Berita

Bendera Amerika Serikat dan Nikaragua/Net

Dunia

Nikaragua Tuntut Amerika Serikat Bayar Utang Sejarah

RABU, 28 JUNI 2023 | 22:38 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Negara di Amerika Tengah, Nikaragua menuntut kewajiban Amerika Serikat untuk membayar utang sejarah, yang telah diputus pengadilan internasional lebih dari 30 tahun lalu.

Tuntutan disampaikan langsung Menteri Luar Negeri Nikaragua, Denis Moncada pada Selasa (27/6), saat menyerahkan surat yang ditandatangani oleh Presiden Nikaragua Daniel Ortega kepada Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres.

Dalam surat tersebut, dipaparkan bahwa terdapat utang sejarah yang belum dibayarkan kepada rakyat Nikaragua oleh Amerika Serikat setelah 37 tahun lalu.


"Nikaragua tidak akan mengabaikan pembayaran utang atau hak untuk menerima kompensasi dari AS," bunyi surat tersebut.

Seperti dikutip CGTN, Rabu (28/6), pada 27 Juni 1986 lalu, Mahkamah Internasional memutuskan bahwa AS harus mengganti kerugian yang disebabkan oleh aktivitas militer dan paramiliternya di Nikaragua.

Putusan itu menyatakan AS telah melanggar kewajiban hukum internasional dengan mencampuri urusan negara lain dengan menggunakan kekerasan, melanggar kedaulatan, serta mengganggu perdagangan maritim yang damai di negara lain.

Washington saat itu memang menolak berpartisipasi dalam persidangan, memveto resolusi Dewan Keamanan PBB, dan menentang resolusi Majelis Umum yang mendesak untuk segera mematuhi keputusan tersebut.

Namun kini, Nikaragua tetap memperjuangkan hak-haknya dalam menuntut pembayaran utang sejarah ini, karena keputusan pengadilan disebut masih berlaku dan harus dipatuhi AS.

"AS memiliki kewajiban hukum untuk membayar kerugian yang telah mereka sebabkan kepada rakyat, negara, dan pemerintah Nikaragua," ujar Moncada, dalam wawancara dengan Xinhua.

Menanggapi seruan tersebut, pemerintah AS saat ini dikabarkan sedang mempertimbangkan rekomendasi itu, sementara Nikaragua berharap agar kesepakatan itu dapat dicapai dan kewajiban hukum yang tertunda ini dapat diselesaikan secara adil.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya