Berita

Bendera Amerika Serikat dan Nikaragua/Net

Dunia

Nikaragua Tuntut Amerika Serikat Bayar Utang Sejarah

RABU, 28 JUNI 2023 | 22:38 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Negara di Amerika Tengah, Nikaragua menuntut kewajiban Amerika Serikat untuk membayar utang sejarah, yang telah diputus pengadilan internasional lebih dari 30 tahun lalu.

Tuntutan disampaikan langsung Menteri Luar Negeri Nikaragua, Denis Moncada pada Selasa (27/6), saat menyerahkan surat yang ditandatangani oleh Presiden Nikaragua Daniel Ortega kepada Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres.

Dalam surat tersebut, dipaparkan bahwa terdapat utang sejarah yang belum dibayarkan kepada rakyat Nikaragua oleh Amerika Serikat setelah 37 tahun lalu.


"Nikaragua tidak akan mengabaikan pembayaran utang atau hak untuk menerima kompensasi dari AS," bunyi surat tersebut.

Seperti dikutip CGTN, Rabu (28/6), pada 27 Juni 1986 lalu, Mahkamah Internasional memutuskan bahwa AS harus mengganti kerugian yang disebabkan oleh aktivitas militer dan paramiliternya di Nikaragua.

Putusan itu menyatakan AS telah melanggar kewajiban hukum internasional dengan mencampuri urusan negara lain dengan menggunakan kekerasan, melanggar kedaulatan, serta mengganggu perdagangan maritim yang damai di negara lain.

Washington saat itu memang menolak berpartisipasi dalam persidangan, memveto resolusi Dewan Keamanan PBB, dan menentang resolusi Majelis Umum yang mendesak untuk segera mematuhi keputusan tersebut.

Namun kini, Nikaragua tetap memperjuangkan hak-haknya dalam menuntut pembayaran utang sejarah ini, karena keputusan pengadilan disebut masih berlaku dan harus dipatuhi AS.

"AS memiliki kewajiban hukum untuk membayar kerugian yang telah mereka sebabkan kepada rakyat, negara, dan pemerintah Nikaragua," ujar Moncada, dalam wawancara dengan Xinhua.

Menanggapi seruan tersebut, pemerintah AS saat ini dikabarkan sedang mempertimbangkan rekomendasi itu, sementara Nikaragua berharap agar kesepakatan itu dapat dicapai dan kewajiban hukum yang tertunda ini dapat diselesaikan secara adil.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

OJK Catat Penyaluran Kredit Tembus Rp 8.659 Triliun, Sektor UMKM Mulai Tunjukkan Perbaikan

Rabu, 06 Mei 2026 | 08:14

Trump Mendadak Hentikan Operasi Project Freedom di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:52

Harga Emas Rebound Saat Pasar Pantau Geopolitik dan Data Tenaga Kerja

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:23

Sektor Teknologi Eropa Bangkit dari Keterpurukan, STOXX 600 Menghijau

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:05

Kemenag Fasilitasi Kepindahan Santri Ponpes Ndolo Kusumo

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:45

Dana Wakaf Baitul Asyi untuk Jemaah Haji Aceh Diusulkan Naik

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:32

Rudy Mas’ud di Ujung Tanduk

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:09

Rakyat Antipati dengan PSI

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:38

10 Orang Jadi Korban Penyiraman Air Keras Kurir Ekspedisi

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:19

Kapal Supertanker Iran Masuk RI Bukan Dagang Biasa

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:08

Selengkapnya