra menyampaikan, pemerintah juga berencana di dalamnya akan dibuatkan museum. Semestinya, kata dia, tidak harus ada museum karena di sini merupakan tempat sakral yang dilengkapi adanya prasasti Batutulis. Sehingga tempat ini kategorinya masuk kedalam Kabuyutan.

"Kami masyarakat Bogor menolak desain tersebut dan meminta kepada pemerintah Bogor untuk melakukan desain ulang," tegasnya.

Permintaan desain ulang itu sudah Ia sampaikan dalam pertemuan dengan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Bogor pada 21 Juni 2023.

"Tapi ternyata ketika kita hadir itu akan dijadikan museum, dan menurut kami itu sudah jauh dari korelasi. Bumi Ageung itu adalah sebuah Kabuyutan Kasundaan yang harus menjadi sarana kemajuan kebudayaan masyarakat khususnya di Bogor," tandasnya.

Di tempat yang sama, Humas Masyarakat Peduli Bumi Ageung Pakwan Bogor, Lutfi Sihudi mengatakan, adanya polemik pembangunan Bumi Ageung Batutulis ini karena tidak sesuai dengan jadidiri Sunda.

"Kita bukan menolak pembangunannya, tetapi kita menolak desainnya. Desain yang kami lihat tidak mencirikan jatidiri masyarakat Sunda," katanya.

Pihaknya mengaku, sudah bersurat kepada Walikota Bogor, DPRD Kota Bogor, dan Forkopimda tentang penolakan Bumi Ageung Batutulis ini. Dan kini tengah menunggu jawaban dari pihak terkait.

"Tim masyarakat peduli Batutulis tegas sekali sangat menolak pembangunan Batutulis yang tidak sesuai dengan marwahnya," pungkasnya.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

RH Singgung Perang Bubat di Balik Sowan Eggi–Damai ke Jokowi

Jumat, 09 Januari 2026 | 20:51

UPDATE

Trump Ancam Kenakan Tarif 25 Persen ke Delapan Negara Eropa

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:48

Arsitektur Hukum Pilkada Sudah Semakin Terlembaga

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:40

Serpihan Badan Pesawat ATR 42-500 Berhasil Ditemukan

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:08

Rekonstruksi Kontrol Yudisial atas Diskresi Penegak Hukum

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:00

KAI Commuter Rekayasa Pola Operasi Imbas Genangan di Kampung Bandan

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:51

Seluruh Sumber Daya Harus Dikerahkan Cari Pesawat ATR yang Hilang Kontak

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:45

Tujuh Kali Menang Pilpres, Museveni Lanjutkan Dominasi Kekuasaan di Uganda

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:20

Belasan RT dan Ruas Jalan di Jakarta Terendam Banjir

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:13

Ongkos Pilkada Langsung Tak Sebesar MBG

Minggu, 18 Januari 2026 | 07:50

Delik Hukum Pandji Tak Perlu Dicari-cari

Minggu, 18 Januari 2026 | 07:45

Selengkapnya