Berita

Bendera Amerika Serikat dan Nikaragua/Net

Dunia

Nikaragua Tuntut Amerika Serikat Bayar Utang Sejarah

RABU, 28 JUNI 2023 | 22:38 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Negara di Amerika Tengah, Nikaragua menuntut kewajiban Amerika Serikat untuk membayar utang sejarah, yang telah diputus pengadilan internasional lebih dari 30 tahun lalu.

Tuntutan disampaikan langsung Menteri Luar Negeri Nikaragua, Denis Moncada pada Selasa (27/6), saat menyerahkan surat yang ditandatangani oleh Presiden Nikaragua Daniel Ortega kepada Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres.

Dalam surat tersebut, dipaparkan bahwa terdapat utang sejarah yang belum dibayarkan kepada rakyat Nikaragua oleh Amerika Serikat setelah 37 tahun lalu.


"Nikaragua tidak akan mengabaikan pembayaran utang atau hak untuk menerima kompensasi dari AS," bunyi surat tersebut.

Seperti dikutip CGTN, Rabu (28/6), pada 27 Juni 1986 lalu, Mahkamah Internasional memutuskan bahwa AS harus mengganti kerugian yang disebabkan oleh aktivitas militer dan paramiliternya di Nikaragua.

Putusan itu menyatakan AS telah melanggar kewajiban hukum internasional dengan mencampuri urusan negara lain dengan menggunakan kekerasan, melanggar kedaulatan, serta mengganggu perdagangan maritim yang damai di negara lain.

Washington saat itu memang menolak berpartisipasi dalam persidangan, memveto resolusi Dewan Keamanan PBB, dan menentang resolusi Majelis Umum yang mendesak untuk segera mematuhi keputusan tersebut.

Namun kini, Nikaragua tetap memperjuangkan hak-haknya dalam menuntut pembayaran utang sejarah ini, karena keputusan pengadilan disebut masih berlaku dan harus dipatuhi AS.

"AS memiliki kewajiban hukum untuk membayar kerugian yang telah mereka sebabkan kepada rakyat, negara, dan pemerintah Nikaragua," ujar Moncada, dalam wawancara dengan Xinhua.

Menanggapi seruan tersebut, pemerintah AS saat ini dikabarkan sedang mempertimbangkan rekomendasi itu, sementara Nikaragua berharap agar kesepakatan itu dapat dicapai dan kewajiban hukum yang tertunda ini dapat diselesaikan secara adil.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Sidang 6 Agustus Bukan Kemenangan yang Dianulir

Jumat, 31 Juli 2026 | 04:05

Jakarta Libatkan Kawasan Aglomerasi dalam Lestarikan Budaya Betawi

Jumat, 31 Juli 2026 | 04:01

Pengurangan Timbulan Sampah Plastik Bisa Dimulai dari Pasar Tradisional

Jumat, 31 Juli 2026 | 03:44

Timnas Garuda Bidik Tiga Poin dari Timor Leste

Jumat, 31 Juli 2026 | 03:17

Hariman hingga Bursah Zarnubi Ramaikan Peluncuran Enam Buku Isti Nugroho

Jumat, 31 Juli 2026 | 03:00

Wakapolri-Wamenhut Konsolidasi Hadapi El Nino dan Karhutla

Jumat, 31 Juli 2026 | 02:23

Pembunuh Perempuan di Kamar Kos di Grogol Petamburan Dibekuk

Jumat, 31 Juli 2026 | 02:13

Fahira Idris Sodorkan Tujuh Rekomendasi Bangun Jakarta

Jumat, 31 Juli 2026 | 02:02

Kawasan Transmigrasi Harus Punya Daya Tarik Investasi

Jumat, 31 Juli 2026 | 01:39

Peluncuran Enam Buku

Jumat, 31 Juli 2026 | 01:28

Selengkapnya