Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Australia Pertimbangkan Larangan Iklan Perjudian Online

RABU, 28 JUNI 2023 | 22:14 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Sebagai upaya membasmi dampak negatif perjudian online, komite penyelidikan parlemen di Australia merekomendasikan pemerintah agar menghapus iklan perjudian dalam tiga tahun ke depan.

Dalam laporan yang berjudul "Anda memenangkan sedikit, dan Anda kehilangan lebih banyak," komite tersebut mengajukan 31 rekomendasi terkait regulasi perjudian online, termasuk cara mendukung warga Australia yang kecanduan.

Menurut Ketua Komite Peta Murph, sejauh ini banyak masyarakat di Australia yang terjebak dengan perjudian online karena mereka iklan-iklan yang ditampilkan.


"Orang Australia menghabiskan lebih banyak uang dari negara lain untuk perjudian online. Ini mendatangkan malapetaka di komunitas kami," kata Murphy.

Seperti dimuat Reuters, Rabu (28/6), Murphy juga menyoroti bagaimana perusahaan-perusahaan perjudian online secara sengaja  menaruh iklan di sekitar acara olahraga, yang telah memperkuat persepsi bahwa perjudian adalah aktivitas yang menyenangkan, tidak berbahaya, dan aktivitas sosial yang normal.

Untuk itu, komite tersebut merekomendasikan larangan bertahap pada semua iklan judi online di semua platform media, hingga tidak menyisakan ruang sedikit pun untuk iklan tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Perdana Menteri Anthony Albanese mengatakan pemerintah akan mempertimbangkan usulan tersebut.

"Kita perlu menangani masalah online, kita perlu menangani masalah media sosial, kita perlu menanganinya secara menyeluruh," kata Albanese di radio ABC Gold Coast.

Australia sejauh ini telah menjadi salah satu negara dengan kerugian perjudian per orang yang tertinggi di dunia.

Dalam beberapa tahun terakhir, industri perjudian di negara itu telah menjadi sorotan, terutama terkait dugaan pelanggaran dalam perlindungan terhadap pencucian uang oleh operator kasino besar.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya