Berita

Ilustrasi lahan sawit/Net

Politik

Pemerintah Legalkan 3,3 Juta Hektare Lahan Sawit, Tamil Selvan: Kok Jelang Pilpres?

RABU, 28 JUNI 2023 | 20:26 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kebijakan pemerintah memutihkan alias melegalkan 3,3 juta hektare lahan perkebunan sawit yang berada di dalam kawasan hutan dipertanyakan.

Komunikolog politik dan hukum nasional, Tamil Selvan mengatakan bahwa kebijakan tersebut akhirnya menimbulkan spekulasi bahwa keputusan pemerintah tersebut erat kaitannya dengan pelaksanaan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 mendatang.  

“Tentu jadi pertanyaan publik, mengapa baru sekarang (kebijakan tersebut diambil) yang nota bene hitungan bulan kita akan Pemilu di 2024 lalu pemerintah mengeluarkan kebijakan itu,” kata Tamil kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (28/6).


Di sisi lain, menurut Tamil, dengan kebijakan ini justru membuat kepercayaan investor terhadap pemerintah menurun lantaran dianggap Indonesia bukan lagi sebagai negara hukum.

“Karena mudah sekali perbuatan yang ilegal lalu kemudian dilegalkan dengan narasi seolah-olah negara tidak punya pilihan lain. Dan negara terdesak dengan perbuatan ilegal ini,” kata Tamil.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah terpaksa akan memutihkan 3,3 juta hektare (ha) kebun sawit yang berada di dalam kawasan hutan. Langkah tersebut mengacu pada Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).

"Ya mau kita apakan lagi, masa mau kita copot ya kan enggak, logika kamu saja, ya kita putihkan. Terpaksa," kata Luhut saat konferensi pers di Jakarta, Jumat (23/6).

Adapun pasal yang dipakai dari UU Cipta Kerja yang dimaksud Luhut adalah Pasal 110 A dan 110 B. Dalam beleid ini, perusahaan yang kegiatan usahanya sudah terbangun di wilayah hutan produksi, bisa mengajukan pelepasan atau pemutihan.



Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

AS dan Iran Kembali Saling Serang

Selasa, 05 Mei 2026 | 12:02

Rupiah Melemah Tajam ke Rp17.400, BI Soroti Tekanan Global

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:40

Ekonomi RI Tumbuh 5,61 Persen di Kuartal I-2026, Tertinggi Sejak Pandemi Covid-19

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:32

Harga Minyak Melonjak Meski OPEC+ Berencana Tambah Produksi

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:22

Polri Larang Anggota Live Streaming Saat Berdinas

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:18

Kenaikan HET MinyaKita Picu Harga Lewati Batas Wajar

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Prabowo Minta Kampus Bantu Pemda Atasi Masalah Sampah hingga Tata Kota

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Penyelidikan Korupsi Lahan Whoosh Mandek, KPK Akui Beban Perkara Menumpuk

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:08

Aktivis HAM Tak Perlu Disertifikasi

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Dubes Perempuan RI Baru Sekitar 10 Persen, Jauh dari Target 30 Persen

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Selengkapnya