Berita

Gedung PT Hutama Karya (ilustrasi)/Net

Politik

Korupsi Pembangunan Kampus IPDN, PT Hutama Karya Kembalikan Rp40,8 Miliar

RABU, 28 JUNI 2023 | 13:35 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

PT Hutama Karya (HK) (Persero) mengembalikan uang sebesar Rp40,8 miliar ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi pembangunan kampus IPDN tahun 2011 di Agam, Sumatera Barat, dan di Rokan Hilir, Riau.

Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, mengatakan, penyidikan perkara dugaan korupsi pembangunan kampus IPDN di Agam dan Rokan Hilir, dengan tersangka Dudy Jocom (DJ), terus dilakukan.

DJ merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pusat Administrasi Keuangan dan Pengelolaan Aset pada Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).


"Saat ini sudah pada tahap pra penuntutan dan penelitian kelengkapan berkas perkara oleh tim jaksa KPK," tambah Ali kepada wartawan, Rabu (28/6).

Menurut dia, PT Hutama Karya sebagai perusahaan yang diuntungkan dalam proyek itu sudah mengembalikan kerugian keuangan negara seluruhnya, sebesar Rp40,8 miliar, melalui rekening penampungan KPK.

"Saat persidangan, KPK melalui Jaksa Siswhandono selaku ketua tim, meminta majelis hakim agar merampas dan menyetorkan uang itu ke kas negara, sebagai bagian dari pemulihan kerugian negara akibat korupsi," pungkasnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Keterlambatan Klarifikasi Eggi Sudjana Memicu Fitnah Publik

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:10

DPRD DKI Sahkan Dua Ranperda

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:05

Tak Ada Kompromi dengan Jokowi Sebelum Ijazah Palsu Terbongkar

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:37

Pernyataan Oegroseno soal Ijazah Jokowi Bukan Keterangan Sembarangan

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:22

Bongkar Tiang Monorel

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:00

Gus Yaqut, dari Sinar Gemilang hingga Berlabel Tersangka

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:44

IPC Terminal Peti Kemas Bukukan Kinerja 3,6 Juta TEUs

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:34

Jokowi vs Anies: Operasi Pengalihan Isu, Politik Penghancuran Karakter, dan Kebuntuan Narasi Ijazah

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:03

Eggi Sudjana dan Jokowi Saling Puji Hebat

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:41

Ketidakpastian Hukum di Sektor Energi Jadi Ancaman Nyata bagi Keuangan Negara

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:39

Selengkapnya