Berita

Ilustrasi lahan sawit/Net

Politik

Pemerintah Legalkan 3,3 Juta Hektare Lahan Sawit, Tamil Selvan: Kok Jelang Pilpres?

RABU, 28 JUNI 2023 | 20:26 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kebijakan pemerintah memutihkan alias melegalkan 3,3 juta hektare lahan perkebunan sawit yang berada di dalam kawasan hutan dipertanyakan.

Komunikolog politik dan hukum nasional, Tamil Selvan mengatakan bahwa kebijakan tersebut akhirnya menimbulkan spekulasi bahwa keputusan pemerintah tersebut erat kaitannya dengan pelaksanaan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 mendatang.  

“Tentu jadi pertanyaan publik, mengapa baru sekarang (kebijakan tersebut diambil) yang nota bene hitungan bulan kita akan Pemilu di 2024 lalu pemerintah mengeluarkan kebijakan itu,” kata Tamil kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (28/6).


Di sisi lain, menurut Tamil, dengan kebijakan ini justru membuat kepercayaan investor terhadap pemerintah menurun lantaran dianggap Indonesia bukan lagi sebagai negara hukum.

“Karena mudah sekali perbuatan yang ilegal lalu kemudian dilegalkan dengan narasi seolah-olah negara tidak punya pilihan lain. Dan negara terdesak dengan perbuatan ilegal ini,” kata Tamil.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah terpaksa akan memutihkan 3,3 juta hektare (ha) kebun sawit yang berada di dalam kawasan hutan. Langkah tersebut mengacu pada Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).

"Ya mau kita apakan lagi, masa mau kita copot ya kan enggak, logika kamu saja, ya kita putihkan. Terpaksa," kata Luhut saat konferensi pers di Jakarta, Jumat (23/6).

Adapun pasal yang dipakai dari UU Cipta Kerja yang dimaksud Luhut adalah Pasal 110 A dan 110 B. Dalam beleid ini, perusahaan yang kegiatan usahanya sudah terbangun di wilayah hutan produksi, bisa mengajukan pelepasan atau pemutihan.



Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya