Berita

Ketua KPU RI, Hasyim Asyari/RMOL

Politik

Ketua KPU: Rekrutmen Penyelenggara Pemilu Serentak Harus Ubah Regulasi

RABU, 28 JUNI 2023 | 18:20 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pertimbangan Mahkamah Konstitusi (MK) pada perkara uji materiil norma rekrutmen penyelenggara Pemilu, yakni dilakukan secara serentak, direspons Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Ketua KPU RI, Hasyim Asyari, mengatakan, pertimbangan MK itu sejalur dengan pertimbangan lain, yaitu rekrutmen serentak, yang hanya bisa dilakukan dengan mengubah aturan yang termuat dalam UU 7/2017.

“Mau tidak mau harus ada perubahan regulasi terlebih dulu, dan itu levelnya di UU Pemilu,” kata Hasyim, saat ditemui di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (28/6).


Menurutnya, pendapat MK yang menyatakan rekrutmen anggota KPU maupun Bawaslu serentak beririsan dengan penerapan Pemilu Serentak, dan itu sudah sudah tepat.

“Jadi kalau tahapan Pemilu 14 juni 2022 dimulai, idealnya harus sudah ada perangkat-perangkatnya, termasuk penyelenggara, anggota KPU di semua tingkatan, sebelum memulai tahapan Pemilu sudah selesai rekrutmen,” paparnya.

Hanya saja, kata dia, masa jabatan 5 tahun anggota KPUD tidak sama seluruhnya, karena antara waktu pelantikan dan masa habis jabatannya berbeda-beda.

“Namun tidak semudah itu (rekrutmen serentak). Karena, menurut UU, masa jabatan anggota KPU pusat, provinsi, kabupaten/kota juga 5 tahunan, dan hitungannya dimulai sejak pembacaan sumpah janji atau pelantikan,” katanya.

“Konsekuensinya, 5 tahunan masing-masing KPU provinsi dan kabupaten/kota beda-beda,” pungkas Hasyim.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

Pujian Anies ke JK Benamkan Ade Armando Cs

Senin, 18 Mei 2026 | 04:20

UPDATE

Kemlu: PT DSI Tingkatkan Kepercayaan Global terhadap Ekspor RI

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:20

Pantai Gading Perkuat Dukungan untuk Inisiatif Otonomi Sahara Maroko

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:07

Penduduk Indonesia Bertambah 1,4 Juta Jiwa

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:03

Pidato Prabowo Cerminkan Optimisme Menjaga Stabilitas Ekonomi Nasional

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:02

KPK Panggil Plt Bupati Tulungagung dan Sejumlah Pejabat dalam Kasus Dugaan Pemerasan

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:53

Kemenkeu dan BI Harus Bisa Menerjemahkan Keinginan Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:41

Polisi Tetapkan Sopir Green SM Tersangka Taksi vs KRL di Bekasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:26

Sembilan WNI Jalani Visum dan Tes Kesehatan di Turki

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:26

IKN Disiapkan Jadi Superhub Ekonomi Baru Indonesia

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:20

Semen Indonesia Pangkas Empat Anak Usaha dalam Program Streamlining

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:16

Selengkapnya