Berita

Ilustrasi Pemilu 2024/RMOLNetwork

Politik

Bahaya Kades 9 Tahun, Hasil Pemilu Bisa Dikondisikan Sejak Tingkat Desa

RABU, 28 JUNI 2023 | 11:19 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Revisi UU 6/2014 tentang Desa yang tengah digodok DPR RI sarat kepentingan politis praktis Pemilu 2024. Terutama mengenai masa jabatan sembilan tahun Kepala Desa (Kades) yang akan langsung berlaku ketika UU tersebut disahkan berpotensi abuse of power.

“Saya pikir iya sarat dengan kepentingan 2024, karena mereka menjabat di tingkat paling rendah di mana proses TPS (Tempat Pemungutan Suara) ada di wilayah kekuasaan Kades,” kata Direktur Pusat Studi dan Kajian Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas, Feri Amsari kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (28/6).

Menurut Feri, dalam Pasal 87 UU 12/2011 mengatur soal pemberlakukan sebuah UU bisa ditunda dengan beberapa alasan. Belum siapnya sarana, prasarana dan Sumber Daya Manusia (SDM). Namun biasanya untuk mencegah konflik kepentingan berlaku juga asas universal dalam hukum.


“Maka semestinya tidak dapat diberlakukan seketika pada saat seorang sedang menjabat. Tapi (berlaku) untuk pejabat berikutnya,” kata Feri.

Atas dasar itu, Feri merasa heran dengan sikap DPR RI yang terus mengupayakan revisi UU Desa menjelang kontestasi Pemilu 2024.

“Jadi memang agak aneh cara DPR kali ini, terutama soal masa jataban. Jangan-jangan ini adalah transaksi kepentingan Pemilu 2024?” pungkasnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Investor Diminta Wait and See, Pengamat Prediksi Banyak yang Ditangkap Imbas MSCI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:30

Serangan Houthi Ganggu Ajang Olahraga Saudi, Piala Asia Tetap Sesuai Jadwal

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:14

Putusan MK soal UU Peradilan Militer Momentum Akhiri Impunitas

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:06

Komisi III DPR Desak Pelaku Korupsi Dana Bencana Dihukum Maksimal!

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:46

Daftar Negara Masuk Standalone Market MSCI, Ada 12 Negara

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:34

Dihantam Ancaman MSCI, IHSG Terancam Anjlok ke 4.700 Pekan Depan

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:24

Minyak Dunia Tembus 110 Dolar AS

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:07

Profil Hamenang Wajar Ismoyo, Bupati Klaten Tersangka Kasus Suap Audit BPK

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:53

Karhutla Meluas, Legislator Golkar Desak Evaluasi Pencegahan dan Penegakan Hukum

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:52

BMKG Deteksi Sebaran Asap Karhutla hingga Jakarta dan Papua

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:39

Selengkapnya