Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Australia Pertimbangkan Larangan Iklan Perjudian Online

RABU, 28 JUNI 2023 | 22:14 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Sebagai upaya membasmi dampak negatif perjudian online, komite penyelidikan parlemen di Australia merekomendasikan pemerintah agar menghapus iklan perjudian dalam tiga tahun ke depan.

Dalam laporan yang berjudul "Anda memenangkan sedikit, dan Anda kehilangan lebih banyak," komite tersebut mengajukan 31 rekomendasi terkait regulasi perjudian online, termasuk cara mendukung warga Australia yang kecanduan.

Menurut Ketua Komite Peta Murph, sejauh ini banyak masyarakat di Australia yang terjebak dengan perjudian online karena mereka iklan-iklan yang ditampilkan.


"Orang Australia menghabiskan lebih banyak uang dari negara lain untuk perjudian online. Ini mendatangkan malapetaka di komunitas kami," kata Murphy.

Seperti dimuat Reuters, Rabu (28/6), Murphy juga menyoroti bagaimana perusahaan-perusahaan perjudian online secara sengaja  menaruh iklan di sekitar acara olahraga, yang telah memperkuat persepsi bahwa perjudian adalah aktivitas yang menyenangkan, tidak berbahaya, dan aktivitas sosial yang normal.

Untuk itu, komite tersebut merekomendasikan larangan bertahap pada semua iklan judi online di semua platform media, hingga tidak menyisakan ruang sedikit pun untuk iklan tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Perdana Menteri Anthony Albanese mengatakan pemerintah akan mempertimbangkan usulan tersebut.

"Kita perlu menangani masalah online, kita perlu menangani masalah media sosial, kita perlu menanganinya secara menyeluruh," kata Albanese di radio ABC Gold Coast.

Australia sejauh ini telah menjadi salah satu negara dengan kerugian perjudian per orang yang tertinggi di dunia.

Dalam beberapa tahun terakhir, industri perjudian di negara itu telah menjadi sorotan, terutama terkait dugaan pelanggaran dalam perlindungan terhadap pencucian uang oleh operator kasino besar.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Hubungan Industrial Harmonis Fondasi Penting Tingkatkan Kinerja Pelindo

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:45

Kemhan Renovasi Sekretariat LVRI dan Bedah Rumah Veteran di 19 Provinsi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:22

Seribu Lebih Ponpes Kini Bisa Kelola Dapur MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:45

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Polisi Tangkap Dua Orang Penghasut di Medsos terkait Pernyataan Prabowo soal Nuklir Iran

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:08

Pengusaha Nasional Didorong jadi Pilar Kedaulatan Ekonomi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:55

IDCPC sebagai Instrumen Soft Power Diplomacy China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:35

Rencana Purbaya Kuasai Saham Whoosh Sudah Sampai ke Pemerintah China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:15

BGN Bidik Percepatan Pembangunan SPPG di Wilayah 3T

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:54

Perbankan Harus Beri Karpet Merah UMKM agar Naik Kelas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:28

Selengkapnya