Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Australia Pertimbangkan Larangan Iklan Perjudian Online

RABU, 28 JUNI 2023 | 22:14 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Sebagai upaya membasmi dampak negatif perjudian online, komite penyelidikan parlemen di Australia merekomendasikan pemerintah agar menghapus iklan perjudian dalam tiga tahun ke depan.

Dalam laporan yang berjudul "Anda memenangkan sedikit, dan Anda kehilangan lebih banyak," komite tersebut mengajukan 31 rekomendasi terkait regulasi perjudian online, termasuk cara mendukung warga Australia yang kecanduan.

Menurut Ketua Komite Peta Murph, sejauh ini banyak masyarakat di Australia yang terjebak dengan perjudian online karena mereka iklan-iklan yang ditampilkan.


"Orang Australia menghabiskan lebih banyak uang dari negara lain untuk perjudian online. Ini mendatangkan malapetaka di komunitas kami," kata Murphy.

Seperti dimuat Reuters, Rabu (28/6), Murphy juga menyoroti bagaimana perusahaan-perusahaan perjudian online secara sengaja  menaruh iklan di sekitar acara olahraga, yang telah memperkuat persepsi bahwa perjudian adalah aktivitas yang menyenangkan, tidak berbahaya, dan aktivitas sosial yang normal.

Untuk itu, komite tersebut merekomendasikan larangan bertahap pada semua iklan judi online di semua platform media, hingga tidak menyisakan ruang sedikit pun untuk iklan tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Perdana Menteri Anthony Albanese mengatakan pemerintah akan mempertimbangkan usulan tersebut.

"Kita perlu menangani masalah online, kita perlu menangani masalah media sosial, kita perlu menanganinya secara menyeluruh," kata Albanese di radio ABC Gold Coast.

Australia sejauh ini telah menjadi salah satu negara dengan kerugian perjudian per orang yang tertinggi di dunia.

Dalam beberapa tahun terakhir, industri perjudian di negara itu telah menjadi sorotan, terutama terkait dugaan pelanggaran dalam perlindungan terhadap pencucian uang oleh operator kasino besar.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya