Berita

Ketua KPU RI, Hasyim Asyari/RMOL

Politik

Ketua KPU: Rekrutmen Penyelenggara Pemilu Serentak Harus Ubah Regulasi

RABU, 28 JUNI 2023 | 18:20 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pertimbangan Mahkamah Konstitusi (MK) pada perkara uji materiil norma rekrutmen penyelenggara Pemilu, yakni dilakukan secara serentak, direspons Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Ketua KPU RI, Hasyim Asyari, mengatakan, pertimbangan MK itu sejalur dengan pertimbangan lain, yaitu rekrutmen serentak, yang hanya bisa dilakukan dengan mengubah aturan yang termuat dalam UU 7/2017.

“Mau tidak mau harus ada perubahan regulasi terlebih dulu, dan itu levelnya di UU Pemilu,” kata Hasyim, saat ditemui di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (28/6).


Menurutnya, pendapat MK yang menyatakan rekrutmen anggota KPU maupun Bawaslu serentak beririsan dengan penerapan Pemilu Serentak, dan itu sudah sudah tepat.

“Jadi kalau tahapan Pemilu 14 juni 2022 dimulai, idealnya harus sudah ada perangkat-perangkatnya, termasuk penyelenggara, anggota KPU di semua tingkatan, sebelum memulai tahapan Pemilu sudah selesai rekrutmen,” paparnya.

Hanya saja, kata dia, masa jabatan 5 tahun anggota KPUD tidak sama seluruhnya, karena antara waktu pelantikan dan masa habis jabatannya berbeda-beda.

“Namun tidak semudah itu (rekrutmen serentak). Karena, menurut UU, masa jabatan anggota KPU pusat, provinsi, kabupaten/kota juga 5 tahunan, dan hitungannya dimulai sejak pembacaan sumpah janji atau pelantikan,” katanya.

“Konsekuensinya, 5 tahunan masing-masing KPU provinsi dan kabupaten/kota beda-beda,” pungkas Hasyim.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Prabowo Bertemu Wakil Menteri Perang AS Elbrigde Colby, Bahas Apa?

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:22

Aksi Kocak dan Absurd dalam Film Kung Fu Soccer

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:18

KPK Panggil Pejabat Hingga Pegawai Pemkab Langkat

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:05

Polri Klarifikasi Rutan Bareskrim Disebut jadi Sarang Narkoba

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:01

Legislator Nasdem Minta Negara Kasih Insentif ke Ibu Rumah Tangga

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:56

KPK Panggil Direktur Bank DBS Indonesia di Kasus TPPU Andhi Pramono

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:46

Lawyer Sebut Kasus Pelabuhan Tanjung Perak Sarat Kriminalisasi

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:29

UOB Geser Strategi, Fokus Garap Emerging Affluent dan Kebutuhan Nasabah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:26

Golkar Dukung Wakil Kepala Daerah Tak Dipilih Lewat Pilkada

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:22

24 Persen Penduduk Sumbang 56 Persen Konsumsi, Ekonom Soroti Kelas Menengah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya