Berita

Ketua KPU RI, Hasyim Asyari/RMOL

Politik

Ketua KPU: Rekrutmen Penyelenggara Pemilu Serentak Harus Ubah Regulasi

RABU, 28 JUNI 2023 | 18:20 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pertimbangan Mahkamah Konstitusi (MK) pada perkara uji materiil norma rekrutmen penyelenggara Pemilu, yakni dilakukan secara serentak, direspons Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Ketua KPU RI, Hasyim Asyari, mengatakan, pertimbangan MK itu sejalur dengan pertimbangan lain, yaitu rekrutmen serentak, yang hanya bisa dilakukan dengan mengubah aturan yang termuat dalam UU 7/2017.

“Mau tidak mau harus ada perubahan regulasi terlebih dulu, dan itu levelnya di UU Pemilu,” kata Hasyim, saat ditemui di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (28/6).


Menurutnya, pendapat MK yang menyatakan rekrutmen anggota KPU maupun Bawaslu serentak beririsan dengan penerapan Pemilu Serentak, dan itu sudah sudah tepat.

“Jadi kalau tahapan Pemilu 14 juni 2022 dimulai, idealnya harus sudah ada perangkat-perangkatnya, termasuk penyelenggara, anggota KPU di semua tingkatan, sebelum memulai tahapan Pemilu sudah selesai rekrutmen,” paparnya.

Hanya saja, kata dia, masa jabatan 5 tahun anggota KPUD tidak sama seluruhnya, karena antara waktu pelantikan dan masa habis jabatannya berbeda-beda.

“Namun tidak semudah itu (rekrutmen serentak). Karena, menurut UU, masa jabatan anggota KPU pusat, provinsi, kabupaten/kota juga 5 tahunan, dan hitungannya dimulai sejak pembacaan sumpah janji atau pelantikan,” katanya.

“Konsekuensinya, 5 tahunan masing-masing KPU provinsi dan kabupaten/kota beda-beda,” pungkas Hasyim.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

IPW Dinilai Tidak Netral soal Evaluasi Pelaku Tambang Nikel

Jumat, 06 Februari 2026 | 23:47

Megawati Kirim Bunga Buat HUT Gerindra sebagai Tanda Persahabatan

Jumat, 06 Februari 2026 | 23:33

Tiga Petinggi PN Depok dan Dua Pimpinan PT Karabha Digdaya Resmi jadi Tersangka

Jumat, 06 Februari 2026 | 23:13

Reaksi Menkeu Purbaya Ada Anak Buah Punya Safe House Barang Korupsi

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:37

Gerindra Sebar Bibit Pohon Simbol Keberlanjutan Perjuangan

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:25

Gus Yusuf Kembali ke Dunia Pesantren Usai Mundur dari PKB

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:15

Bahlil Siap Direshuffle Prabowo Asal Ada Syaratnya

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:12

Dasco Jaga Kenegarawanan Prabowo dari Ambisi Jokowi

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:05

PDIP Tak Masalah PAN dan PKB Dukung Prabowo Dua Periode

Jumat, 06 Februari 2026 | 21:53

KPK Dikabarkan Sudah Tetapkan 5 Tersangka OTT Depok

Jumat, 06 Februari 2026 | 21:29

Selengkapnya