Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Australia Pertimbangkan Larangan Iklan Perjudian Online

RABU, 28 JUNI 2023 | 22:14 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Sebagai upaya membasmi dampak negatif perjudian online, komite penyelidikan parlemen di Australia merekomendasikan pemerintah agar menghapus iklan perjudian dalam tiga tahun ke depan.

Dalam laporan yang berjudul "Anda memenangkan sedikit, dan Anda kehilangan lebih banyak," komite tersebut mengajukan 31 rekomendasi terkait regulasi perjudian online, termasuk cara mendukung warga Australia yang kecanduan.

Menurut Ketua Komite Peta Murph, sejauh ini banyak masyarakat di Australia yang terjebak dengan perjudian online karena mereka iklan-iklan yang ditampilkan.

"Orang Australia menghabiskan lebih banyak uang dari negara lain untuk perjudian online. Ini mendatangkan malapetaka di komunitas kami," kata Murphy.

Seperti dimuat Reuters, Rabu (28/6), Murphy juga menyoroti bagaimana perusahaan-perusahaan perjudian online secara sengaja  menaruh iklan di sekitar acara olahraga, yang telah memperkuat persepsi bahwa perjudian adalah aktivitas yang menyenangkan, tidak berbahaya, dan aktivitas sosial yang normal.

Untuk itu, komite tersebut merekomendasikan larangan bertahap pada semua iklan judi online di semua platform media, hingga tidak menyisakan ruang sedikit pun untuk iklan tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Perdana Menteri Anthony Albanese mengatakan pemerintah akan mempertimbangkan usulan tersebut.

"Kita perlu menangani masalah online, kita perlu menangani masalah media sosial, kita perlu menanganinya secara menyeluruh," kata Albanese di radio ABC Gold Coast.

Australia sejauh ini telah menjadi salah satu negara dengan kerugian perjudian per orang yang tertinggi di dunia.

Dalam beberapa tahun terakhir, industri perjudian di negara itu telah menjadi sorotan, terutama terkait dugaan pelanggaran dalam perlindungan terhadap pencucian uang oleh operator kasino besar.

Populer

Besar Kemungkinan Bahlil Diperintah Jokowi Larang Pengecer Jual LPG 3 Kg

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:41

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Jokowi Kena Karma Mengolok-olok SBY-Hambalang

Jumat, 07 Februari 2025 | 16:45

Prabowo Harus Pecat Bahlil Imbas Bikin Gaduh LPG 3 Kg

Senin, 03 Februari 2025 | 15:45

Alfiansyah Komeng Harus Dipecat

Jumat, 07 Februari 2025 | 18:05

Bahlil Gembosi Wibawa Prabowo Lewat Kebijakan LPG

Senin, 03 Februari 2025 | 13:49

Pengamat: Bahlil Sengaja Bikin Skenario agar Rakyat Benci Prabowo

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:20

UPDATE

Dirjen Anggaran Kemenkeu Jadi Tersangka, Kejagung Didesak Periksa Tan Kian

Sabtu, 08 Februari 2025 | 21:31

Kawal Kesejahteraan Rakyat, AHY Pede Demokrat Bangkit di 2029

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:55

Rocky Gerung: Bahlil Bisa Bikin Kabinet Prabowo Pecah

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:53

Era Jokowi Meninggalkan Warisan Utang dan Persoalan Hukum

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:01

Tepis Dasco, Bahlil Klaim Satu Frame dengan Prabowo soal LPG 3 Kg

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:50

Dominus Litis Revisi UU Kejaksaan, Bisa Rugikan Hak Korban dan tersangka

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:28

Tarik Tunai Pakai EDC BCA Resmi Kena Biaya Admin Rp4 Ribu

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:16

Ekspor Perdana, Pertamina Bawa UMKM Tempe Sukabumi Mendunia

Sabtu, 08 Februari 2025 | 18:41

TNI AL Bersama Tim Gabungan Temukan Jenazah Jurnalis Sahril Helmi

Sabtu, 08 Februari 2025 | 18:22

Penasehat Hukum Ungkap Dugaan KPK Langgar Hukum di Balik Status Tersangka Sekjen PDIP

Sabtu, 08 Februari 2025 | 17:42

Selengkapnya