Berita

Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta pelaku judi di area makam/RMOLJateng

Presisi

Main Judi di Makam, Lima Warga Jebres Diringkus Tim Sparta Polres Surakarta

RABU, 28 JUNI 2023 | 22:55 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Asyik bermain judi di komplek pemakaman, lima warga Jebres diringkus personil Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta Polda Jawa Tengah, Rabu siang (28/6).

Lima warga yang kedapatan berjudi jenis kiu-kiu di TPU Purwoloyo Pucangsawit tersebut adalah berinisial T (61), OP (34), NAK (20), RBP (45) dan P (44). Kelimanya merupakan warga Jebres, Kota Surakarta.

Kapolresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi melalui Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo mengatakan, penangkapan kelima pelaku tersebut dari informasi masyarakat dari Call Center Tim Sparta, terkait adanya sekumpulan warga yang sedang berjudi dengan taruhan uang di area makam TPU Purwoloyo.


"Kemudian Tim Sparta merespon cepat langsung menuju lokasi sesuai informasi dan di lokasi benar nampak sekumpulan warga yang sedang berkerumun sedang melakukan judi kartu domino jenis kiu-kiu," ucap Kompol Arfian dikutip Kantor Berita RMOLJateng.

Melihat kedatangan Tim Sparta, warga yang berkerumun di lokasi langsung berhamburan melarikan diri ke berbagai arah. Dengan sigap Tim Sparta melakukan pengejaran dan berhasil menangkap 5 orang pelaku.

"Setelah di interogasi mereka mengaku saat dilakukan penggerebekan sedang melakukan kegiatan judi dengan kartu domino dan taruhan uang," ujarnya.

Barang bukti yang disita dari para pelaku berupa uang taruhan sejumlah Rp 366.000, 1 unit HP merk Vivo, 3 set kartu domino, 1 set kartu remi dan 1 buah paito (tatakan dadu).

"Selanjutnya para pelaku beserta barang bukti kita amankan ke Mako Polresta Surakarta dan di serahkan ke Satuan Reskrim untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur," pungkasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya