Berita

Ilustrasi lahan sawit/Net

Politik

Pemerintah Legalkan 3,3 Juta Hektare Lahan Sawit, Tamil Selvan: Kok Jelang Pilpres?

RABU, 28 JUNI 2023 | 20:26 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kebijakan pemerintah memutihkan alias melegalkan 3,3 juta hektare lahan perkebunan sawit yang berada di dalam kawasan hutan dipertanyakan.

Komunikolog politik dan hukum nasional, Tamil Selvan mengatakan bahwa kebijakan tersebut akhirnya menimbulkan spekulasi bahwa keputusan pemerintah tersebut erat kaitannya dengan pelaksanaan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 mendatang.  

“Tentu jadi pertanyaan publik, mengapa baru sekarang (kebijakan tersebut diambil) yang nota bene hitungan bulan kita akan Pemilu di 2024 lalu pemerintah mengeluarkan kebijakan itu,” kata Tamil kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (28/6).


Di sisi lain, menurut Tamil, dengan kebijakan ini justru membuat kepercayaan investor terhadap pemerintah menurun lantaran dianggap Indonesia bukan lagi sebagai negara hukum.

“Karena mudah sekali perbuatan yang ilegal lalu kemudian dilegalkan dengan narasi seolah-olah negara tidak punya pilihan lain. Dan negara terdesak dengan perbuatan ilegal ini,” kata Tamil.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah terpaksa akan memutihkan 3,3 juta hektare (ha) kebun sawit yang berada di dalam kawasan hutan. Langkah tersebut mengacu pada Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).

"Ya mau kita apakan lagi, masa mau kita copot ya kan enggak, logika kamu saja, ya kita putihkan. Terpaksa," kata Luhut saat konferensi pers di Jakarta, Jumat (23/6).

Adapun pasal yang dipakai dari UU Cipta Kerja yang dimaksud Luhut adalah Pasal 110 A dan 110 B. Dalam beleid ini, perusahaan yang kegiatan usahanya sudah terbangun di wilayah hutan produksi, bisa mengajukan pelepasan atau pemutihan.



Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Memalukan! Rismon Ajukan Restorative Justice

Kamis, 12 Maret 2026 | 02:07

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

UPDATE

Andrie Yunus Binaan Soleman Ponto

Senin, 23 Maret 2026 | 04:10

Yaqut Berpeluang Pengaruhi Saksi saat Jadi Tahanan Rumah

Senin, 23 Maret 2026 | 04:06

Ada Skenario Guncang Prabowo Lewat Dana George Soros

Senin, 23 Maret 2026 | 03:49

Pimpinan KPK Didesak Buka Suara soal Tekanan Politik terkait Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 03:13

Prabowo Telepon Erdogan-MBS saat Idulfitri

Senin, 23 Maret 2026 | 03:05

Yaqut Jadi Tahanan Rumah Benar Secara Aturan, tapi Cederai Rasa Keadilan

Senin, 23 Maret 2026 | 02:18

Kaum Flagelata dan Ekstremisme Religius di Tengah Krisis Abad Pertengahan Eropa

Senin, 23 Maret 2026 | 02:08

Alasan KPK soal Pengalihan Penahanan Yaqut Janggal

Senin, 23 Maret 2026 | 02:00

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Sahroni Kritik Polisi Slow Response Tanggapi Laporan Warga

Senin, 23 Maret 2026 | 01:22

Selengkapnya