Berita

Ben Brahim S. Bahat dan Ary Egahni/RMOL

Hukum

Lembaga Survei Indikator Politik dan Poltracking Diduga Terima Aliran Korupsi Ben Brahim Rp 600 Juta

RABU, 28 JUNI 2023 | 17:32 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Aliran uang korupsi Bupati Kapuas periode 2013-2018 dan 2018-2023, Ben Brahim S Bahat (BBSB), yang diduga untuk biaya polling survei melalui Indikator Politik Indonesia dan Poltracking Indonesia mencapai Rp 600 juta.

Sumber Kantor Berita Politik RMOL menyebutkan, masing-masing lembaga survei menerima uang sekitar Rp300 juta sebagai pembayaran untuk polling survei.

Sumber itu mengatakan, uang Rp600 juta itu berasal dari para kepala dinas di Pemkab Kapuas, dengan cara patungan dari pos anggaran masing-masing SKPD, atas perintah Ben Brahim dan istrinya, Ary Egahni, yang juga tersangka dugaan korupsi pemotongan anggaran, seolah-olah utang, disertai penerimaan suap.


Uang itu diduga diberikan dengan tujuan agar elektabilitas Ben Brahim dan istrinya menjadi baik, dan selanjutnya dipilih masyarakat pada Pilbup Kapuas, Pilgub Kalteng, dan Pileg DPR RI.

Seperti diberitakan, Senin (26/6), KPK telah memeriksa Direktur Keuangan PT Indikator Politik Indonesia, Fauny Hidayat.

Dia didalami soal aliran uang korupsi yang dipergunakan untuk biaya polling survei pencalonan Ben Brahim sebagai kepala daerah, maupun pencalonan anggota legislatif untuk Ary Egahni.

KPK juga memanggil Erma Yusriani, Direktur Keuangan PT Poltracking Indonesia, sebagai saksi. Akan tetapi KPK belum mengungkapkan apakah saksi Erma hadir atau tidak, termasuk materi apa yang didalami.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Dede Indra: Polri Serius Perangi Narkoba!

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 14:26

Grup Salim Guyur Rp2,25 Triliun untuk Buyback Saham, Ini Efeknya bagi LSIP, INDF, dan ICBP

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 14:13

Fokus Penuhi Kebutuhan Domestik, RI Mulai Rem Ekspor Gas ke Singapura

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 13:35

98 Resolution Network Soroti Tata Kelola SDA dan Ekonomi Kerakyatan di Dua Tahun Prabowo-Gibran

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 13:07

TRUK dan PNSE Rajai Daftar Saham Top Gainers Sepekan

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:46

Harga iPhone Duo di Indonesia, Mulai Rp 45 Juta hingga Rp 75 Juta

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:30

Tanpa Suara, BYD Atto 1 Seruduk Mobil dan Lindas Pengemudi Ojol

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:26

5 Gunung di Pulau Jawa Dilanda Karhutla Pekan Ini

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:23

Cara Cek Sebaran Asap Karhutla lewat Website BMKG dan NASA

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:02

Mengenal Virus Shamonda yang Ditemukan pada Pasien Meninggal di Prancis

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 11:59

Selengkapnya